tag:blogger.com,1999:blog-47894459901844650162024-02-19T12:50:27.446+07:00EL-KAMIL IBNU ISHAQBerbagi Raih Dalam Menggapai CitaAnonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.comBlogger40125tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-16034680662695726622013-08-29T14:21:00.000+07:002013-08-29T14:21:09.878+07:00CIRI-CIRI ORANG YANG MEMUTUSKAN TALI PERSAUDARAAN (SILAH RAHIM)<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiFkhg93AR11aHhCmNGqM5a1_DEluDKHHZ-dm3qeK7OdfFcrkwmFUxlD3SUkCZ0gGEZg82JaZMJArOkvR-N4DoEk_ynWNF8Hl2-1Nl6wQo4d1zNA7bZnx3iRojgVnECfvp35-sVVCVhO0/s1600/unduhan.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiFkhg93AR11aHhCmNGqM5a1_DEluDKHHZ-dm3qeK7OdfFcrkwmFUxlD3SUkCZ0gGEZg82JaZMJArOkvR-N4DoEk_ynWNF8Hl2-1Nl6wQo4d1zNA7bZnx3iRojgVnECfvp35-sVVCVhO0/s1600/unduhan.jpg" /></a></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;">
Bismillahirrohmaanirrohiim...<br />Segala puji atas Zat yang menjadikan kita berbangsa dan berbahasa, Hingga terjalinnya kebersamaan dalam Silahrarim yang Di dalamnya tersimpan rahasia agung untuk keberhasilan menjadi hamba yang baik dalam pandangan Illah.<br />Sholawat serta salam sentiasa kita curahkan kepada sang contoh terbaik bagi seluruh ummat Hingga Akhir zaman Rasulullah SAW.<br />Sahabat...<br />Begitu banyak orang-orang yang tertipu akan tipu daya muslihat syaithon yang berkaitan dengan pokok sosial dalam ajaran Islam, dalam hal ini adalah menjaga tali persaudaraan (Silah Rahim)<br />Sunguh sangat mengenaskan bila kita mengetahui secara komprehensif akan ancaman bagi orang-orang yang memutuskan tali persaudaraan namun kita menghiraukan akan ancaman tersebut.<br /><br /><i>"Dari Abdullah bin Abi Aufa r.a, beliau berkata, ketika sore hari pada hari Arafah, pada waktu kami duduk mengelilingi Rasulullah saw, tiba-tiba beliau bersabda, "Jika di majelis ini ada orang yang memutuskan silaturahim, silahkan berdiri, jangan duduk bersama kami"</i><br /><br />Hadist ini menerangkan secara langsung bahwa rasulullah tidak menerima orang-orang yang berlaku memutuskan tali persaudaraan (Silaturahim) sebagai golongannya, Nauzubillah min dzalik..<br /><br />Sahabat..<br />lantas bagaimana kita mengetahui bahwa diri kita tidak termasuk dalam golongan orang-orang yang memutuskan silaturahim yang telah nyata tidak di akui oleh rasulullah sebagai ummatnya?<br />Berikut Ciri-ciri Orang yang memutuskan tali persaudaraan :</div>
<ul style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px; list-style-type: square; margin: 10px 0px; padding: 0px 10px 0px 25px;">
<li>Gelisah akan hadiranya orang yang berniat untuk menjaga tali persaudaan</li>
</ul>
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;">Tentu orang yang memutuskan tali persaudaraan tidak akan senang dengan kehadiran orang yang telah di putus tali persaudaraanya, Bahkan sebelum datang kehadriannya (Orang yang di putuskan tali persaudaraannya) hatinya akan merasa tidak tenang, ia akan merasa gelisah ketika di dengarkan nama orang yang ia putuskan silaturahim.</span><br />
<ul style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px; list-style-type: square; margin: 10px 0px; padding: 0px 10px 0px 25px;">
<li>Bertolak Atau Berusaha menghindari sesama muslim dengan Alasan Yang mengatasnamakan Kebaikan/Agama</li>
</ul>
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;">Pemahaman yang kurang begitu memadai tentang suatu permasalah bisa menjadi pemicu problem tambahan dalam suatu kasus, hal ini seringkali terjadi kepada orang yang tengah memutuskan silaturahim, dengan argument yang tidak begitu akurat dan faktual dengan referensi yang ada, membuatnya lebih jauh tehanyut akan jebakan syathon,</span><br />
<ul style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px; list-style-type: square; margin: 10px 0px; padding: 0px 10px 0px 25px;">
<li>Sentiasa acuh-takacuh dengan apa yang terjadi kepada saudaranya sesama muslim</li>
</ul>
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;">Diantara penyebab orang memutuskan tali persaudaraan adalah adanya sengketa pemahaman/problem yang membuatnya terjatuh akan lembah kehinaan, jika di biarkan maka hal ini akan semakin berbahaya, tidak hanya untuk dirinya sendiri namun bisa berdampak kepada orang di sekitarnya.</span><br />
<ul style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px; list-style-type: square; margin: 10px 0px; padding: 0px 10px 0px 25px;">
<li>Merasa paling benar dengan apa yang dilakukan tanpa melihat esensi yang sebenarnya</li>
</ul>
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;">Orang yang memutuskan tali persaudaraan biasanya dirinya di kuasai nafsu yang bersarang di dalam hatinya, maka pada saat itu segala macam penyakit hati akan semakin bertumpuk berdatangan dan bersarang di dalamnya termasuk Merasa Paling benar, dan sungguh sangat membahayakan bagi dirinya juga orang (Jika lemah pemahaman) di sekitarnya.</span><br />
<ul style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px; list-style-type: square; margin: 10px 0px; padding: 0px 10px 0px 25px;">
<li>Mudah melupakan apa yang pernah terjadi kepada dirinya bersama saudaranya sesama muslim</li>
</ul>
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;">Kesan Atau mungkin bisa di katakan sebagai fakta bagi orang yang memutuskan tali persaudaraan adalah permusuhan, hingga ketika ia berpisah (memutus silaturahim) maka ia akan berusaha melupakan segala sesuatu yang pernah di lewainya bersama orang yang ia putus tali persaudaraannya.</span><br style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;" /><span style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;">sekilas kita memang sangat menganggap hal itu wajar untuk di lakukan, bahkan mungkin sebagian dari kita menganggap memang sedah seharusnya untuk di lakukan, namun bagaimana bila hal yang di lewatinya adalah suatu momentum yang memiliki dampak besar jika di lakukan (Melupakannya), yang berkaitan hubungan vertikal antara ia dengan orang yang di putuskan silaturahimnya Dan Allah.</span><br />
<ul style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px; list-style-type: square; margin: 10px 0px; padding: 0px 10px 0px 25px;">
<li>Menganggap enteng akan Dosa</li>
</ul>
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;">Bagaimana tidak, orang yang memutuskan tali persaudaraan menganggap enteng akan dosa sedangkan rasulullah SAW Pernah Bersabda :</span><i style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;">"Tidak akan pernah masuk kedalam syurga bagi orang yang memutuskan tali persaudaraan" </i><span style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;">(bukhrori muslim) sedangkan ia tidak menghiraukan hadist tersebut.</span><br style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;" /><span style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;">Na'uzubillah....</span><br style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;" /><br style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;" /><span style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;">Barokallah...</span><br style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;" /><span style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;">Sahabat, semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang sentiasa bisa terus menjaga tali persaudaraan di antara sesama dengan istiqomah yang sesungguhnya.</span><br style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;" /><br style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;" /><span style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;">Amin...</span><br style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 20px;" /><br /><br />
<div style="text-align: right;">
<span style="background-color: white; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 20px;"><b><span style="color: blue; font-size: large;">(el-kamil ibnu ishaq)</span></b></span></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; font-size: 13.63636302947998px; line-height: 20px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 20px;"><div style="text-align: right;">
<span style="font-size: 14px;">28/agustus/2013</span></div>
</span><span style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 20px;"><div style="text-align: right;">
<span style="font-size: 14px;">00:31 WIB</span></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: 14px;"><br /></span></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: 14px;">.</span></div>
</span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.com1Bandung, Jawa Barat, Indonesia-6.9147444 107.6098111-7.0408529 107.4484496 -6.7886359 107.7711726tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-62044192778208905402013-05-10T13:12:00.000+07:002013-05-10T13:12:52.843+07:00Talak Mu’allaq atau Talak Bersyarat<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgi9xe8p6drUfsbLeDRmTB-3zOz9fgbMjkw2Wx3Xa0GjDOw4eHmtp3YY5te14fnARDhIUxQAvj1qa7g1F1siitLsLb7fcqdQKb8xagAPIoRFDgiX6mK2Hp_F5_GzZX30OQ7ekVR2JrJp-8/s1600/elkamil.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgi9xe8p6drUfsbLeDRmTB-3zOz9fgbMjkw2Wx3Xa0GjDOw4eHmtp3YY5te14fnARDhIUxQAvj1qa7g1F1siitLsLb7fcqdQKb8xagAPIoRFDgiX6mK2Hp_F5_GzZX30OQ7ekVR2JrJp-8/s1600/elkamil.jpg" /></a>Talak mu’allaq adalah mentalak istri dengan mengaitkan pada terjadinya sesuatu baik sesuatu yang akan terjadi pada suami yang mentalak atau pada istri yang ditalak, bisa pula dikaitkan dengan perbuatan orang lain.<br />
<br />
Jika dikaitkan dengan sesuatu yang terjadi pada suami yang mentalak atau pada istri yang ditalak, maka seperti ini disebut yamin (sumpah) menurut jumhur (mayoritas ulama). Dianggap demikian karena di dalamnya dianggap terdapat makna sumpah.<br />
<br />
Contohnya seperti ucapan suami pada istri: Jika engkau keluar dari rumah, maka engkau saya talak; atau jika aku bersafar, maka engkau kutalak; atau jika aku berkunjung pada si fulan, maka saya talak engkau.<br />
<br />
Jika dikaitkan dengan perbuatan orang lain (bukan suami atau istri) atau dikaitkan pada sesuatu yang terjadi, maka ini tidak disebut yamin (sumpah) karena sudah tidak adanya lagi makna tersebut. Semacam ini disebut ta’liq (syarat), bukan sumpah. Namun sebagian ulama masih menyebutnya yamin.<br />
<br />
Contohnya seperti ucapan suami pada istri: Kamu saya talak jika matahari tenggelam.<br />
<br />
Hukum talak dengan maksud sumpah, seperti ucapan ‘jika engkau keluar rumah, maka engkau ditalak’, maka ada dua keadaan:<br />
<br />
1- Maksud dari ucapan talak adalah jatuh talak secara hakiki jika syarat tersebut tercapai. Menurut jumhur ulama, talak tersebut dianggap jatuh.<br />
<br />
2- Maksud dari ucapan talak bukan maksud talak secara hakiki namun untuk ancaman supaya mengerjakan atau meninggalkan sesuatu. Mengenai talak dengan maksud ini, ada dua pendapat di antara para ulama:<br />
<br />
a- Talak tersebut jatuh ketika syaratnya tercapai. Inilah pendapat jumhur fuqoha dan empat ulama madzhab. Di antara alasannya karena muslim harus berpegang dengan syarat yang ia tetapkan.<br />
<br />
b- Talak tersebut tidaklah jatuh. Pendapat ini menjadi pegangan ‘Ikrimah, Thowus, Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qoyyim. Di antara alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,<br />
<br />
مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِهَا وَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِينِهِ<br />
<br />
“Barangsiapa bersumpah untuk melakukan sesuatu, lalu ia melihat ada kebaikan pada yang lain, maka pilihlah yang baik tersebut dan batalkan sumpah tersebut dengan kafaroh.” (HR. Muslim no. 1650).<br />
<br />
Tujuh orang sahabat -yaitu Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Abu Hurairah, Aisyah, Abu Salmah, Hafshoh, Zainab, menganggap tidak jatuhnya sumpah dengan memerdekakan budak. Demikian bisa diqiyaskan dengan talak dengan qiyas yang shahih.<br />
<br />
Kesimpulan: Karena tidak ada dalil tegas dari Alquran maupun hadis Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, juga tidak ada ijma’ (consensus para ulama), ditambah kesesuaian dengan maqoshid syariat, maka pendapat yang terkuat dalam masalah ini adalah talak mu’allaq bersyarat (talak dengan maksud sumpah) tidaklah jatuh.<br />
<br />
Sekali lagi talak ini adalah jika dengan maksud sebagai ancaman supaya mengerjakan atau meninggalkan sesuatu. Namun jika maksudnya adalah talak secara hakiki, maka dianggap jatuh talak. Mahkamah di Mesir berpendapat yang sama, mereka berkata, “Tidak jatuh talak bersyarat jika dimaksudkan sebagai ancaman (peringatan) untuk mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, bukan yang lainnya.”<br />
<br />
Demikian kesimpulan dari Syaikh Abu Malik Kamal Salim dalam Shahih (Fiqh Sunnah, 3: 306).<br />
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.comKota Bandung, Indonesia-6.9147444 107.6098111-7.0408529 107.4484496 -6.7886359 107.7711726tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-40951224042670377932013-03-16T11:31:00.000+07:002013-03-16T11:31:45.675+07:00TALAK KINAYAH<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar)<br /><br />وَعَنْ عَائِشَةَ x أَنَّ ابْنَةَ اَلْجَوْنِ لَمَّا أُدْخِلَتْ عَلَى رَسُولِ اللهِ n وَدَنَا مِنْهَا، قَالَتْ: أَعُوذُ بِاللهِ مِنْكَ. قَالَ: لَقَدْ عُذْتِ بِعَظِيمٍ، الْحَقِي بِأَهْلِكِ<br /><br />Dari ‘Aisyah x: Saat Ibnatul Jaun hendak dipertemukan dengan Rasulullah n dan beliau n mendekatinya, ia (Ibnatul Jaun) berkata, “Aku berlindung kepada Allah darimu.” Rasulullah n bersabda, “Sungguh, engkau telah berlindung kepada Dzat Yang Mahaagung. Kembalilah kepada keluargamu!”<br /><br />Takhrij Hadits<br />Hadits ini dikeluarkan oleh al-Bukhari (3/458), an-Nasai (2/98), Ibnu Majah (2050), Ibnul Jarud (738), ad-Daraquthni (437), dan al-Baihaqi (7/39, 234), seluruhnya dari jalur al-Auza’i. Ia berkata bahwa ia pernah bertanya kepada az-Zuhri, “Siapakah istri Rasulullah n yang pernah memohon perlindungan dari beliau?” Az-Zuhri menjawab, “Urwah menyampaikan kepadaku dari ‘Aisyah bahwasanya ketika Ibnatul Jaun hendak dipertemukan dengan Rasulullah n dan beliau n mendekatinya, ia berkata, ‘Aku berlindung kepada Allah dari engkau.’ Rasulullah n pun bersabda, ‘Sungguh, engkau telah berlindung kepada Dzat Yang Mahaagung. Kembalilah kepada keluargamu!’.”<br />Al-Bukhari t mengeluarkan riwayat dari Hamzah bin Abi Usaid, dari Abu Usaid, ia berkata, “Kami pernah keluar menemani Rasulullah n, sampai tiba di sebuah dinding kebun bernama asy-Syauth. Kami tiba dan duduk di antara dua dinding kebun.<br />Rasulullah n bersabda, ‘Duduklah di sini saja!’ Beliau pun masuk, dan seorang wanita dari keturunan Jaun telah didatangkan. Wanita itu ditempatkan di sebuah rumah yang terbuat dari pohon kurma, di rumah Umaimah binti an-Nu’man bin Syarahbil. Wanita tersebut disertai ibu pengasuhnya.<br />Ketika wanita itu bertemu Rasulullah n dan mendekat, Rasulullah n bersabda, ‘Serahkanlah dirimu untukku!’<br />Ia menjawab, ‘Apakah seorang ratu hendak menyerahkan dirinya kepada orang rendahan?’<br />Rasulullah n lalu bermaksud meletakkan tangan pada wanita tersebut untuk menenangkannya. Namun, ia justru berkata, ‘Aku berlindung kepada Allah darimu.’<br />Rasulullah n pun bersabda, ‘Sungguh engkau telah berlindung kepada Dzat yang memberikan perlindungan.’<br />Rasulullah n lalu keluar meninggalkannya. Rasulullah n bersabda kepada Abu Usaid, ‘Wahai Abu Usaid, berikan dua helai pakaian raziqiyah untuknya dan kembalikan dia kepada keluarganya!’.” (Irwa’ul Ghalil, al-Albani)<br /><br />Siapakah Ibnatul Jaun?<br />Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang nama Ibnatul Jaun. Bahkan, perbedaan tersebut sangat panjang. Namun, kesimpulan yang diberikan oleh al-Imam ash-Shan’ani t cukup memuaskan. Beliau berkata (Subulus Salaam, “Kitab Talak”), “Manfaatnya kecil untuk memastikan namanya. Oleh karena itu, kita tidak perlu sibuk untuk menukilkan.”<br />Ibnu Sa’d mengeluarkan riwayat dari jalan Abdul Wahid bin ‘Aun, ia bercerita, “An-Nu’man bin Abil Jaun al-Kindi datang untuk menemui Rasulullah n di kota Madinah. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah n, berkenankah Anda jika aku nikahkan dengan wanita tercantik di kalangan Arab? Dahulu, wanita itu menjadi istri sepupunya sendiri, lalu suaminya meninggal. Ia pun sangat menginginkan Anda.’<br />Rasulullah n menjawab, ‘Ya.’<br />An-Nu’man berkata, ‘Kalau begitu, utuslah seseorang untuk menjemputnya.’ Rasulullah n kemudian mengutus Abu Usaid as-Sa’idi.<br />Abu Usaid bercerita, “Aku pun tinggal di sana selama tiga hari. Setelah itu, aku membawa wanita tersebut dengan menggunakan usungan tandu. Setibanya di Madinah, wanita itu aku turunkan di kampung Bani Sa’idah. Aku pun segera mengirim berita kepada Rasulullah n. Saat itu, Rasulullah n sedang berada di kampung Bani ‘Amr bin ‘Auf.”<br />Ibnu Abi ‘Aun menambahkan, “Peristiwa itu terjadi pada bulan Rabi’ul Awwal, tahun ketujuh.” (Subulus Salam, ash-Shan’ani)<br />Ibnu Abdil Barr t berkata, “Ulama telah menetapkan ijma’, wanita yang dinikahi Rasulullah n adalah al-Jauniyah (Ibnatul Jaun). Namun, mereka berbeda pendapat tentang sebab Rasulullah n menalaknya.<br />Qatadah t berkata, ‘Ketika Rasulullah n masuk menemuinya, beliau memanggilnya. Tetapi ia malah berkata, ‘Engkaulah yang kemari!’ Lalu, Rasulullah n menalaknya. Ada pula yang berpendapat bahwa ia ditalak karena memiliki bekas luka.’<br />Sebagian ulama mengatakan, ‘(Sebab ditalaknya) adalah karena wanita tersebut mengatakan, ‘Aku berlindung kepada Allah l darimu.’ Rasulullah n lalu bersabda, ‘Sungguh, engkau telah berlindung kepada Dzat Yang Agung. Allah telah memberikan perlindungan kepadamu dariku’.’<br />Ia (Ibnu Abdil Barr) berkata, “Hal ini batil. Yang mengucapkan perkataan ini adalah seorang wanita dari Bani ‘Anbar (bukan Ibnatul Jaun). Wanita tersebut sangat cantik. Istri-istri Rasulullah n khawatir jika wanita itu mengalahkan mereka. Mereka pun berpesan kepadanya, sesungguhnya Rasulullah n sangat senang jika disampaikan kepada beliau, ‘Kami berlindung kepada Allah darimu.’ Wanita itu pun melakukan apa yang dipesankan. Lalu, Rasulullah n menalaknya.<br />Namun al-Hafizh Ibnu Hajar t membantah, “Saya tidak mengerti. Mengapa ia memberikan hukum tentang cerita tersebut sebagai cerita batil? Padahal, banyak riwayat yang menjelaskan dan menetapkannya, seperti pada hadits Aisyah dalam Shahih al-Bukhari.” (Fathul Bari, Ibnu Hajar)<br /><br />Makna Hadits<br />Ath-Thahawi t berkata, “Hadits ini merupakan dalil mendasar tentang penggunaan lafadz kinayah (kiasan) dalam talak, karena Rasulullah n mengucapkan, ‘Kembalilah kepada keluargamu!’ ketika menalak Ibnatul Jaun. Sementara itu, Ka’b bin Malik juga mengatakan hal yang sama kepada istrinya, ‘Kembalilah kepada keluargamu!’ pada saat Rasulullah n memerintahkan Ka’b untuk menjauhi istrinya. Akan tetapi, ucapan Ka’b tersebut tidak dihukumi sebagai talak. Dengan demikian, kisah Ka’b bin Malik menunjukkan bahwa pernyataan semacam ini membutuhkan niat. Barang siapa mengatakan kepada istrinya, ‘Kembalilah ke keluargamu!’ tidak dapat diputuskan melainkan dengan niat orang yang melafadzkan. Jika ia tidak meniatkan talak, berarti bukan talak. Ini adalah pendapat Malik, penduduk Kufah, dan asy-Syafi’i.” (Syarah al-Bukhari, Ibnu Baththal)<br />Hadits di atas merupakan dalil bahwa ucapan seorang suami kepada istrinya, “Kembalilah ke keluargamu!” termasuk talak, sebab tidak ada riwayat yang menjelaskan bahwa Rasulullah n mengucapkan kata-kata lain. Jadi, jika lafadz kinayah diniatkan sebagai talak, talak pun jatuh.<br />Bukti yang menunjukkan bahwa pernyataan, “Kembalilah kepada keluargamu!” termasuk lafadz kinayah adalah kisah Ka’b bin Malik yang terkenal (kisah Perang Tabuk). Saat itu, Ka’b bin Malik diperintahkan untuk menjauhi istrinya. Ka’b mengatakan, “Kembalilah kepada keluargamu! Tinggallah di sana bersama mereka!” Namun, Ka’b tidak berniat untuk menjatuhkan talak dengan lafadz ini. Oleh karena itu, terhadap istrinya pun tidak jatuh talaknya. Pendapat inilah yang dipilih oleh imam yang empat dan lainnya.<br />Adapun azh-Zhahiriyah berpendapat, ucapan seorang suami kepada istrinya, “Kembalilah kepada keluargamu!” tidak menyebabkan jatuh talak. Mereka beralasan, “Nabi Muhammad n belum mengadakan akad nikah dengan Ibnatul Jaun. Beliau hanyalah mengutus orang untuk melamar, karena adanya perbedaan riwayat dalam kisah. Yang menunjukkan Rasulullah n belum mengadakan akad nikah dengan Ibnatul Jaun adalah riwayat dalam Shahih al-Bukhari, beliau berkata, ‘Serahkanlah dirimu untukku.’ Lalu, Ibnatul Jaun berkata, ‘Apakah seorang ratu akan menyerahkan dirinya kepada orang rendahan?’ Permintaan Nabi n agar Ibnatul Jaun menyerahkan dirinya menunjukkan bahwa beliau belum mengadakan akad nikah dengannya.”<br />Hanya saja, pendapat azh-Zhahiriyah cukup jauh dari kebenaran berdasarkan beberapa alasan, antara lain:<br />1. Riwayat, “Rasulullah n hendak meletakkan tangan pada wanita tersebut.”<br />2. Riwayat, “Kemudian Rasulullah n masuk padanya.”<br />Dua hal di atas, tidaklah terjadi selain pada istri sendiri. Adapun sabda Nabi n, “Serahkanlah dirimu untukku!”, kata-kata ini diucapkan Nabi n hanyalah untuk menyenangkan dan menarik hatinya. Atau bisa juga dijawab, “Serahkanlah dirimu untukku!” adalah panggilan seorang suami kepada istrinya.<br />Diperkuat lagi dengan adanya riwayat, “Ia pun sangat menginginkan Anda.” Demikian juga riwayat yang menjelaskan kesepakatan dirinya dengan ayahnya tentang besarnya mahar. Hal-hal ini, meskipun tidak secara sharih (jelas) menunjukkan adanya akad nikah, namun kemungkinan inilah yang terkuat. (Subulus Salam, ash-Shan’ani)<br /><br />Lafadz Talak<br />Lafadz talak ada dua:<br />1. Sharih (kata yang jelas dan dapat dimengerti)<br />Yakni lafadz-lafadz yang memang digunakan untuk menjatuhkan talak dan tidak mengandung kemungkinan makna selain talak. Yaitu, lafadz “thalaq” dan pecahan katanya. Misalnya, “Saya talak kamu.” Demikian pula kata “cerai”.<br />2. Kinayah (kiasan/sindiran)<br />Yaitu lafadz-lafadz yang mengandung makna talak dan makna yang lain. Misalnya, “Kamu saya lepas”, “Kamu bebas”, atau “Pergilah, kembalilah kepada keluargamu!”<br />Contoh lain lafadz kinayah dalam talak, “Kumpulkan pakaianmu, saya tidak lagi membutuhkanmu”, “Tidak ada tali pernikahan antara kita”, “Tidak ada lagi kesempatan untukmu”, “Pergilah, saya tidak lagi berhak”, “Jangan berhias lagi untuk diriku”, “Tidak ada lagi halal haram di antara kita”, atau “Menyingkirlah dariku!” (Syarah al-Bukhari, Ibnu Baththal)<br />Perbedaan talak dengan lafadz sharih dan lafadz kinayah adalah jika lafadz sharih diucapkan, terhitung sebagai talak meskipun ia tidak meniatkan talak. Adapun lafadz kinayah, tidak terhitung sebagai talak melainkan dengan meniatkan talak, sebab lafadz kinayah masih mengandung makna selain talak. Oleh karena itu, diharuskan adanya niat untuk menjatuhkan talak. Namun, ada tiga keadaan yang dikecualikan:<br />a. Jika ia mengucapkan lafadz kinayah saat terjadi pertengkaran dengan istrinya.<br />b. Jika ia mengucapkan lafadz kinayah saat marah.<br />c. Jika ia mengucapkan lafadz kinayah untuk menjawab permintaan talak istrinya.<br />Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan berkata, “Pada tiga keadaan ini, talak telah jatuh meskipun dengan lafadz kinayah walaupun ia beralasan, ‘Saya tidak meniatkannya.’ Alasannya, ada qarinah (tanda) yang menunjukkan bahwa ia memang meniatkannya. Maka dari itu, ucapannya, ‘Saya tidak meniatkannya’ tidak dapat dibenarkan. Wallahu a’lam.” (al-Mulakhkhash hlm. 333—334, Taudhihul Ahkam 5/509)<br />Asy-Syaikh al-Utsaimin t berkata, “Akan tetapi, pendapat yang benar adalah lafadz kinayah tidak dihitung talak melainkan jika didasari niat menalak, walaupun pada tiga keadaan di atas. Sebab, mungkin saja seorang suami dalam keadaan marah berkata, ‘Keluarlah!’ atau ucapan semisalnya, dan dia sama sekali tidak meniatkan talak. Ia hanya ingin istrinya menyingkir dari hadapannya sampai reda amarahnya.<br />Bisa juga seorang istri berkata, ‘Talaklah aku! Talaklah aku!’ Lalu si suami menjawab, ‘Thaaliq,’ dan suami tidak meniatkan talak. Yang ia maksud dengan kata ‘thaaliq’ adalah lepas dari ikatan. Atau ia mengatakan, ‘Kamu saya talak, jika saya jatuhkan talak’ dengan menyebutkan syarat. Intinya, talak tidak jatuh melainkan jika disertai niat’.” (Syarhul Mumti’, Bab “Talak”)<br />Asy-Syaikh Muqbil t pernah ditanya tentang bentuk talak. Beliau t menjawab, “Talak dapat dilakukan dengan lafadz apa pun. Ia bisa mengatakan, ‘Kamu saya talak’ atau ‘Kembalilah kepada keluargamu!’, dan disertai niat, atau, ‘Kamu terputus,’ atau, lafadz-lafadz lain yang dapat dipahami sebagai talak, hanya saja membutuhkan niat. Jika lafadznya sharih, itu sudah cukup. Jika lafadznya tidak sharih, harus disertai niat. Rasulullah n berkata kepada seorang wanita, ‘Kembalilah kepada keluargamu!’ lalu memerintahkan seorang sahabat untuk memberikan hadiah untuknya.” (Fatawa al-Mar’ah Muslimah, hlm. 228)<br />Ibnul Qayyim t berkata, “Pembagian lafadz talak menjadi lafadz sharih dan kinayah, meskipun secara asal adalah pembagian yang benar, hanya saja kenyataannya berbeda tergantung kepada kebiasaan orang, waktu, dan tempat. Maka dari itu, setiap lafadz tidak menjadi hukum yang pasti. Mungkin saja, satu kata dinilai sebagai lafadz sharih menurut sebagian orang, tetapi menurut orang lain termasuk lafadz kinayah. Bisa jadi, pada waktu (masa) dan tempat tertentu sebuah kata dinilai sebagai lafadz sharih, namun menjadi lafadz kinayah pada waktu dan tempat lain. Kenyataan adalah saksinya.<br />Asy-Syaikh Ali bin Isa, qadhi (hakim)negeri Syaqra’, berkata, “Sesungguhnya, pada masa sekarang, lafadz ‘Tikhlaah’ termasuk lafadz sharih, menurut kebiasaan yang berlaku di kalangan kami.”<br />Asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Yang benar, lafadz-lafadz untuk menalak tidak terbatas pada kata-kata tertentu. Setiap lafadz yang menunjukkan makna talak dapat menjadi lafadz talak, sebagaimana hal ini berlaku pada muamalah lainnya. Wallahu a’lam.” (Taudhihul Ahkam, 5/510)<br /><br />Faedah Lain<br />Dalam penjelasan hadits:<br />مَنِ اسْتَعَاذَ بِاللهِ فَأَعِيْذُوهُ<br />“Barang siapa memohon perlindungan kepada Allah, berikanlah perlindungan untuknya.” (HR. Abu Dawud [2/622], Ahmad [no. 2248])<br />Al-Albani t mengatakan, “Hadits ini sanadnya jayyid (bagus), insya Allah.” (ash-Shahihah, 1/453)<br />Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin t berkata, “Maknanya, ia berkata, ‘Aku berlindung kepada Allah darimu.’ Engkau wajib untuk memberikan perlindungan untuknya karena ia telah memohon perlindungan kepada Dzat Yang Mahaagung. Oleh sebab itu, ketika Ibnatul Jaun berkata kepada Rasulullah n, ‘Aku berlindung kepada Allah darimu’, Rasulullah n menjawab, ‘Sungguh, engkau telah meminta perlindungan kepada Dzat Yang Mahaagung. Kembalilah kepada keluargamu!’.”<br />Akan tetapi, ada yang dikecualikan. Misalnya, seseorang yang diwajibkan untuk melakukan sesuatu lalu ia meminta perlindungan (agar tidak mengerjakannya). Yang seperti ini tidak boleh engkau beri perlindungan. Misalnya, engkau mengharuskan dia untuk menegakkan shalat berjamaah, lalu ia berkata, “Aku berlindung kepada Allah darimu.”<br />Demikian pula halnya, jika engkau mengharuskan dia untuk berhenti dari berbuat haram, lalu ia meminta perlindungan kepada Allah l darimu. Engkau tidak boleh memenuhinya karena akan membantunya dalam hal dosa dan permusuhan. Di samping itu, Allah l tidak memberikan perlindungan kepada pelaku dosa. Seharusnya, pelaku dosa berhak mendapatkan hukuman, bukan dibantu dan dilindungi.<br />Demikian juga orang yang meminta perlindungan ke tempat yang dibenarkan secara syar’i untuk meminta perlindungan, meskipun ia tidak mengatakan, “Aku memohon perlindungan kepada Allah.” Engkau wajib memberikan perlindungan untuknya. Sebagaimana yang dikatakan ahlul ilmi, “Umpamanya, seseorang berbuat kejahatan lalu ia berlindung di tanah Haram, maka tidak dapat ditegakkan hukum hadd dan qishash terhadapnya di tanah Haram. Akan tetapi, ia ditekan: tidak boleh berjual beli dengannya atau muamalah upah-mengupah, sampai ia keluar. Berbeda halnya dengan orang yang melakukan pelanggaran terhadap kesucian tanah Haram dengan berbuat kejahatan di tanah Haram. Orang tersebut tidak mendapatkan perlindungan dari tanah Haram, karena ia telah melanggar kehormatan tanah Haram.” (al-Qaul al-Mufid, Ibnu Utsaimin 2/892)<br /><br />Penutup<br />Al-Imam al-Bukhari t meriwayatkan sebuah hadits dalam Shahih-nya. Beliau mengatakan, Utsman bin al-Haitsam telah menyampaikan hadits kepada kami, ‘Auf telah menyampaikan hadits kepada kami, dari al-Hasan, dari Abu Bakrah. Ia berkata, “Sungguh, pada hari-hari pertempuran Jamal, Allah l telah memberikan manfaat untuk diriku dengan sebuah sabda yang pernah aku dengar dari Rasulullah n. Padahal, sebelumnya hampir saja aku turut serta dalam pertempuran Jamal dan berperang bersama mereka.”<br />Abu Bakrah melanjutkan, “Ketika terdengar berita oleh Rasulullah n bahwa orang-orang Persia mengangkat putri Kisra sebagai raja, beliau bersabda, ‘Tidak akan bahagia suatu kaum yang mengangkat seorang perempuan sebagai penguasa’.”<br />Semoga hadits Ibnatul Jaun di atas serta penjelasan ringkas yang menyertainya, dapat bermanfaat suatu saat nanti.<br />Wallahu a’lam bish-shawab.</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.comCimahi, Cimahi Tengah 40525, Indonesia-6.8714971999999994 107.55534480000006-6.8872617 107.53517480000006 -6.855732699999999 107.57551480000005tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-65289466046834948742012-12-23T13:05:00.001+07:002012-12-23T13:05:54.657+07:00Agama(Islam) Itu Adalah Nasihat<br />
Dari Abu Ruqayyah Tamiim bin Aus Ad Daari, sesungguhnya Nabi shalallahu alaihi wa salam bersabda:<br />
<br />
"Agama itu adalah nasihat." Kami bertanya: "Untuk siapa?" Sabda beliau: "Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin umat Islam, dan bagi seluruh kaum muslimin." (HR Muslim).<br />
<br />
Kata "nasihat" merupakan sebuah kata singkat penuh isi, maksudnya ialah segala hal yang baik. Dalam bahasa Arab tidak ada kata lain yang pengertiannya setara dengan kata "nasihat", sebagaimana disebutkan oleh para ulama Bahasa Arab tentang kata "al fallaah" yang tidak mempunyai padanan setara, yang mencakup makna kebaikan dunia dan akhirat.<br />
<br />
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0uha3Gtn-qL0vN0sb_z9UmvlwlWKDplEiKvGXZHd4s-CI3QLRTcTebeN85K4ljGVXSzw857Yg-b_xe4od-Qv5rF7GRCBkrkJmzAYrBuVVei7u2S1Z7X2jRWl6r1h9no3CkJ3DSsOAK2Q/s1600/1354352729_461260224_1-Admin-cimahi.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0uha3Gtn-qL0vN0sb_z9UmvlwlWKDplEiKvGXZHd4s-CI3QLRTcTebeN85K4ljGVXSzw857Yg-b_xe4od-Qv5rF7GRCBkrkJmzAYrBuVVei7u2S1Z7X2jRWl6r1h9no3CkJ3DSsOAK2Q/s1600/1354352729_461260224_1-Admin-cimahi.jpg" height="320" width="239" /></a>Kalimat "agama adalah nasihat" maksudnya adalah sebagai tiang dan penopang agama, sebagaimana halnya sabda Nabi shalallahu alaihi wa salam "haji adalah Arafah", maksudnya bahwa wukuf di 'Arafah adalah tiang dan bagian terpenting haji.<br />
<br />
Tentang penafsiran kata 'nasihat" dan berbagai cabangnya, Khathabi dan ulama-ulama lainnya mengatakan:<br />
<br />
<b>1) nasihat untuk Allah,</b><br />
<br />
maksudnya beriman semata-mata kepada-Nya, menjauhkan diri dari syirik dan sikap ingkar terhadap sifat-sifatNya, memberikan kepada Allah sifat-sifat sempurna dan segala keagungan, menyucikan-Nya dari segala kekurangan, menaati-Nya, menjauhkan diri dari perbuatan dosa, mencintai dan membenci sesuatu semata-mata karena-Nya, berjihad menghadapi orang-orang kafir, mengakui dan bersyukur atas semua nikmat-Nya, berlaku ikhlas dalam segala urusan, mengajak melakukan segala hal-hal yang baik sebagaimana disebutkan di atas, menganjurkan orang lain untuk berbuat semacam itu, dan bersikap lemah lembut kepada sesama manusia.<br />
<br />
Khatabi berkata:"Secara prinsip, sifat-sifat baik tersebut kebaikannya kembali kepada pelakunya sendiri, karena Allah tidak memerlukan kebaikan dari siapa pun."<br />
<br />
<b>2) nasihat untuk kitab-Nya,</b><br />
<br />
maksudnya adalah beriman kepada firman-firman Allah dan diturunkan-Nya firman-firman itu kepada rasul-Nya, meyakini bahwa itu semua tidaklah sama dengan perkataan manusia dan tiada pula dapat dibandingkan dengan perkataan siapa pun. Kemudian menghormati firman Allah, membacanya dengan sungguh-sungguh, melafazhkannya dengan baik dengan sikap rendah hati dalam membacanya, menjaganya dari takwil orang-orang yang menyimpang, membenarkan segala isinya, mengikuti hukum-hukumnya, memahami berbagai macam ilmunya dan kalimat-kalimat perumpamaannya, mengambilnya sebagai pelajaran, merenungkan segala keajaibannya, mengamalkan dan menerima apa adanya tentang ayat-ayat mutasyabih, mengkaji ayat-ayat yang bersifat umum, dan mengajak manusia pada hal-hal sebagaimana tersebut di atas dalam mengimani kitabullah.<br />
<br />
<b>3) nasihat untuk rasul-Nya,</b><br />
<br />
maksudnya membenarkan ajaran-ajarannya, mengimani semua yang dibawanya, menaati perintah dan larangannya, membelanya semasa hidup maupun sesudah matinya, melawan para musuhnya, membela para pengikutnya, menghormati haknya, memuliakannya, menghidupkan sunnahnya, mengikuti seruannya, menyebarluaskan tuntunannya, tidak menuduhnya melakukan hal yang tidak baik, menyebarluaskan ilmunya dan memahami segala arti dari ilmu-ilmu itu, mengajak manusia kepada ajarannya, berlaku santun dalam mengajarkannya, mengagungkannya dan berlaku baik ketika membaca sunnah-sunnahnya, tidak membicarakan hal-hal yang tidak diketahuinya tentang sunnahnya, memuliakan para pengikut sunnahnya, meniru akhlak dan kesopanannya, mencintai keluarganya, para sahabatnya, meninggalkan orang yang melakukan perkara bid'ah dan orang yang tidak mengakui salah seorang shahabat beliau dan lain sebagainya.<br />
<br />
<b>4) nasihat untuk para pemimpin umat Islam,</b><br />
<br />
maksudnya ialah menolong mereka dalam kebenaran, menaati perintah mereka dan memperingatkan kesalahan mereka dengan lemah lembut, memberitahu mereka jika mereka lupa, memberitahukan kepada mereka apa yang menjadi hak-hak kaum muslim, tidak melawan mreka dengan senjata, dan makmum shalat dibelakang mereka, berjihad bersama mereka dan mendo'akan mereka untuk mendapatkan kebaikan.<br />
<br />
<b>5) nasihat untuk seluruh kaum muslimin selain para penguasa,</b><br />
<br />
maksudnya ialah memberikan bimbingan kepada mereka apa yang dapat memberikan kebaikan bagi mereka dalam urusan dunia dan akhirat, memberikan bantuan kepada mereka, menutup aib dan cacat mereka, menghindarkan mereka dari hal-hal yang membahayakan dan mengusahakan kebaikan bagi mereka, menyuruh mereka berbuat ma'ruf dan mencegah mereka dari kemungkaran dengan sikap santun dan ikhlas, kasih sayang dengan mereka, memuliakan yang tua dan menyayangi yang muda, memberikan nasihat yang baik kepada mereka, menjauhi kebencian dan kedengkian, mencintai sesuatu yang menjadi hak mereka seperti mencintai sesuatu yang menjadi miliknya sendiri, tidak menyukai sesuatu yang tidak mereka sukai sebagaimana yang ia sendiri tidak menyukainya, melindungi harta dan kehormatan mereka, dan sebagainya baik dengan ucapan maupun perbuatan serta menganjurkan kepada mereka untuk menerapkan perilaku-perilaku tersebut diatas.<br />
<br />
Memberi nasihat merupakan fardhu kifayah, jika telah ada yang melaksanakannya, maka yang lain terlepas dari kewajiban ini. Hal ini merupakan suatu keharusan yang dikerjakan sesuai kemampuan.<br />
<br />
Nasihat dalam bahasa Arab artinya membersihkan atau memurnikan seperti pada kalimat "nashakhtul 'asala" artinya saya membersihkan madu sampai tinggal tersisa yang murni. Akan tetapi, ada yang mengatakan bahwa nasihat juga mempunyai makna lain.<br />
<br />
Alhamdulillah, kita adalah ummat terbaik yang diturunkan untuk manusia, selalu berbuat amar ma'ruf nahi mungkarlah sekuat diri masing-masing, baik dengan kekuatan diri, mengingatkan dengan perbincangan atau bicara dengan hati dingin dan paling tidak dengan hati... mengatakan bahwa hal ini tidak sesuai dengan syariah.<br />
<br />
<b>Wallahu a'lam</b><br />
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-89993953105148039012012-12-13T15:51:00.000+07:002012-12-13T15:51:16.347+07:00Air Mata Ibu Yang Menetes<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieDBRy_-1v_VIoiABBuLYojKdIrWEkKGbxykzmBJHewqIRUgb5yNXURvgDKkv_Q99TYizNVT62zL5xoFUue3L4hDG6Zc95Z7iSlxY_ADWYW3MT1EDx69RCF4L90Ax5dHtUDlSg_3uPKAY/s1600/images+(5).jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieDBRy_-1v_VIoiABBuLYojKdIrWEkKGbxykzmBJHewqIRUgb5yNXURvgDKkv_Q99TYizNVT62zL5xoFUue3L4hDG6Zc95Z7iSlxY_ADWYW3MT1EDx69RCF4L90Ax5dHtUDlSg_3uPKAY/s1600/images+(5).jpg" /></a></div>
Saudara / i ku seiman .. para yang dirahmati Allah .. sungguh tak sekali pun kudengarkan muhadharah ini kecuali saya dalam kondisi berlinang airmata, saya terjemahkan untuk kita semua, moga kecintaan pada Ibu selalu diingatkan oleh Allah dalam hati-hati kita ... selama beliau masih bersama kita ..<br />
<br />
Suatu hari seorang wanita duduk santai bersama suaminya, pernikahan mereka berumur 21 tahun, mereka mulai berbicara dan ia bertanya pada suaminya, "Tidakkah kamu ingin keluar makan malam bersama seorang wanita?". Suaminya kaget dan berkata, "Siapa? Saya tak memiliki anak juga saudara ". Wanita itupun kembali berkata, "Bersama seorang wanita yang selama 21 tahun tak pernah kau temani makan malam".<br />
<br />
Tahukah kalian siapa wanita itu??<br />
Ibunya ...<br />
هايإ لاإ اودبعت لاأ كبر ىضقو كدنع نغلبي امإ اناسحإ نيدلاولابو فأ امهل لقت لاف امهلاك وأ امهدحأ ربكلا لاوق امهل لقو امهرهنت لاو نم لذلا حانج امهل ضفخاو * اميرك ينايبر امك امهمحرا بر لقو ةمحرلا اريغص<br />
<br />
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". (Al Isra ': 23-24)<br />
<br />
Wanita itu berkata pada suaminya, "Selama kita bersama tak pernah engkau bersama ibumu walau sejenak saja, hubungi beliau, ajak makan malam berdua .. luangkan waktumu untuknya", suaminya terlihat bingung, seakan-akan ia lupa pada ibunya.<br />
<br />
Maka hari itu juga ia menelpon ibunya, menanyakan kabar dan berkata "Ibu, gimana menurutmu jika kita habiskan malam ini berdua, kita keluar makan malam. Saya akan mengundang ibu, bersiaplah ". Ibunya heran, "Anakku, apakah terjadi sesuatu padamu?" Jawabnya. "Tidak ibu", berulang kali sang ibu bertanya.<br />
<br />
"Ibu, malam ini saya ingin keluar bersamamu".<br />
<br />
Mengherankan! Ibunya begitu tak percaya namun sangat bahagia. "Mungkin kita bisa makan malam bersama, bagaimana menurutmu?". Ibunya kembali bertanya, "Saya keluar bersamamu anakku?"<br />
<br />
Ibunya seorang janda, ayahnya telah lama wafat, dan anaknya teringat padanya setalah 21 tahun pernikahannya. Hal yang sangat menggembirakannya, begitu lama waktu telah berlalu ia dalam kesendirian, dan datanglah hari ini, anaknya menghubunginya dan mengajaknya bersama. Seolah tak percaya, diapun bersiap jauh sebelum malam tiba. Tentu, dengan perasaan bahagia yang meluap-luap! Ia menanti kedatangan anaknya.<br />
<br />
Laki-laki itupun bercerita: "Setibaku di rumah mengundang ibu, kulihat ia berdiri di depan pintu rumah menantiku"<br />
<br />
Wanita tua ... menantinya di depan pintu! "Dan ketika dia melihatku, segera ia naik ke mobil.<br />
<br />
Saya melihat wajahnya yang dipenuhi kebahagiaan, ia tertawa dan memberi salam padaku, memeluk dan menciumku, dan berkata: Anakku, tidak ada seorang pun dari keluargaku .. tetanggaku ... yang tidak mengetahui kalau saya keluar bersamamu malam ini, saya telah memberitahukan pada mereka semua, dan mereka menunggu ceritaku sepulang nanti "Lihat bagaimana jika seorang anak mengingat ibunya!<br />
<br />
Sebuah syair berbunyi:<br />
<br />
Apakah yang harus kulakukan<br />
agar mampu membalas<br />
kebaikanmu? Apakah yang harus kuberikan<br />
agar mampu membalas<br />
keutamaanmu?<br />
<br />
Bagaimana kumenghitung<br />
kebaikan-kebaikanmu?<br />
<br />
Sungguh dia begitu<br />
banyak .. sangat banyak .. dan<br />
terlampau banyak!<br />
<br />
Dan kami pun berangkat, sepanjang jalan saya pun bercerita dengan ibu, kami mengenang hari-hari yang lalu.<br />
<br />
Setiba di restoran, saya baru menyadari bahwa baju yang dikenakan ibu adalah baju terakhir yang Ayah belikan untuknya, setelah 21 tahun saya tak bersamanya tentu pakaian itu terlihat sangat sempit, dan saya pun terus memperhatikan ibuku. Kami duduk dan datanglah seorang pelayan menanyakan menu makanan yang hendak kami makan, kulihat ibu membaca daftar menu dan sesekali melirik kepadaku, akhirnya kupahami kalau ibuku tak mampu lagi membaca tulisan di kertas itu. Ibuku sudah tua dan matanya tak bisa lagi melihat dengan jelas.<br />
<br />
Kubertanya padanya, "Ibu, apakah engkau mau saya bacakan menunya?" Beliau segera mengiyakan dan berkata, "Saya mengingat saat kau masih kecil dulu, saya yang membacakan daftar menu untukmu, sekarang kau membayar utangmu anakku .. kau bacakanlah untukku"<br />
<br />
Maka sayapun membacakan untuknya, dan demi Allah .. kurasakan kebahagiaan merasuki dadaku ..<br />
<br />
Beberapa waktu datanglah makanan pesanan kami, saya pun mulai memakannya. Tapi ibuku tak menyentuh makanannya, beliau duduk memandangku dengan tatapan bahagia. Karena rasa gembira ia merasa tak selera untuk makan.<br />
<br />
Dan ketika selesai makan, kami pun pulang, dan sungguh, tak pernah kurasakan kebahagian seperti ini setelah bertahun-tahun. Saya telah melalaikan ibuku 21 tahun lamanya.<br />
<br />
Setiba di rumah, kutanyakan padanya: "Ibu .. bagaimana menurutmu kalo kita mencari waktu lain untuk keluar lagi?" Ia menjawab, "Saya siap kapan saja kau memintaku!"<br />
<br />
Maka haripun berlalu, Saya sibuk dengan pekerjaan .. dengan perdagangan .. dan terdengar kabar Ibuku jatuh sakit. Dan ia selalu menanti malam yang telah kujanjikan. Hari terus berlalu dan sakitnya kian parah. Dan ... (Ya Alloh ... Astaghfirullohal al'adzim ... Ibuku meninggal dan tak ada malam kedua yang kujanjikan padanya.<br />
<br />
Setelah beberapa hari, seorang laki-laki menelponku, ternyata dari restoran yang dulu kudatangi bersama ibuku. Dia berkata, "Anda dan istri Anda memiliki kursi dan hidangan makan malam yang telah lunas" Kami pun ke restoran itu, setiba disana .. server itu mengatakan bahwa Ibu telah membayar lunas makanan untuk saya dan istri.<br />
<br />
Dan menulis sebuah surat berbunyi: "Anakku, sungguh saya tahu bahwa tak akan hadir bersamamu untuk kedua kalinya.<br />
<br />
Namun, saya telah berjanji padamu, maka makan malamlah dengan uangku, saya berharap istrimu telah menggantikanku untuk makan malam<br />
bersamamu "<br />
<br />
Saya menangis membaca surat ibuku ... dimana saya selama ini?? di mana cintaku untuk Ibu?? Selama 21 tahun .... ....<br />
<br />
Dikisahkan kembali dari muhadharah syekh Nabil al 'audhy-hafizhahullahu ta'ala-(كلملا دبع).<br />
<br />
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.comJalan Raden Demang Harjakusumah, Cimahi Tengah 40525, Indonesia-6.8714972 107.5553448-6.8872627 107.5356038 -6.8557317000000007 107.5750858tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-72528574822812991562012-12-12T16:01:00.000+07:002012-12-12T16:01:48.442+07:00Cara Mudah Menghafal<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<blockquote class="tr_bq">
</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjG7g8M9GFd3iB-5z_8oiTSr5u-AeOdQqao2PIALCxOl_zvCw9E2lMs0VF40RPYBIMJ0Ojf71ZgBeIKGVM4mJBQLUUQzzzGa3PN75JThf4awW-3yPI-v90Fop23nVo2LspQDTvOP5-6X1k/s1600/otak-kanan-manusia1.gif" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjG7g8M9GFd3iB-5z_8oiTSr5u-AeOdQqao2PIALCxOl_zvCw9E2lMs0VF40RPYBIMJ0Ojf71ZgBeIKGVM4mJBQLUUQzzzGa3PN75JThf4awW-3yPI-v90Fop23nVo2LspQDTvOP5-6X1k/s1600/otak-kanan-manusia1.gif" /></a>Menghafal, kedengarannya memang sangatlah gampang , Namun belum tentu juga. Ada Sebahagian orang yang sangat sulit sekali mengingat, lebih tepatnya menghafal sesuatu. tetapi, tenang, di dunia ini hampir tidak ada yang tidak mungkin. Bagi anda yang merasa dirinya kurang bisa menghafal dengan baik secara cepat, anda sangat tepat sekali jika sedang membaca informasi dari kami kali ini.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Silahkan dibaca informasi yang berjudul cara cepat menghafal berikut ini:<br />Roger Wolcott Sperry adalah seorang neuropsikolog yang menemukan bahwa akal manusia terdiri atas 2 bagian. Ia menemukan bahwa otak terbagi menjadi 2 bagian sisi yaitu sisi kiri dan sisi kanan.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Otak sisi kiri lebih cenderung memiliki kemampuan analisis, logis, urutan, objektif dan rasional. Dengan kata lain, otak kiri lebih dominan berhubungan dengan angka, kata-kata dan simbol.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Otak sisi kanan lebih cenderung memiliki kemampunya intuitif, subjektif, holistik (secara menyeluruh) dan sintesis. Dengan kata lain otak kanan inilah yang membantu seseorang cenderung lebih kreatif ketimbang orang yang dominan memiliki kemampuan otak kiri.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Berdasarkan sifat, otak kiri cenderung bersifat short term memory (ingatan jangka pendek) dan otak kanan bersifat long term memory (ingatan jangka panjang)</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<b>CARA CEPAT MENGHAFAL :</b></blockquote>
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li><b>Memory Sport</b></li>
</ul>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Otak manusia sama seperti otot. Apabila tidak berolahraga, maka otot akan semakin lemah. Tapi jika semakin giat diolahragakan, maka otot akan semakin kuat. Begitu juga halnya dengan otak. Otak akan semakin lemah bila tidak “diolahragakan” dan akan semakin kuat bila “diolahragakan”. Maka untuk itu kita perlu “mengolahragakan” otak kita.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Salah satu cara untuk mengolahragakan otak kita adalah dengan cara memory sport. Salah satu cara yang paling gampang adalah sering-seringlah mengisi teka teki. Secara tidak langsung otak anda akan berlatih mengingat dan mengolah kata-kata</blockquote>
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li><b>Relation Sistem</b></li>
</ul>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Merupakan salah satu teknik untuk mengingat informasi dengan cara menghubungkan informasi yang satu dengan lainnya secara aksi. Relation sistem ini seringkali dipakai untuk menghapal suatu kalimat yang berpasangan seperti vocabulary, nama negara dan ibu kotanya, nama sungai dan provinsinya, dan lainnya.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<b>Contoh:</b></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Kucing menabrak ember</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Doni makan rujak</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Menabrak dan makan adalah relation sistem aksi. Aksi tersebut adalah sebagai kalimat utama pemicu untuk menarik dan memperjelas informasi yang ada didepannya sehingga informasi yang ada didepannya tidak lupa.</blockquote>
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li><b>Story Sistem</b></li>
</ul>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Adalah teknik untuk dapat mengingat sebuah informasi dengan cara menghubungkan informasi yang satu dengan lainnya menjadi sebuah cerita</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<b>Contoh:</b></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Terdapat beberapa kata yaitu burung – baju – awan – coca cola – gunung – kelinci – pistol – buaya – pohon – kawah<br />Cara menghafal dengan story sistem ini adalah dengan membayangkannya :<br />Burung memakai baju, terbang ke awan minum coca cola, terbang lagi ke gunung dan bertemu kelinci yang membawa pistol untuk menembak buaya yang tidur dibawah pohon di dekat kawah.</blockquote>
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li><b>Mnemonic</b></li>
</ul>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Adalah cara menghapal yang bersifat abstrak. Yaitu dengan cara mengubah kata abstrak menjadi benda nyata yang bisa dibayangkan. </blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<b><u>Mnemonic</u></b> dibagi menjadi 2 tipe sistem, yaitu:</blockquote>
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li><span style="color: blue;">Sistem gambaran.</span></li>
</ul>
<blockquote class="tr_bq">
Teknik menghapal informasi yang abstrak dengan cara menggambarkan kata abstrak tersebut menjadi sesuatu yang nyata.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<b>Contoh:</b></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Gembira dapat digantikan dengan menggambarkan orang yang sedang bergembira. <br />Yogyakarta dapat digambarkan dengan Borobudur.<br />Jakarta dapat mudah diingat dengan digambarkan menjadi monas.</blockquote>
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li><span style="color: blue;">Sistem persamaan bunyi.</span></li>
</ul>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Teknik menghapal informasi berdasarkan bentuk persamaan bunyinya. </blockquote>
<div>
<blockquote class="tr_bq">
<b>Contoh :</b></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Singapura dapat lebih mudah diingat dengan mengingat kata singa<br />Sistem persamaan bunyi.<br />Teknik menghapal informasi berdasarkan bentuk persamaan bunyinya.<br />Irak dapat lebih mudah diingat dengan kata rak</blockquote>
<div>
</div>
</div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.comJalan Raden Demang Harjakusumah, Cimahi Tengah 40525, Indonesia-6.8714972 107.5553448-6.8734677 107.5528773 -6.8695267000000007 107.5578123tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-41895242273414759392012-12-07T14:30:00.000+07:002012-12-07T14:30:28.537+07:00Sifat Ahli syurga/Bidadari<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div>
Nabi Sholallohu 'alaihi wa sallam bersabda:</div>
<div>
</div>
<div>
<b>1. Hadits Abu Sa’id al-Khudri Rodiallohu 'anhu :</b></div>
<div>
<br /></div>
<div>
إِنَّ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً رَجُلٌ صَرَفَ اللّهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ قِبَلَ الْجَنَّةِ وَمَثَّلَ لَهُ شَجَرَةً ذَاتَ ظِلٍّ فَقَالَ: أَيْ رَبِّ قَرِّبْنِي مِنْ هذِهِ الشَّجَرَةِ أَكُونُ فِي ظِلِّهَا ». فَذَكَرَ الْحَدِيْثَ فِيْ دُخُوْلِهِ الْجَنَّةَ وَتًمًنٍّيْهِ إِلىَ أَنْ قَالَ فِيْ آخِرِهِ.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<div>
“Sesungguhnya ahli surga yang paling rendah tingkatannya adalah seseorang yang Allah palingkan wajahnya dari neraka kearah surga, dan ditampakkan padanya satu pohon surga yang rindang. Lalu orang itu berkata: Ya Allah dekatkanlah aku ke pohon itu agar aku bisa berteduh di bawahnya.” Lalu Nabi Sholallohu 'alaihi wa sallam terus menyebutkan angan-angan orang itu hingga akhirnya beliau bersabda:</div>
<div>
<br /></div>
<div>
إِذَا انْقَطَعَتْ بِهِ الأَمَانِيُّ قَالَ اللّهُ: هُوَ لَكَ وَعَشْرَةُ أَمْثَالِهِ. قالَ: ثُمَّ يَدْخُلُ بَيْتَهُ فَتَدْخُلُ عَلَيْهِ زَوْجَتَاهُ مِنَ الحُورِ الْعِينِ فَيَقُولاَنِ : الْحَمْدُ للّهِ الَّذِي أَحْيَاكَ لَنَا وَأَحْيَانَا لَكَ. قَالَ: فَيَقُولُ: مَا أُعْطِيَ أَحَدٌ مِثْلَ مَا أُعْطِيتُ </div>
<div>
<br /></div>
<div>
“Apabila telah habis angan-angannya maka Allah berfirman kepadanya: “Dia itu milikmu dan ditambah lagi sepuluh kali lipatnya.” Nabi bersabda: “Kemudian ia masuk rumahnya dan masuklah menemuinya dua biadadari surga, lalu keduanya berkata: Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkanmu untuk kami dan yang menghidupkan kami untukmu. Lalu laki-laki itu berkata: “Tidak ada seorangpun yang dianugerahi seperti yang dianugerahkan kepadaku.” (HR. Muslim: 417)</div>
<div>
</div>
<div>
<b>2. Hadits Anas Rodiallohu 'anhu :</b></div>
<div>
<br /></div>
<div>
إِنَّ الْحُورَ الْعِينَ لَتُغَنينَ فِي الْجَنَّةِ يَقُلْنَ: نَحْنُ الْحُورُ الْحِسَانِ خُبئْنَا لأَزْوَاجٍ كِرَامٍ </div>
<div>
“Sesungguhnya bidadari nanti akan bernyanyi di surga: Kami para bidadari cantik disembuyikan khusus untuk suami-suami yang mulia.” (Shahih al-Jami’: 1602)</div>
<div>
</div>
<div>
<b>3. Hadits Abu Hurairah Rodiallohu 'anhu :</b></div>
<div>
<br /></div>
<div>
إِنَّ أَوَّلَ زُمْرَةٍ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ. وَالَّذِينَ يَلُونَهُمْ عَلَى أَشَدِّ كَوْكَبٍ دُرِّيَ، فِي السَّمَاءِ، إِضَاءةً. لاَ يَبُولُونَ، وَلاَ يَتَغَوَّطُونَ وَلاَ يَمْتَخِطُونَ وَلاَ يَتْفِلُونَ. أَمْشَاطُهُمُ الذَّهَبُ. وَرَشْحُهُمُ الْمِسْكُ. وَمَجَامِرُهُمُ الألُوَّةُ. وَأَزْوَاجُهُمُ الْحُورُ الْعِينُ. أَخْلاَقُهُمْ عَلَى خُلُقِ رَجُلٍ وَاحِدٍ. عَلَى صُورَةِ أَبِيهِمْ آدَمَ. سِتُّونَ ذِرَاعاً، فِي السَّمَاءِ</div>
<div>
</div>
<div>
“Sesungguhnya kelompok pertama yang masuk surga adalah seperti rupa bulan di malam purnama. Berikutnya adalah seperti binang yang paling terang sinarnya di langit. Mereka tidak buang air kecil, tidak buang air besar, dan tidak meludah. Sisir mereka dari emas, minyak mereka adalah misik, asapannya adalah kayu gaharu, pasangan mereka adalah bidadari, akhlak mereka seperti akhlak satu orang. Bentuk (postur tubuh) mereka seperti Nabi Adam as; 60 lengan di langit.” (Bukhari, Muslim dll. Al-Jami’ al-Shaghir: 3778, Shahih al-Jami’: 2015)</div>
<div>
</div>
<div>
<b>4. Hadits Abdullah ibnu Mas’ud Rodiallohu 'anhu :</b></div>
<div>
<br /></div>
<div>
أَوَّلُ زُمْرَةٍ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ كَأَنَّ وُجُوهَهُمْ ضَوْءُ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، وَالْزُّمْرَةُ الثَّانِيَةُ عَلَى لَوْنِ أَحْسَنِ كَوْكَبٍ دُريَ فِي السَّمَاءِ، لِكُل رَجُلٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ، عَلَى كُل زَوْجَةٍ سَبْعُونَ حُلَّةً، يُرَىٰ مُخُّ سُوقِهِمَا مِنْ وَرَاءِ لُحُومِهِمَا وَحُلَلِهِمَا، كَمَا يُرَىٰ الشَّرَابُ الأَحْمَرُ فِي الزُّجَاجَةِ الْبَيْضَاءِ </div>
<div>
</div>
<div>
“Kelompok pertama kali yang masuk surga, seolah wajah mereka cahaya rembulan di malam purnama. Kelompok kedua seperti bintang kejora yang terbaik di langit. Bagi setiap orang dari ahli surga itu dua bidadari surga. Pada setiap bidadari ada 70 perhiasan. Sumsum kakinya dapat terlihat dari balik daging dan perhiasannya, sebagaimana minuman merah dapat dilihat di gelas putih.” (HR. Thabrani dengan sanad shahih, dan Baihaqi dengan sanad hasan. Hadits hasan, shahih lighairi: Shahih al-Targhib: 3745)</div>
<div>
Dalam lafazh Tirmidzi:</div>
<div>
<br /></div>
<div>
وَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ يُرَى مُخُّ سُوْقِهِمَا منْ وَرَاءِ الَّلحْمِ مِنَ الْحُسْنِ، لاَ اخْتِلاَفَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَبَاغُضَ قُلُوبُهُمْ قَلْبُ رَجُلٍ وَاحِدٍ يُسَبِّحونَ الله بُكْرَةً وَعَشِيَّا</div>
<div>
<br /></div>
<div>
“Masing-masing mendapat dua bidadari, sumsum kakinya dapat dilihat dari balik daging karena begitu cantiknya, tidak ada perselisihan di antara mereka, dan tidak ada saling benci di hati mereka. Hati mereka seperti hati satu orang, mereka semua bertasbih kepada Allah pagi dan sore.”</div>
<div>
</div>
<div>
<b>5. Hadits al-Miqdam Ibn Ma’di Karib Rodiallohu 'anhu :</b></div>
<div>
<br /></div>
<div>
لِلشَّهِيدِ عِنْدَ اللَّهِ سَبْعُ خِصَالٍ: يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دَفْعَةٍ مِنْ دَمِهِ، وَيَرَىٰ مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ، وَيُحَلَّىٰ حُلَّةَ الإِيمَانِ، وَيُزَوجُ اثْنَيْنِ وَسَبْعِينَ زَوْجَةً مِنَ الْحُورِ الْعِينِ، وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَيَأْمَنُ مِنَ الْفَزَعِ الأَكْبَرِ، وَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ تَاجُ الْوَقَارِ، الْيَاقُوتَةُ مِنْهُ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا، وَيَشْفَعُ فِي سَبْعِينَ إِنْسَاناً مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ </div>
<div>
</div>
<div>
“Orang yang mati syahid memiliki 7 [yang benar 8] keistimewaan di sisi Allah: (1) diampuni dosanya di awal kucuran darahnya, (2) melihat tempat duduknya dari surga, (3) dihiasi dengan perhiasan iman, (4) dinikahkan dengan 72 bidadari surga, (5) diamankan dari adzab kubur, (6) aman dari goncangan dahsyat di hari qiamat, (7) diletakkan di atas kepalanya mahkota kewibawaan; satu permata dari padanya lebih baik dari pada dunia seisinya, (8) memberi syafaat kepada 70 orang dari kerabatnya.” (Ahmad, Tirmidzi dan Baihaqi. Silsilah al-Shahihah: 3213, Shahih al-Jami’: 5182)</div>
<div>
</div>
<div>
<b>6. Hadits Mu’adz ibn Anas Rodiallohu 'anhu ;</b></div>
<div>
<br /></div>
<div>
مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللَّه سُبْحَانَهُ عَلَى رُؤُوسِ الْخَلائِقِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُورِ الْعينِ مَا شَاءَ </div>
<div>
“Barangsiapa mampu menahan amarah padahal ia mampu untuk melampiaskannya, maka Allah memanggilnya di hadapan para makhluk hingga Dia memberikan hak untuk memilih yang ia suka dari bidadari.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, hadits hasan. Lihat Shahih al-Jami’: 6518)</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<b>7. Hadits Mu’adz t;</b></div>
<div>
<br /></div>
<div>
لاَ تُؤْذِي امْرَأةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا. إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ: لاَ تُؤْذِيهِ، قَاتَلَكِ الله، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَك دَخِيلٌ يُوشِكَ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا </div>
<div>
<br /></div>
<div>
“Tidak ada seorang isteri yang menyakiti suaminya di dunia melainkan bidadari yang menjadi pasangannya berkata: "Jangan engkau sakiti dia -semoga Allah melaknatmu- sesungguhnya ia hanyalah bertamu (di rumahmu), hampir saja ia berpisah meninggalkanmu menuju kami.” (Shahih al-Jami’: 7192)</div>
<div>
</div>
<div>
Imam Ibnul Qoyyim berkata:</div>
<div>
</div>
<div>
"Jika anda bertanya tentang mempelai wanita dan istri-istri penduduk surga, maka mereka adalah gadis-gadis remaja yang montok dan sebaya. Pada diri mereka mengalir darah muda, pipi mereka halus dan segar bagaikan bunga dan apel, dada mereka kencang dan bundar bagai delima, gigi mereka bagaikan intan mutu manikam, keindahan dan kelembutan mereka selalu menjadi kerubutan.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Elok wajahnya bagaikan terangnya matahari, kilauan cahaya terpancar dari gigi-giginya dikala tersenyum. Jika anda dapatkan cintanya, maka katakan semau anda tentang dua cinta yang bertaut. Jika anda mengajaknya berbincang (tentu anda begitu berbunga), bagaimana pula rasanya jika pembicaraan itu antara dua kekasih (yang penuh rayu, canda dan pujian). Keindahan wajahnya terlihat sepenuh pipi, seakan-akan anda melihat ke cermin yang bersih mengkilat (maksudnya, menggambarkan persamaan antara keindahan paras bidadari dengan cermin yang bersih berkilau setelah dicuci dan dibersihkan, sehingga tampak jelas keindahan dan kecantikan). Bagian dalam betisnya bisa terlihat dari luar, seakan tidak terhalangi oleh kulit, tulang maupun perhiasannya.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Andaikan ia tampil (muncul) di dunia, niscaya seisi bumi dari barat hingga timur akan mencium wanginya, dan setiap lisan makhluk hidup akan mengucapkan tahlil, tasbih, dan takbir karena terperangah dan terpesona. Dan niscaya antara dua ufuk akan menjadi indah berseri berhias dengannya. Setiap mata akan menjadi buta, sinar mentari akan pudar sebagaimana matahari mengalahkan sinar bintang. Pasti semua yang melihatnya di seluruh muka bumi akan beriman kepada Allah Yang Maha hidup lagi Maha Qayyum (Tegak lagi Menegakkan). Kerudung di kepalanya lebih baik daripada dunia seisinya. Hasratnya terhadap suami melebihi semua keinginan dan cita-citanya. Tiada hari berlalu melainkan akan semakin menambah keindahan dan kecantikan dirinya. Tiada jarak yang ditempuh melainkan semakin menambah rasa cinta dan hasratnya. Bidadari adalah gadis yang dibebaskan dari kehamilan, melahirkan, haidh dan nifas, disucikan dari ingus, ludah, air seni, dan air tinja, serta semua kotoran.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Masa remajanya tidak akan sirna, keindahan pakaiannya tidak akan usang, kecantikannya tidak akan memudar, hasrat dan nafsunya tidak akan melemah, pandangan matanya hanya tertuju kepada suami, sekali-kali tidak menginginkan yang lain. Begitu pula suami akan selalu tertuju padanya. Bidadarinya adalah puncak dari angan-angan dan nafsunya. Jika ia melihat kepadanya, maka bidadarinya akan membahagiakan dirinya. Jika ia minta kepadanya pasti akan dituruti. Apabila ia tidak di tempat, maka ia akan menjaganya. Suaminya senantiasa dalam dirinya, di manapun berada. Suaminya adalah puncak dari angan-angan dan rasa damainya.</div>
<div>
Di samping itu, bidadari ini tidak pernah dijamah sebelumnya, baik oleh bangsa manusia maupun bangsa jin. Setiap kali suami memandangnya maka rasa senang dan suka cita akan memenuhi rongga dadanya. Setiap kali ia ajak bicara maka keindahan intan mutu manikam akan memenuhi pendengarannya. Jika ia muncul maka seisi istana dan tiap kamar di dalamnya akan dipenuhi cahaya.</div>
<div>
Jika anda bertanya tentang usianya, maka mereka adalah gadis-gadis remaja yang sebaya dan sedang ranum-ranumnya.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Jika anda bertanya tentang keelokan wajahnya, maka apakah anda telah melihat eloknya matahari dan bulan?!</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Jika anda bertanya tentang hitam matanya, maka ia adalah sebaik-baik yang anda saksikan, mata yang putih bersih dengan bulatan hitam bola mata yang begitu pekat menawan.</div>
<div>
Jika anda bertanya tentang bentuk fisiknya, maka apakah anda pernah melihat ranting pohon yang paling indah yang pernah anda temukan?</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Jika anda bertanya tentang warna kulitnya, maka cerahnya bagaikan batu rubi dan marjan.</div>
<div>
Jika anda bertanya tentang elok budinya, maka mereka adalah gadis-gadis yang sangat baik penuh kebajikan, yang menggabungkan antara keindahan wajah dan kesopanan. Maka merekapun dianugerahi kecantikan luar dan dalam. Mereka adalah kebahagiaan jiwa dan penghias mata.</div>
<div>
Jika anda bertanya tentang baiknya pergaulan dan pelayanan mereka, maka tidak ada lagi kelezatan selainnya. Mereka adalah gadis-gadis yang sangat dicintai suami karena kebaktian dan pelayanannya yang paripurna, yang hidup seirama dengan suami penuh pesona harmoni dan asmara .</div>
<div>
Apa yang anda katakan apabila seorang gadis tertawa di depan suaminya maka sorga yang indah itu menjadi bersinar? Apabila ia berpindah dari satu istana ke istana lainnya, anda akan mengatakan: "Ini matahari yang berpindah-pindah di antara garis edarnya." Apabila ia bercanda, kejar mengejar dengan suami, duhai… alangkah indahnya…!! (dari kitab Hadil Arwah Ila Biladil Afrah (h.359-360)</div>
</div>
<div>
<br /></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.comCimahi, Cimahi Tengah 40525, Indonesia-6.8714972 107.5553448-6.8793797 107.5454743 -6.8636147 107.5652153tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-68637350083248737262012-12-07T14:09:00.000+07:002012-12-07T14:20:06.777+07:00MACAM-MACAM ‘ILLAT QIYAS<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4vOhp7JQNS3CusA8RcBnr5Xu6DKDEvZumDbAouF9jZ1vHCe3SUnU4bimhytRx8dlhfMyMRLLJpO9AKaaYmmfrf1hSFYk6m0BYFEkzye__WTH8A-KJKm5fsrk-sRZuc4lCt6mfWqDu9rY/s1600/images+(2).jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4vOhp7JQNS3CusA8RcBnr5Xu6DKDEvZumDbAouF9jZ1vHCe3SUnU4bimhytRx8dlhfMyMRLLJpO9AKaaYmmfrf1hSFYk6m0BYFEkzye__WTH8A-KJKm5fsrk-sRZuc4lCt6mfWqDu9rY/s1600/images+(2).jpg" /></a></div>
Jumhur ulama memandang bahwa Qiyas merupakan salah satu di antara dalil syar’i (sumber hukum) yang menduduki martabat keempat dari dalil-dalil syar’i setelah Al Qur`an, As Sunnah, dan Ijma’. Qiyas digunakan ketika pada suatu fakta tidak didapati hukum dari nash-nash Al Qur`an, As Sunnah, atau Ijma’. Jika hukum syara’ atas suatu fakta ditetapkan melalui nash dan didasarkan pada suatu illat (motif penetapan hukum), maka hukum syara’ itu dapat diterapkan pada fakta lain –yang tidak ada nashnya– yang memiliki illat yang sama.<br />
<br />
Dengan demikian, Qiyas sangat urgen dalam khazanah fiqih Islam, karena Qiyas dapat dijadikan dasar untuk menghukumi fakta-fakta yang tidak ada nashnya dalam Al Qur`an, As Sunnah, dan Ijma’. Dengan kata lain, Qiyas mengatasi problem keterbatasan nash pada satu sisi dan problem manusia yang tak terbatas pada sisi lain. Karena pentingnya Qiyas inilah, Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan, “Tidak ada seorang pun yang tidak membutuhkan qiyas.” Sedang Imam Al Muzani berkata, “Para fuqaha sejak masa Rasul SAW hingga hari ini selalu menggunakan qiyas-qiyas dalam masalah fiqh dan dalam semua hukum dalam urusan agama mereka.”<br />
<br />
Qiyas menurut etimologis berarti mengukur (at taqdir). Menurut terminologi ushul fiqih, Qiyas adalah menyamakan (ilhaq) masalah cabang dengan masalah pokok dari segi hukum syara’ karena adanya kesamaan illat pada masalah cabang dan masalah pokok. Definisi Qiyas ini juga sekaligus menunjukkan adanya 4 (empat) rukun Qiyas, yaitu : (1) masalah pokok (al ashlu), (2) masalah cabang (al far’u), (3) hukum masalah pokok (hukm al ashli), dan (4) illat. Jika keempat rukun qiyas ini ada, maka qiyas dapat dilakukan dan akan dihasilkan hukum untuk masalah cabang (hukm al far’i). Misalnya haramnya ijarah (seperti menyewa mobil atau komputer) pada saat adzan Jumat yang diqiyaskan pada haramnya jual beli saat adzan Jumat, berdasarkan firman Allah SWT :<br />
<br />
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli…” (QS Al Jumuah : 9)<br />
<br />
Analisis rukun Qiyas pada ayat tersebut menunjukkan bahwa keempat rukun Qiyas telah ada, yaitu : (1) jual-beli (al bai’) pada saat adzan Jumat sebagai masalah pokok, (2) ijarah sebagai masalah cabang, (3) haramnya jual-beli saat adzan Jumat sebagai hukum masalah pokok, yang dapat diterapkan juga pada masalah cabang (ijarah), dan (4) illat, yaitu melalaikan shalat Jumat. Dengan adanya keempat rukun Qiyas tersebut, dihasilkan hukum masalah cabang, yaitu haramnya ijarah pada saat adzan Jumat.<br />
<br />
Dari keempat rukun Qiyas tersebut, illat menduduki posisi strategis, karena illat itulah yang menjadikan Qiyas dapat berfungsi. Qiyas hanya dapat terlaksana manakala masalah pokok (al maqiis) dan masalah cabang (al maqiis ‘alayhi) mempunyai titik temu yang sama. Titik temu inilah yang yang merupakan latar belakang penetapan hukum, atau illat.<br />
<br />
Lebih dari itu, illat berkaitan dengan keabsahan Qiyas sebagai sumber hukum syara’. Sebab penetapan (itsbat) keabsahan suatu sumber hukum haruslah didasarkan pada dalil-dalil qath’i, bukan dalil-dalil zhanni. Qiyas dapat dianggap absah sebagai sumber hukum, karena eksistensi Qiyas sebenarnya kembali pada sumber-sumber hukum lain, yaitu Al Qur`an, As Sunnah, dan Ijma’ Shahabat, yang keabsahannya telah ditetapkan berdasarkan dalil-dalil qath’i. Karena Al Qur`an, As Sunnah, dan Ijma’ Shahabat telah terbukti kehujjahannya sebagai sumber hukum berdasarkan dalil-dalil qath’i, maka Qiyas yang menggunakan illat dari ketiga sumber hukum ini, berarti absah juga sebagai sumber hukum. Inilah posisi strategis illat dalam Qiyas.<br />
<br />
Illat-illat yang diambil dari Al Qur`an, As Sunnah, dan Ijma’ Shahabat inilah yang disebut dengan illat syar’iyah, yang menurut Syaikh Taqiyuddin An Nabhani, akan menjadikan Qiyas sebagai Qiyas syar’i, yaitu Qiyas yang absah (mu’tabar) menurut syara’. Dengan demikian, jika Qiyas tidak menggunakan illat syar’iyyah, maka Qiyas ini tidak ada nilainya dalam istidlal (penggunaan dalil) untuk menetapkan hukum-hukum syara’ dan Qiyas seperti ini pun tidak dapat dianggap sebagai suatu dalil syar’i.<br />
<br />
Tulisan ini bertujuan menjelaskan illat-illat syar’iyah tersebut lebih lanjut, yang menurut Taqiyuddin An Nabhani, ada 4 (empat) macam, yaitu illat sharahah, illat dalalah, illat istinbath, dan illat qiyas. Kitab beliau yang khusus membahas masalah ini kitab Asy Syakhshiyyah Al Islamiyyah Juz III (Ushul Fiqih), pada bab Qiyas (hal. 313-358).<br />
<br />
<b><u>Definisi Illat</u></b><br />
<br />
Illat menurut Taqiyuddin An Nabhani adalah suatu perkara yang karenanya suatu hukum disyariatkan (asy syai`u alladzi min ajlihi wujida al hukmu). Atau dengan kata lain, illat adalah suatu perkara yang menjadi motif/latar belakang penetapan (pensyariatan) suatu hukum (al amru al baa’itsu ala al hukm). Illat disebut juga ma’quul al nash, dalam arti illat itulah yang menjadikan akal menghukumi masalah cabang dengan hukum yang ada pada masalah pokok, karena masalah pokok dan masalah cabang mempunyai illat yang sama.<br />
<br />
Illat merupakan jawaban dari pertanyaan mengapa suatu hukum disyariatkan. Jawaban inilah yang oleh para ulama ushul disebut dengan istilah washfun munasibun, yaitu sifat (makna) yang sesuai yang menjadi latar belakang penetapan hukum, atau washfum mufhamun, suatu sifat (makna) yang dapat dipahami sebagai latar belakang penetapan hukum. Sifat (makna) ini harus sedemikian rupa sehingga memberikan pengaruh (atsar) pada hukum. Jika tidak memberi pengaruh hukum, maka sifat itu bukanlah illat. Misalnya sabda Nabi SAW :<br />
<br />
“Tidaklah seorang hakim memberikan keputusan hukum sedangkan dia sedang marah.”<br />
<br />
Hadits ini menetapkan keharaman atas seorang hakim (qadhi) untuk mengadili perkara jika hakim tersebut sedang marah. Illat keharamannya adalah kemarahan (al ghadhab), sebab kemarahan dapat mengacaukan konsentrasi pikiran. Kemarahan ini merupakan sifat yang sesuai (washfun munasibun) untuk menjadi illat haramnya hakim mengadili perkara ketika hakim sedang marah. Adapun sifat lain dari hakim, misalnya berbadan tinggi atau berkulit hitam, bukanlah sifat yang yang berpengaruh terhadap hukum. Karena itu, sifat seorang hakim yang berbadan tinggi atau berkulit hitam, tidak dapat menjadi illat keharaman memutuskan perkara.<br />
<br />
Kemudian perlu dipahami pula bahwa illat berbeda dengan sebab (as sabab), karena illat merupakan motif penetapan hukum (sabab tasyri’ al hukm), sedang sebab merupakan tanda pelaksanaan hukum dalam kenyataan (sabab wujud al hukm). Jadi kedudukan illat sebenarnya sederajat dengan dalil suatu hukum syara’, yaitu illat itu ada sebelum atau bersamaan dengan hukum. Kedudukan illat adalah seperti halnya nash yang mendasari suatu hukum. Sedang kedudukan sebab terletak setelah penyariatan hukum, dan menjadi tanda bagi pelaksanaan hukum dalam kenyataan. Misalnya munculnya hilal dan ru`yatul hilal, adalah sebab dari pelaksanaan shaum Ramadhan, sesuai sabda Nabi SAW :<br />
<br />
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal (bulan sabit).”<br />
<br />
Munculnya hilal dan ru`yatul hilal, berdasarkan hadits ini, dikatakan sebagai sebab pelaksanaan puasa Ramadhan, bukan illat puasa Ramadhan. Ini dikarenakan dalil pensyariatan puasa Ramadhan bukanlah hadits Rasulullah tersebut, melainkan nash-nash yang lain, yang merupakan dalil penetapan adanya kewajiban puasa Ramadhan, misalnya firman Allah SWT :<br />
<br />
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa…” (QS Al Baqarah : 183)<br />
<br />
Jadi, sebab berbeda dengan illat, karena illat adalah latar belakang penetapan hukum, yang kedudukannya terletak sebelum hukum disyariatkan. Misalnya illat melalaikan orang dari shalat Jumat, yang mendasari keharaman jual beli saat adzan Jumat, yang diistinbath dari QS Al Jumuah ayat 9. Illat ini menjadi alasan mengapa disyariatkan hukum haramnya jual beli pada saat adzan Jumat dikumandangkan.<br />
<br />
Illat juga tidak sama dengan hikmah. Dalam pandangan Taqiyuddin An Nabhani, hikmah adalah hasil (natijah) atau tujuan (ghayah) atau akibat (‘aqibah) dari penerapan hukum syara’. Ini berbeda dengan illat, sebab illat adalah motif/latar belakang (al baa’its/al daafi’) penetapan hukum. Misalnya firman Allah :<br />
<br />
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar.” (QS Al Ankabuut : 45)<br />
<br />
Ayat ini menunjukkan bahwa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar adalah hikmah shalat, bukan illat shalat. Hikmah tersebut akan mungkin terwujud setelah shalat ditunaikan. Hal ini berbeda dengan illat, sebab kedudukan illat sama dengan nash, yaitu ada sebelum adanya hukum, bukan sesudah adanya hukum sebagaimana halnya hikmah.<br />
<br />
Illat juga kadang dirancukan dengan istilah manath, padahal illat dan manath tidak sama. Menurut Taqiyuddin An Nabhani, illat termasuk pembahasan syar’i yang wajib didasarkan pada dalil syar’i. Sedangkan manath adalah pembahasan yang non syar’i, yang tidak bersangkut paut dengan nash-nash syar’i. Manath adalah fakta yang kepadanya suatu hukum syara’ akan diterapkan (al waqi’ alladzi yuthabbaqu ‘alayhi al hukm). Sedang istilah tahqiq al manath, artinya adalah pemeriksaan/pengkajian fakta/realitas yang akan menjadi sasaran penerapan hukum. Jika kita katakan bahwa khamr itu haram, maka keharaman khamr adalah hukum syara’. Meneliti apakah suatu minuman termasuk khamr atau bukan, adalah tahqiq al manath. Sedang manath-nya sendiri adalah, suatu minuman tertentu yang sedang kita teliti.<br />
<br />
Hal ini berbeda dengan illat dan juga tahqiq al illat, sebab illat adalah adalah suatu perkara yang melatarbelakangi pensyariatan hukum, dan tahqiq al illat adalah kajian terhadap latar belakang penetapan hukum. Kegiatan tahqiq al illat berobjek nash-nash syara’ untuk menentukan apakah suatu nash mengandung illat atau tidak misalnya, misalnya menelaah apakah ada illat pada firman Allah SWT :<br />
<br />
“…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara oarang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al Hasyr : 7)<br />
<br />
<b><u>Macam-Macam Illat</u></b><br />
<br />
Menurut Taqiyuddin An Nabhani dalam kitabnya Asy Syakhshiyyah Al Islamiyyah, Juz III hal. 343, berdasarkan istiqra` (penelaahan induktif) terhadap nash-nash syara’ dalam Al Qur`an dan As Sunnah, terdapat 4 (empat) macam illat yang tergolong dalam illat syar’iyah, yaitu illat sharahah, illat dalalah, illat istinbath, dan illat qiyas. Pembagian illat menjadi empat macam ini didasarkan pada aspek metode diperolehnya illat dari nash-nash syara’ yang ada.<br />
<br />
<b>Illat Sharahah</b><br />
<br />
Illat sharahah adalah illat yang terdapat dalam nash yang secara sharahah (jelas) menunjukkan adanya illat. Illat sharahah ini ciri utamanya adalah digunakannya lafazh-lafazh tertentu yang dalam bahasa Arab, menunjukkan adanya illat (li at ta’lil). Illat sharahah ini ada dua macam :<br />
<br />
<b><i>Pertama</i></b>, menggunakan secara jelas lafazh li ajli atau min ajli (berarti : karena), dan semisalnya. Misalnya, sabda Nabi SAW :<br />
<br />
“Dahulu aku melarang kalian menyimpan daging-daging kurban karena untuk memberi makan orang-orang Baduwi yang datang berombongan lagi membutuhkan. [Sekarang] simpanlah daging-daging kurban itu ”<br />
<br />
Hukum yang terdapat dalam hadits ini adalah larangan menyimpan daging kurban karena illat tertentu (yaitu illat sharahah), yang terdapat pada kalimat li ajli ad daafah, yaitu daging kurban supaya dapat diberikan kepada rombongan orang Baduwi yang berkeliling dan membutuhkan daging.<br />
<br />
<b><i>Kedua</i></b>, menggunakan secara jelas huruf-huruf ta’lil (huruf yang menunjukkan illat), seperti kay, laam, ba`, dan inna. Yang menggunakan kay (berarti : agar/supaya), misalnya firman Allah SWT :<br />
<br />
“…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara oarang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al Hasyr : 7)<br />
<br />
Ayat ini menjelaskan bahwa pemberian fai` Bani Nadhir oleh Rasulullah kepada kaum Muhajirin saja, tidak termasuk kaum Anshar, dikarenakan illat tertentu (berupa illat sharahah), yakni agar harta tidak beredar di antara orang kaya saja, tetapi bergulir kepada selain orang kaya. Yang menggunakan laam (dibaca li, berarti karena) misalnya firman Allah SWT :<br />
<br />
“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya) Kami kawinkan kamu (Muhammad) dengan dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mu`min untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka.” (QS Al Ahzab : 37)<br />
<br />
Ayat ini mengandung illat dikawinkannya Rasulullah SAW dengan Zainab yang telah dicerai oleh Zaid, yaitu supaya kaum mukminin tidak merasa berat hati untuk mengawini bekas isteri dari anak-anak angkat mereka.<br />
<br />
Yang menggunakan ba` (dibaca bi, berarti karena/sebab) misalnya firman Allah SWT :<br />
<br />
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembuit terhadap mereka.“ (QS Ali ‘Imran : 159)<br />
<br />
Dalam ayat ini terdapat illat sharahah dengan huruf ba`, yakni pada kalimat fabimaa rahmatin minallah (maka disebabkan rahmat dari Allah). Jadi illat yang menyebabkan sifat lembut pada Nabi SAW, adalah karena adanya rahmat Allah SWT.<br />
<br />
Yang menggunakan inna (berarti : karena/sesungguhnya) misalnya sabda Nabi SAW :<br />
<br />
“Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur. [Sekarang] berziarahlah kalian ke kuburan, karena ziarah kubur itu mengingatkan akhirat.” (HR Malik, dari Anas bin Malik)<br />
<br />
Hadits mengandung illat sharahah dengan huruf inna, pada kalimat fainnaha tudzakkiru al akhirah (karena ziarah kubur itu mengingatkan akhirat). Jadi illat disyaraitkannya ziarah kubur adalah untuk mengingatkan akhirat.<br />
<br />
<b> Illat Dalalah</b><br />
<br />
Illat dalalah adalah illat yang diambil dari tuntutan/konsekuensi yang dipahami dari makna lafazh (madlul al lafazh). Disebut illat dalalah, karena illat ini diperoleh dari dalalah lafazh, yaitu makna yang ditunjukkan oleh lafazh. Illat ini tidak diambil diambil dari lafazh-lafazh tertentu yang dalam bahasa Arab menunjukkan adanya illat (li at ta’lil), seperti min ajli, li ajli, dan sejenisnya, tetapi diambil dari mafhum lafazh, bukan dari manthuq lafazh. Ciri adanya illat dalalah ini ada dua :<br />
<br />
<b><i>Pertama</i></b>, digunakannya lafazh-lafazh tertentu yang menurut bahasa Arab tidak digunakan untuk menunjukkan illat (li ta’lil) dalam ungkapan manthuqnya, tetapi dalam ungkapan mafhumnya, menunjukkan adanya illat, misalnya fa` ta’qib (kata fa` yang menunjukkan tertib/urutan, bermakna “maka”), dan hatta al ghayah (kata hatta yang menunjukkan tujuan, berarti “hingga”). Yang menggunakan fa` ta’qib misalnya :<br />
<br />
“Barangsiapa yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya.”<br />
<br />
Konsekuensi kepemilikan tanah akibat aktivitas menghidupkan tanah (ihya`), yang ditunjukkan oleh penggunaan fa` ta`qib (atau fa` tasbiib), mengandung arti bahwa kegiatan menghidupkan tanah, adalah illat bagi kepemilikan tanah.<br />
<br />
Yang menggunakan kata hatta untuk menunjukkan tujuan, misalnya firman Allah SWT :<br />
<br />
“Dan jika seorang di antara orang-orang musrik itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah.” (QS At Taubah : 6)<br />
<br />
Dari ayat ini, dipahami bahwa illat melindungi orang musyrik adalah memberikan kesempatan kepadanya untuk mendengar firman Allah, yakni agar dakwah sampai kepadanya.<br />
<br />
<b><i> Kedua</i></b>, bahwasanya ketika nash tertentu menyebutkan hukum, disebutkan juga adanya washfum mufhamun munasib, yaitu sifat atau makna tertentu yang dapat dipahami dan sesuai yang menjadi illat hukum. Misalnya sabda Nabi SAW : “Pembunuh tidak berhak mewarisi”<br />
<br />
Hadits ini mengandung illat keluarnya seseorang dari golongan ahli waris, yakni karena seseorang itu pembunuh (al qaatil). Kata al qaatil ini merupakan sifat atau makna yang dapat dipahami sebagai illat hukum. Contoh lainnya sabda Nabi SAW :<br />
<br />
“Pada domba yang digembalakan, ada kewajiban zakat.”<br />
<br />
Kata as saa`imah (yang digembalakan) dalam hadits ini merupakan illat kewajiban zakat.<br />
<br />
<b><u>Illat Istinbath</u></b><br />
<br />
Illat istinbath adalah illat yang diistinbath dari susunan (tarkib) nash, yang tidak disebutkan secara sharahah (sebagaimana illat sharahah) ataupun secara dalalah (sebagaimana illat dalalah). Illat ini dapat diambil dari satu nash atau beberapa nash. Ciri utama illat istinbath adalah adanya keadaan tertentu di mana syara’ memerintahkan atau melarang sesuatu. Lalu syara’ melarang apa yang diperintahkan, atau memerintahkan apa yang dilarang, setelah keadaan tertentu itu lenyap. Dari sini dapat dipahami bahwa keadaan tertentu tadi, adalah illat dari hukum yang ada. Misalnya illat haramnya jual beli saat adzan Jumat, yaitu dapat melalaikan shalat Jumat, yang diistinbath dari surat Al Jumuah ayat 9 dan 10. Dalam ayat 9 Allah SWT berfirman :<br />
<br />
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli…” (QS Al Jumuah : 9)<br />
<br />
Pada ayat ini Allah SWT melarang jual beli pada kondisi tertentu, yaitu saat adzan Jumat. Lalu pada ayat berikutnya, Allah SWT berfirman :<br />
<br />
“Apabila telah ditunaikan shalat (jumat), maka bertebaranlah kamu di uka bumi dan carilah karunia Allah…” (QS Al Jumuah : 10).<br />
<br />
Pada ayat ini Allah memerintahkan bertebaran di muka bumi dan mencari karunia Allah, atau dengan kata lain, Allah membolehkan kembali jual beli. Kebolehan jual beli ini terkait dengan lenyapnya kondisi tertentu yang menjadi illat larangan jual beli, yaitu pelaksanaan shalat Jumat. Dari sini lalu diisitinbath illat larangan jual beli pada saat adzan Jumat, yaitu melalaikan shalat Jumat. Illat ini tidak disebut secara sharahah ataupun dalalah. Contoh lainnya adalah illat kepemilikan umum pada suatu benda, yaitu menjadi kebutuhan orang banyak. Nabi SAW bersabda :<br />
<br />
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga benda : air, padang gembalaan, dan api.”<br />
<br />
Dalam hadits ini Nabi SAW menyatakan bahwa air adalah milik bersama, atau dengan kata lain, Nabi SAW melarang umatnya untuk memiliki air secara individu. Namun dalam hadits lain Nabi SAW membolehkan orang-orang di Tha`if dan Khaybar untuk memiliki air secara individu. Dari sini lalu diistinbath illat yang melatarbelakangi mengapa air menjadi milik bersama, yaitu karena air dibutuhkan oleh orang banyak (wujud al hajah lil jamaah). Jadi larangan memiliki air secara individu pada hadits di atas, bukan karena zat airnya itu sendiri, tetapi karena kondisi tertentu yang terjadi pada air, yaitu menjadi kebutuhan orang banyak. Hal ini dibuktikan pada bolehnya orang-orang Tha`if dan Khaybar untuk memiliki air secara individu, karena air di sana jumlahnya mencukupi, sehingga orang banyak tidak mempunyai kebutuhan terhadap air.<br />
<br />
<b><u> Illat Qiyas</u></b><br />
<br />
Illat Qiyas adalah illat baru –yang diperoleh dari illat yang lama– yang dapat diqiyaskan pada illat-illat lain. Illat Qiyas ini hanya terwujud pada illat dalalah, dengan syarat illat dalalah ini mempunyai washfun mufhamun, yakni sifat atau makna tertentu yang dapat dipahami sebagai illat, yang berpengaruh terhadap hukum. Dari illat lama ini lalu diperoleh illat baru, yang disebut illat Qiyas. Jadi illat Qiyas adalah illat dari illat, atau dengan kata lain, illat baru yang lahir dari illat lama, karena illat lama masih dapat dipahami mempunyai illat yang lain. Misalnya sabda Nabi SAW :<br />
<br />
“Tidaklah seorang hakim memberikan keputusan hukum sedangkan dia sedang marah.”<br />
<br />
Dalam hadits ini terdapat illat (yaitu illat dalalah) dilarangnya hakim mengadili, yaitu keadaannya yang sedang marah. Tetapi kemarahan (al ghadhab) ini adalah suatu washfum mufhamun, yaitu sifat/keadaan tertentu yang dapat dimengerti sebagai illat, yang mempunyai pengaruh pada aktivitas mengadili perkara. Sebab, dalam kondisi marah, seorang hakim akan mengalami kekacauan pikiran dan kelabilan emosi. “Kekacauan pikiran dan kelabilan emosi” ini merupakan illat baru, yang dihasilkan dari illat lama, yaitu “kemarahan”. Illat baru tersebut disebut illat Qiyas, dalam arti dapat diqiyaskan pada illat-illat lain yang bertitik temu pada sifat tertentu yang sama, yaitu “kekacauan pikiran dan kelabilan emosi”. Illat-illat lain ini misalnya, keadaan lapar atau sedih. Jadi dengan illat qiyas tersebut dihasilkan hukum-hukum baru, misalnya larangan mengadili perkara bagi hakim yang sedang kelaparan, atau sedang mengalami kesedihan.<br />
<br />
<b><u> Penutup</u></b><br />
<br />
Pembahasan tentang illat-illat Qiyas ini sesungguhnya pembahasan yang sangat mendalam dan canggih, yang tidak cukup diuraikan dalam tulisan yang singkat dan terbatas ini. Karena itu, kendatipun Qiyas sangat urgen untuk memecahkan masalah-masalah yang tidak disinggung dalam nash Al Kitab ataupun As Sunnah, Qiyas tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan sembrono. Maka, Syaikh Taqiyuddin An Nabhani menegaskan, bahwa Qiyas tidak boleh dilakukan kecuali oleh seorang mujtahid. Sebagian ulama menyatakan,”Jika Anda ingin mengetahui kedalaman ilmu seseorang, perhatikan bagaimana dia melakukan Qiyas.” Wallahu a’lam.</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-81717152663472865102012-12-06T14:25:00.003+07:002012-12-06T14:25:29.125+07:00Hadist<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<b>Oleh :</b> <b>Al Imam Ibnu Katsir -rahimahullah</b><br />
<b><br /></b>
<br />
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoZ5Dr4-qUvifwIXWS5ZmO8XEVsmFU0Wn4cWmqOg5uCx6Jg5Tp-8TuomVTLRPwRI9IGuHw8fpoeMeqBCGqIZrK5Smnw3723lVhfOMsItwg6RoDtA2c8PAEVWGxdBdTJ__ToxLUqPHIMUc/s1600/197528_470337426345100_1043990687_n.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoZ5Dr4-qUvifwIXWS5ZmO8XEVsmFU0Wn4cWmqOg5uCx6Jg5Tp-8TuomVTLRPwRI9IGuHw8fpoeMeqBCGqIZrK5Smnw3723lVhfOMsItwg6RoDtA2c8PAEVWGxdBdTJ__ToxLUqPHIMUc/s1600/197528_470337426345100_1043990687_n.jpg" /></a>Orang pertama yang memiliki perhatian untuk mengumpulkan hadits-hadits shahih secara khusus adalah Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il Al Bukhari (Imam Al Bukhari) dan diikuti oleh sahabat sekaligus muridnya, Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj An Naisaburi (Imam Muslim). Shahih Bukhari dan Shahih Muslim adalah dua kitab hadits yang paling shahih, namun Shahih Bukhari lebih utama. Pasalnya, Imam Bukhari hanya memasukan hadits-hadits dalam kitab Shahih-nya yang memiliki syarat sebagai berikut:<br />
Perawi hadits sezaman dengan guru yang menyampaikan hadits kepadanya<br />
Informasi bahwa si perawi benar-benar mendengar hadits dari gurunya harus valid<br />
Sedangkan Imam Muslim tidak mensyaratkan syarat yang kedua, yang penting perawi dan gurunya sezaman, itu sudah dianggap cukup.<br />
Demikianlah perbedaan tentang penilaian keshahihan hadits antara Imam Bukhari dan Imam Muslim, sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Sebagaian ulama tidak berpendapat demikian, diantaranya Abu ‘Ali An Naisaburi, guru dari Al Hakim, dan beberapa ulama maghrib.<br />
Namun demikian, bukan berarti Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengumpulkan semua hadits shahih yang ada pada kedua kitab tersebut. Buktinya, beliau berdua kadang meriwayatkan hadits shahih di kitab yang lain. Misalnya Imam At Tirmidzi dan sebagian yang lain, dalam kitab Sunan atau kitab lain, kadang meriwayatkan hadits dari shahih Al Bukhari yang tidak terdapat dalam kitab Shahih-nya.<br />
Jumlah hadits shahih dalam Shahih Bukhari dan Muslim<br />
Ibnu Shalah mengatakan bahwa hadits shahih dalam Shahih Al Bukhari berjumlah 7275 hadits dengan pengulangan. Jika tanpa pengulangan berjumlah 4000 hadits. Sedangkan dalam Shahih Muslim, tanpa pengulangan, berjumlah sekitar 4000 hadits.<br />
Penambahan hadits dalam Shahih Bukhari dan Muslim<br />
Al Hafidz Abu Abdillah Muhammad bin Ya’qub bin Akhram berkata: “Al Bukhari dan Muslim tidak melewatkan hadits shahih lain (yang sesuai syarat mereka)”. Ibnu Shalah telah mengkritik pernyataan ini. Buktinya, Al Hakim telah memberi banyak tambahan hadits lain yang memenuhi syarat Bukhari-Muslim, walaupun sebagiannya diperselisihkan.<br />
Menurut Ibnu Katsir, hal ini perlu dikritisi. Karena tambahan Al Hakim tersebut merupakan tambahan yang belum tentu disepakati syaratnya oleh Bukhari-Muslim, bisa jadi karena Bukhari-Muslim melihat kelemahan pada perawinya, atau melihat adanya kecacatan. Wallahu’alam.<br />
Banyak kitab hadits yang telah men-takhrij Shahih Bukhari-Muslim dengan memberikan tambahan yang bagus dan sanad yang bagus, misalnya Shahih Abu ‘Awanah, Shahih Abu Bakar Al Isma’ili, Shahih Al Burqani, Shahih Abu Nu’aim Al Ash-habani dan yang lain. Terdapat kitab lain juga yang diklaim shahih oleh penulisnya, seperti Shahih Ibnu Khuzaimah dan Shahih Ibnu Hayyan Al Bustani. Kedua kitab ini lebih bagus dari kitab Al Mustadrak Al Hakim, serta lebih bersih sanad dan matannya.<br />
Demikian pula, dalam Musnad Imam Ahmad terdapat hadits dengan sanad dan matan yang sama seperti yang terdapat di Shahih Muslim dan Shahih Bukhari. Terdapat juga hadits yang tidak terdapat dalam keduanya atau salah satunya, dan terdapat pula hadits yang tidak diriwayatkan oleh empat kitab hadits induk, yaitu Sunan Abi Daud, Sunan At Tirmidzi, Sunan An Nasa’i dan Sunan Ibnu Majah.<br />
Demikian juga ditemukan banyak hadits shahih dalam Mu’jam Al Kabir danMu’jam Al Wasith Ath Thabrani, Musnad Abu Ya’la, Musnad Al Bazzar, dan kitab-kitab Musnad, Mu’jam, Fawaid dan Ajza yang lain. Adanya hadits-hadits shahih dalam kitab-kitab tersebut ditinjau dari para perawinya dan tidak terdapatnya kecacatan. Dibolehkan mendahulukan hadits-hadits tersebut walau tidak diriwayatkan oleh para huffadz sebelum mereka. Hal ini disetujui oleh Imam Abu Zakaria Yahya An Nawawi, namun Ibnu Shalah tidak sependapat dengan beliau. Syaikh Dhiyauddin Muhammad bin Abdul Wahid Al Maqdisi menulis sebuah kitab hadits yang berjudul ‘Al Mukhtarah‘, namun belum sempurna. Sebagian guru kami ada yang lebih mengutamakan hadits-hadits dalam kitab tersebut dibanding Al Mustadrak Al Hakim. Wallahu’alam<br />
Ibnu Shalah sendiri berkomentar di kitab Mustadrak Al Hakim: “Kitab ini terlalu luas dalam memaknai keshahihan hadits. Penulis terlalu bermudah-mudah dalam menshahihkan hadits. Sebaiknya ia bersikap pertengahan dalam hal ini. Namun, hadits-hadits dalam kitab ini yang belum dishahihkan oleh para imam hadits, kadang ada yang memang shahih, yang lainnya minimal hasan, yang masih bisa dijadikan hujjah. Kecuali beberapa hadits yang jelas kecacatannya, maka dhaif”.<br />
Menurut Ibnu Katsir, dalam kitab Al Mustadrak terdapat berbagai jenis hadits. Ada hadits yang memang shahih yang tidak ada di Shahih Bukhari-Muslim, namun sedikit. Ada pula hadits shahih yang diklaim oleh Al Hakim tidak terdapat dalam Shahih Bukhari-Muslim padahal sebenarnya diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim, namun Al Hakim tidak tahu. Ada pula hadits hasan, dhaif, hadits palsu. Guru kami, Imam Adz Dzahabi, telah meringkas kitab ini dan memberi penjelasan pada setiap hadits, dan dijadikan satu jilid kitab yang tebal, beliau menemukan hampir seratus hadits palsu dari Al Mustadrak. Wallahu’alam.<br />
Beberapa catatan tentang Shahih Bukhari-Muslim<br />
Ibnu Shalah pernah menjelaskan tentang hadits-hadits yang mu’allaq dalam Shahih Bukhari-Muslim. Jumlahnya sedikit, beliau mengatakan ada sekitar 14 hadits. Secara ringkas beliau menjelaskan, hadits mu’allaq dengan shighah jazm dalam Shahih Bukhari adalah hadits shahih dari jalan perawi yang disebutkan, sedangkan jalan yang lain perlu diteliti. Lalu hadits mu’allaq dengan shighah tamridh, belum tentu shahih dan belum tentu tidak shahih. Karena terkadang ada hadits yang demikian dan ternyata memang hadits shahih, misalnya diketahui bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim juga. Kemudian hadits muallaq tersebut tidak dikelompok ke dalam hadits shahih musnad, walau beliau menamai kitabnya “Al Jami’ Al Musnad Ash Shahih Al Mukhtashar Fii Umuuri Rasululillah Shallallahu’alaihi Wasallam”<br />
Jika Imam Al Bukhari berkata “Qaala Lanaa” (Seseorang berkata kepada saya) atau berkata “Qaala Lii Fulaanun Kadzaa” (Fulan berkata kepada saya begini) atau “Zaadanii” (Seseorang memberikan tambahan kepada saya), atau perkataan semisal, dihukumi muttashil menurut pendapat mayoritas ulama hadits. Ibnu Shalah juga mengabarkan bahwa yang demikian juga merupakan bentuk hadits mu’allaq, Imam Bukhari menyebutkan hadits tersebut untuk memperkuat bukan sebagai pokok, dan kadang hadits tersebut di dengar oleh Imam Bukhari dalammudzakrah. Ibnu Shalah dalam hal ini telah membantah Al Hafidz Abu Ja’far bin Hamdan yang mengatakan bahwa jika Imam Al Bukhari berkata “Qaala Lii Fulaanun” (Fulan berkata kepada saya) adalah untuk munaawalah.<br />
Ibnu Shalah juga mengingkari Ibnu Hazm yang menolak hadits Bukhari tentang alat musik karena pada hadits tersebut Al Bukhari berkata: “Hisyam bin ‘Ammar berkata…”. Ibnu Shalah mengatakan bahwa Ibnu Hazm salah dalam beberapa hal, hadits ini shahih dari Hisyam bin ‘Ammar. Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya, Abu Daud dalam Sunan-nya, Al Burqani dalam Shahih-nya, dan yang lainnya. Semua riwayatnya musnad muttashil sampai kepada Hisyam bin ‘Ammar dan gurunya. Ibnu Katsir telah menjelaskan hal ini dalam kitab Al Ahkam.<br />
Ibnu Shalah mengabarkan bahwa Shahih Bukhari-Muslim telah diterima oleh kaum muslimin dengan sepakat. Kecuali beberapa hadits saja yang dikritik setelah diteliti oleh sebagian Huffadz seperti Ad Daruquthni dan yang lainnya. Dari kesepakatan tersebut diputuskan bahwa hadits-hadits Bukhari-Muslim pasti shahih. Karena kaum muslimin ma’shum dari kesalahan jika telah bersepakat. Karena jika ummat menilainya shahih dan mewajibkan beramal dengannya, maka tentu hadits-hadits tersebut pada hakikatnya memang shahih. Inilah pendapat yang bagus. NamunMuhyiddin An Nawawi tidak sependapat dengan pendapat ini, ia berkata: “Kesepakatan kaum muslimin dalam hal ini tidak memastikan hadits-hadits Bukhari-Muslim pasti shahih”. Ibnu Katsir lebih cenderung sepakat dengan pendapat Ibnu Shalah. Wallahu’alam. Setelah menjelaskan demikian, Ibnu Shalah menyampaikan perkataan Ibnu Taimiyah yang intinya: “Telah dinukil pernyataan dari para ulama bahwa hadits-hadits yang sepakati diterima oleh ummat. Diantara para ulama tersebut:<br />
Al Qadhi Abdul Wahhab Al Maliki<br />
Syaikh Abdul Hamid Al Asfara-ini<br />
Al Qadhi Abu Thayyib Ath Thabari<br />
Syaikh Abu Ishaq Asy Syairaazi Asy Syafi’i<br />
Ibnu Hamid<br />
Abu Ya’a Ibnul Farra’<br />
Abul Khattab<br />
Ibnu Az Zaghwani dan ulama Hanabilah semisal beliau<br />
Syamsul A-immah As Sarkhasi Al Hanafi, ia berkata: ‘Ini adalah pendapat para ahli kalam dari kalangan Asy’Ariyyah, seperti Ishaq Al Asfara-ini dan Ibnu Faurak, dan juga merupakan pendapat Ahlul Hadits secara khusus dan Mazhab Salaf secara umum” (sampai di sini perkataan Ibnu Taimiyyah)<br />
<br />
(Diterjemahkan dari Al Ba’its Al Hatsits, karya Al Imam Abul Fida Ibnu Katsir rahimahullah )<br />
<br />
<br />
<span style="color: blue;"><b>el-kamil ibnu ishaq</b></span><br />
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-63337087274334220032012-12-03T15:42:00.001+07:002012-12-03T15:59:03.613+07:00Motivation<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: left;">
<span style="background-color: white; text-align: justify; text-decoration: blink;">Oleh : </span><span style="background-color: white; color: blue; font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 13px; line-height: 21.116666793823242px; text-align: justify; text-decoration: blink;"> </span><span style="color: blue; text-decoration: blink;">el-kamil ibnu ishaq</span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvE1k_xgf7erleNS2RvJkEiqg1Nh_CHTF9EMcoFHe7mAtUbgUuj934X7yZ4AMHgL6oGA1TRKS3t_PuKNRZ-lrXEfvXUFRNUaJ7yRkZjkg0bGXL65cLyzqNpabHvNG5Z9qUFNXKkdjwCGU/s1600/522205_306382022800247_1550410574_n.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvE1k_xgf7erleNS2RvJkEiqg1Nh_CHTF9EMcoFHe7mAtUbgUuj934X7yZ4AMHgL6oGA1TRKS3t_PuKNRZ-lrXEfvXUFRNUaJ7yRkZjkg0bGXL65cLyzqNpabHvNG5Z9qUFNXKkdjwCGU/s1600/522205_306382022800247_1550410574_n.jpg" /></a></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="color: blue; text-decoration: blink;"><br /></span></div>
<div style="background: white; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;"><br /></span></div>
<div style="background: white; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">1.
Jangan tertarik kepada seseorang karena parasnya sebab keelokan paras dapat
menyesatkan. Jangan pula tertarik kepada kekayaannya karena kekayaan dapat
musnah. Tertariklah kepada seseorang yang dapat membuatmu tersenyum, karena
hanya senyum yang dapat membuat hari-hari yang gelap menjadi cerah. Semoga kamu
menemukan orang seperti itu.<o:p></o:p></span></div>
<div style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">2. Bermimpilah tentang apa yang ingin kamu impikan pergilah ke
tempat-tempat kamu ingin pergi. Jadilah seperti yang kamu inginkan, karena kamu
hanya memiliki satu kehidupan dan satu kesempatan untuk melakukan hal-hal yang
ingin kamu lakukan.<o:p></o:p></span></div>
<div style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">3. Ketika satu pintu kebahagiaan tertutup, pintu yang lain
dibukakan. Tetapi sering kali kita terpaku terlalu lama pada pintu yang
tertutup sehingga tidak melihat pintu lain yang dibukakan bagi kita.<o:p></o:p></span><span id="more-43"></span></div>
<div style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">4. Sahabat terbaik adalah dia yang dapat duduk berayun-ayun di
beranda bersamamu, tanpa mengucapkan sepatah katapun , dan kemudian kamu
meninggalkannya dengan perasaan telah bercakap- cakap lama dengannya.<o:p></o:p></span></div>
<div style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">5. Sungguh benar bahwa kita tidak tahu apa yang kita miliki sampai
kita kehilangannya, tetapi sungguh benar pula bahwa kita tidak tahu apa yang
belum pernah kita miliki sampai kita mendapatkannya.<o:p></o:p></span></div>
<div style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">6. Pandanglah segala sesuatu dari kacamata orang lain. Apabila hal
itu menyakitkan hatimu, sangat mungkin hal itu menyakitkan hari orang lain
pula.<o:p></o:p></span></div>
<div style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">7. Awal dari cinta adalah membiarkan orang yang kita cintai
menjadi dirinya sendiri, dan tidak merubahnya menjadi gambaran yang kita
inginkan. Jika tidak, kita hanya mencintai pantulan diri sendiri yang kita
temukan di dalam dia.<o:p></o:p></span></div>
<div style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">8. Orang-orang yang paling berbahagiapun tidak selalu memiliki
hal-hal terbaik, mereka hanya berusaha menjadikan yang terbaik dari setiap hal
yang hadir dalam hidupnya.<o:p></o:p></span></div>
<div style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">9. Mungkin Tuhan menginginkan kita bertemu dengan beberapa orang
yang salah sebelum bertemu dengan orang yang tepat, kita harus mengerti bagaimana
berterimakasih atas karunia itu.<o:p></o:p></span></div>
<div style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">10. Hanya diperlukan waktu seminit untuk menaksir seseorang, sejam
untuk menyukai seseorang dan sehari untuk mencintai seseorang, tetapi
diperlukan waktu seumur hidup untuk melupakan seseorang.<o:p></o:p></span></div>
<div style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">11. Kebahagiaan tersedia bagi mereka yang menangis, mereka yang
disakiti hatinya, mereka yang mencari dan mereka yang mencoba. Karena hanya
mereka itulah yang menghargai pentingnya orang- orang yang pernah hadir dalam
hidup mereka.<o:p></o:p></span></div>
<div style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">12. Cinta datang kepada mereka yang masih berharap sekalipun
pernah dikecewakan, kepada mereka yang masih percaya sekalipun pernah
dikhianati, kepada mereka yang masih mencintai sekalipun pernah disakiti
hatinya.<o:p></o:p></span></div>
<div style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">13. Sungguh menyakitkan mencintai seseorang yang tidak
mencintaimu, tetapi lebih menyakitkan adalah mencintai seseorang dan tidak
pernah memiliki keberanian untuk mengutarakan cintamu kepadanya.<o:p></o:p></span></div>
<div style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">14. Jangan pernah mengucapkan selamat tinggal jika kamu masih mau
mencoba, jangan pernah menyerah jika kamu masih merasa sanggup, jangan pernah
mengatakan kamu tidak mencintainya lagi jika kamu masih tidak dapat
melupakannya.<o:p></o:p></span></div>
<div style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">15. Memberikan seluruh cintamu kepada seseorang bukanlah jaminan
dia akan membalas cintamu. Jangan mengharapkan balasan cinta, tunggulah sampai
cinta berkembang di hatinya, tetapi jika tidak, berbahagialah karena cinta
tumbuh di hatimu.<o:p></o:p></span></div>
<div style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">16. Ada hal-hal yang sangat ingin kamu dengar tetapi tidak akan
pernah kamu<br />
dengar dari orang yang kamu harapkan untuk mengatakannya. Namun demikian,
janganlah menulikan telinga untuk mendengar dari orang yang mengatakannya
dengan sepenuh hati.<o:p></o:p></span></div>
<div style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; line-height: 15.85pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: 10pt;">17. Waktu kamu lahir, kamu menangis dan orang- orang
disekelilingmu tersenyum. Jalanilah hidupmu sehingga pada waktu kamu meninggal,
kamu tersenyum dan orang-orang di sekelilingmu menangis.<o:p></o:p></span></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-83306995414877731122012-11-24T09:41:00.001+07:002012-11-30T15:02:52.649+07:00Untuk Teh Herlina Yani<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: center;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXuKMrKn4uhlIJN4fQ__WGATeEXPWWKf_FQ71kb97u4uqpmWZlgo09xkQkm-0l2T8_pIIoExsLkt96-dVrmpvM9Zjdllr-kpcQZaqHSnw97Y6pBsTxQpazjBa7hCAK_YvNnnz_lDE1B-g/s1600/unduhan.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="87" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXuKMrKn4uhlIJN4fQ__WGATeEXPWWKf_FQ71kb97u4uqpmWZlgo09xkQkm-0l2T8_pIIoExsLkt96-dVrmpvM9Zjdllr-kpcQZaqHSnw97Y6pBsTxQpazjBa7hCAK_YvNnnz_lDE1B-g/s320/unduhan.jpg" width="320" /></a></div>
</div>
<div class="MsoNoSpacing" style="background-color: white; text-align: right;">
<div class="MsoNoSpacing" style="text-align: center;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: large; line-height: 20px;"><b>السلا م عليكم ورحمة الله وبر كا ته</b></span></div>
<div class="MsoNoSpacing" style="text-align: center;">
<span style="font-family: inherit; font-size: large; line-height: 20px;"><b><br /></b></span></div>
<div class="MsoNoSpacing" style="text-align: center;">
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large; line-height: 20px;"><b>اَلْحْمْدُ لله الّذى سَنَّ لِعِبَادِهِ النِّكَاحَ. وَنَهَا هُمْ عَنِ السِّفَا حِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ </b></span> </span></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large; line-height: 20px;"><b>عَلَا مُحَمَّدٍ الْقَائِلْ : تَنَا كَحُوْا وَتَنَاسَلُوْا فَإِنِّى مُكَاثِرُ بِكُمُ اْلاُمَمَ يَوْمَ</b></span> </span></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large; line-height: 20px;"><b>الْقِيَامَةِ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ فَلاَ حَوْلاَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِا للهِ</b></span> </span></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: inherit; font-size: large; line-height: 20px;"><b>الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ</b></span></blockquote>
</div>
</div>
<div>
<blockquote class="tr_bq">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: Verdana, sans-serif;"><b>M</b>aha suci Allah atas segala qudrot dan irodahnya, dengan segala kekuasaaNya dan kesempunaaNya, yang telah menciptakan segala sesuatu yang ada dilangit dan bumi, segala sesuatu yang kasat mata maupun nyata, dan dzat yang telah menciptakan segala sesuatu dengan berpasang -pasang supaya kita dapat berfikir akan kebesaran dan kuasaNya. Dzat yang senantiasa memberikan<b> </b>nikmatnya</span></blockquote>
</div>
<div>
<blockquote class="tr_bq">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: Verdana, sans-serif;">Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi muhammad SAW. Nabi dengan segala kejeniusanya sehinga tidak ada persoalan yang tidak bisa di selesaikan pada zamannya, nabi dengan segala dapat mengarungi kehidupan di dunia ini dengan tentram dengan segala syari’at yang dibawanya</span></blockquote>
<div style="text-align: left;">
</div>
<ul style="text-align: left;">
<li><b>JUAT/NIKAH </b></li>
</ul>
</div>
<div style="text-align: center;">
<div style="text-align: right;">
<div style="text-align: right;">
<b><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">النكاح سنتي فمن رغب عن سنتي فقد رغب عني</span></b></div>
</div>
<div style="text-align: right;">
<b><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><br /></span></b></div>
</div>
<div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;"> Artinya : “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukanlah termasuk golonganku"</span></div>
</div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">(H.R. Ibnu Majjah Dari Siti 'Aisyah)</span></div>
<div style="text-align: left;">
<b><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><br /></span></b></div>
<div style="text-align: left;">
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Sungguh kebahagiaan yang amat sangat di kala seseorang bisa menggenapkan diennya dengan jalan menikah, kebahagiaan yang belum tentu telah di dapatkan oleh sebahagian saudara/i kita di luar sana, Kerananya Bersyukur atasnya adalah langkah utama yang sepatutnya di lakukan oleh insan yang telah di kehendaki menjunjung sunnah rasulullah SAW ini.</span></blockquote>
</div>
<div style="text-align: left;">
<ul style="text-align: left;">
<li><b><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Untuk Teteh Dan Mang Jamal</span></b></li>
</ul>
</div>
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">(Pertama) بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْكَمُاَ فِيْ خَيْرٍ , Sejujur dan memang sepatutnyalah ana merasa bahagia akan kehendak Allah atas diri kita, Walaupun dalam perjalanan ada kebodohan ana yang tentu tidak berkenan atas hati siapapun yang mengetahui.</span></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Namun ana tidak pernah berputus haraf, asa akan Kasih Allah yang senantiasa membuka pintu Maaf atas segala kesalahan dalam kebodohan diri ana yang hina ini, sama halnya dengan hati kalian yang suci (Insya allah-amin), yang senantiasa menghiasi kepribadian sebagai 'Ibad Allah yang sholih/ah,</span></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Kerananya pula, Ana yakin inilah waktu yang tepat untuk ana menyampaikan isi hati selama perjalanan ini.</span></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<b><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Teh Lina...</span></b></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Selalu dan akan Selalu ana harafkan satu yang pasti akan Teteh berikan kepada siapapun yang meminta, Ialah "MAAF ATAS SEGALA KESALAHAN, KEBODOHAN ANA"</span></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Ana sedari bahawasanya Cinta tidak selalu harus berbuah apa yang kita haraf, kerana Allah lebih tahu akan apa yang kita Butuhkan. Dan alhamdulillah, saat ini ana sedah mendapatkan apa yang ana butuhkan selama ini, yakni seorang bidadari yang menjadi permaisuri dalam kerajaan bahtera rumahtangga, yang (Insya Allah) sholihah, baik, sabar, tegar, istiqomah, sama halnya dengan teteh. </span></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSFxNdKr92TaOyEzBDI-yM6vrTbslEyTnGfZB3OetNCHmM3Ja4s0yyDzpkuDW7-3ZNO4rsH4aS7lCBAN3Pk0y6OP7lkLbOhQOUmzgYQgInbbomewkvJ_WxPcVembTc69hB8kBx1o7-g40/s1600/el-kamil.gif" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSFxNdKr92TaOyEzBDI-yM6vrTbslEyTnGfZB3OetNCHmM3Ja4s0yyDzpkuDW7-3ZNO4rsH4aS7lCBAN3Pk0y6OP7lkLbOhQOUmzgYQgInbbomewkvJ_WxPcVembTc69hB8kBx1o7-g40/s1600/el-kamil.gif" /></a><span style="text-align: left;"> </span></div>
</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<span style="font-size: xx-small;"><i><u><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSFxNdKr92TaOyEzBDI-yM6vrTbslEyTnGfZB3OetNCHmM3Ja4s0yyDzpkuDW7-3ZNO4rsH4aS7lCBAN3Pk0y6OP7lkLbOhQOUmzgYQgInbbomewkvJ_WxPcVembTc69hB8kBx1o7-g40/s1600/el-kamil.gif" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"></a>Pada acara Akad nikah el-kamil ibnu ishaq - CIMAHI</u></i></span></div>
</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Dan saat ini, ana bekerja di salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa, tepatnya jasa konsultasi, dengan posisi kerja sebagai ASSISTANT DIRECTOR, Dan juga mengajar di PONPES DAARU AL-TSINNA Jakarta dengan Mata pelajaran Hadist(Satu kali dalam sebulan).</span></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Dan DA"WAH INSAN MUDA alhamdulillah Akan segera di deklarasikan di Bandung (Insaya Allah).</span></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Dan setelah berhasil menerbitkan perdana Buku "Perjalanan EL-KAMIL INVESTIGASI Motivasi diri" Saat ini ana sedang dalam tahap penyelesaian untuk menerbitkan beberapa buku yang berkaitan dengan Nasab Rasulullah (Habaib) juga "MUDAHNYA MENIKAH DENGAN MENGHAFAL AL_QUR"AN"</span></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Tentu hal ini tidak terlepas atas keikhlasan teteh dalam mendo'akan ana yang tiada pernah lelah.</span><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Terima kasih itulah kata yang bisa selalu ana persembah untuk Teteh.</span> </blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Maaf adalah kata yang selanjutnya, yang bisa ana semaikan dalam tiap kata di lubuk hati, Maaf atas apa yang sedah ana perbuat dalam kebodohan. </span><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Ana sedari bahawasanya sayang ana Untuk Teteh adalah Sayang seorang adik Untuk kakaknya, Rasa Sayang yang masih membutuhkan petunjuk untuk di perguna,</span></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Entah apa yang harus ana katakan melalu blog ini, namun ana yakin teteh mengerti akan semuanya. </span></blockquote>
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><b><br /></b>
</span><br />
<ul style="text-align: left;">
<li><b><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Bukanlah Hendak Menasihati</span></b></li>
</ul>
<blockquote class="tr_bq">
<b><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Teh... </span></b></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Teguhkanlah kemuliaan, Jangan pernah menyakiti kedua orangtua Ketika menikah, hormatilah suami dan hargai ucapannya.</span> <span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Jaga kehormatan suami kerana Teteh adalah pakaian baginya yang mampu mencitrakan kebaikannya dan menutupi kekurangannya. Pergunakan waktu kedatangannya ketika Ia pulang bekerja. Jadilah Teteh istri yang dapat menyenangkannya dengan senyum dan kasih sayang Teteh padanya. Usahlah pernah durhaka pada suami dalam kondisi apapun, terutama di saat suami dalam kondisi sulit.</span> </div>
</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Ingatlah, wanita diibaratkan sebagai golongan yang paling mudah meraih surga sekaligus paling mudah mendapatkan neraka. Mudah bagi istri meraih surga karena dia hanya perlu melaksanakan kebaikan dan taat kepada suaminya, mudah pula baginya mendapatkan balasan neraka bila ia durhaka dan menghina suaminya(Maknai secara Luas). Keegoisan dari kedua belah pihak Jangan sampai hanya dapat diselesaikan melalui pemutusan hubungan suami isteri, Kerana hal itu sangatlah tidak baik sekalipun hal yang halal, Hormatilah ibunya.</span> </div>
</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Dan ketahuilah bahwa ia tetap menjadi ibunya walaupun ia kini menjadi suami Teteh. Allah SWT mewajibkan suami untuk terus taat kepada ibunya dan mencintainya dengan tulus sebagaimana kelak anak Tetehpun diwajibkan dengan hal yang sama. Hormatilah pula ayahnya dan jadikan ia seperti ayah Teteh sendiri.</span></div>
</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Anak – anak yang akan menghiasi istana rumahtangga teteh adalah dari bagian tubuh dan darah Teteh. Jadikan prioritas utama untuk bisa merawat mereka dengan penuh kasih sayang. Jadikan pula mereka sebagai generasi yang bahagia dan mencintai Illah, Rasulullah, Dien dan keluarganya.</span> </div>
</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Teteh adalah ratu di Istana Bahtera Rumah tangga teteh, dan Teteh yang memanajemen kerajaan kecil di rumah. Oleh kerananya siapkanlah kemampuan sampai Teteh mampu menanggung amanah tersebut dan kelak akan mendapatkan keridhoan Ilahi.</span> </div>
</blockquote>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><b>Mang Jamal... </b></span> </div>
</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Mang, Jadilah raja yang bijak di Istana rumah. Cintai dan sayangilah ia dengan tulus dan jadikan ia sebagai ratu. Jadikanlah ia bangga menjadi permaisuri di kerajaan Istana Rumah tangga dengan berazaskan cinta kasih dan ketaatan kepada Allah SWT.</span> </div>
</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Berikan Ia makanan yang enak(layak-halal) dan cukup dan berikan untuknya beragam jenis pakaian Sesuai tuntutan syari'at, Persemahkan untuknya Sikap yang Bijak karena Ia menyukai Sikap bijak, tegar dan istiqomah.<br /> Buatlah ia bahagia selama Mang jamal Di sisinya sebagai pendamping jua raja di kerajaan istana rumah, dan berikanlah nafkah yang baik dan halal untuk isteri dan anak-anak kelak.</span> </div>
</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;"> Sesungguhnya seorang istri bagaikan cermin bagi suami dan menjadi bukti akan apa yang telah diusahakannya dalam menggapai kebahagiaan maupun kesengsaraan. Suami adalah laksana pakaian bagi istri yang mampu mencitrakan kecantikan diri dan pribadinya serta menutupi kekurangannya.</span> </div>
</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Janganlah terlalu keras dalam rumah tangga karena seorang isteri diciptakan dari tulang rusuk laki-laki (suami-hakikat), Tulang rusuk terletak di tempat yang terlindung sehingga Seorang istri pun ada untuk selalu Kita lindungi.</span> </div>
</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Seperti tulang rusuk yang bengkok, amanahkanlah yang baik kepadanya, kerana jika kita terlalu keras dalam meluruskan, maka ia akan patah dan jika kita biarkan maka selamanya ia akan bengkok.</span> </div>
</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Kita adalah seorang imam dan pemimpin dalam keluarga, maka berikanlah contoh yang baik. Dengan sikap lemah lembut akan mampu menggetarkan hati wanita ketika ia berbuat suatu kesalahan maupun ketika ia melakukan satu perbuatan buruk. Berikanlah semua yang diinginkannya selama kita mampu mewujudkannya.</span> </div>
</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Serta berikan pula padanya kesenangannya(Selama Masih dalam koridir syari'at) dan ia pun akan menyenangkan dan membuat kita terus bahagia. Jika tidak demikian maka hidup akan hancur berantakan.</span> </div>
</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Dekatkanlah diri kepadanya dan panggillah Ia dengan panggilan yang menyenangkannya. Ingatlah, sebaik apapun Ia, yang Allah berikan kepada Kita, jika pikiran sibuk membayangkan kekurangannya maka kita akan mendapati kekurangan dan keburukannya sebanyak kita sanggup untuk mencatatnya. Akan tetapi jika kita menyibukkan diri dengan melihat kelebihan dan kebaikannya, maka kita akan mendapati kebaikan sebanyak yang ada pada dirinya dan hal itu akan membuat kita bahagia.</span> </div>
</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Oleh kerananya, hormati dirinya dan tunjukkan rasa kasih sayang yang komprehensif. Disamping itu, sayangi dan hormatilah kedua orang tuanya sebagaimana orang tua kita sendiri. Kemudian jangan pernah sekalipun membuat ibu kita marah kerana rintihannya akan langsung didengar oleh Allah SWT.</span></div>
</blockquote>
<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_BtrVaYFPzb0exd2XAgw0bUp25GN9hyphenhyphenOZDZGM77vlQtc8Bm4_utVfYGrJu5zH5ZoI_wu-YI1rJm7o3mwvH8oOQ2SgyYm0LTBVbbOmLE_1_glq2kUdWJeQHbzyMXT9QcE1YS5DM18jbTY/s1600/el-kamil.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="111" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_BtrVaYFPzb0exd2XAgw0bUp25GN9hyphenhyphenOZDZGM77vlQtc8Bm4_utVfYGrJu5zH5ZoI_wu-YI1rJm7o3mwvH8oOQ2SgyYm0LTBVbbOmLE_1_glq2kUdWJeQHbzyMXT9QcE1YS5DM18jbTY/s320/el-kamil.png" width="320" /></a></div>
<span style="font-family: Times, Times New Roman, serif; font-size: large;"> <b>el-kamil ibnu ishaq </b></span><br />
<blockquote class="tr_bq ">
</blockquote>
<span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><br />
</span></div>
<a href="http://www.scribd.com/doc/114255151/Untukmu-Herlina-Yani" style="display: block; font-size: 14px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; line-height: normal; margin: 12px auto 6px; text-decoration: underline;" title="View Untukmu Herlina Yani on Scribd"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Untukmu Herlina Yani</span></a><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><iframe class="scribd_iframe_embed" data-aspect-ratio="0.607142857142857" data-auto-height="true" frameborder="0" height="600" id="doc_25914" scrolling="no" src="http://www.scribd.com/embeds/114255151/content?start_page=1&view_mode=scroll&access_key=key-1rbtgfzp9yvilrgs8kat" width="100%"></iframe></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-55546578883405862832012-11-23T15:51:00.002+07:002012-11-24T11:25:15.633+07:00Situs Islam Palsu<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
Semaraknya dunia maya (internet) telah mengiasi kehidupan kita, bahkan seringkali dalam aktifitas keseharian internet selalu menjadi mediator utama, seperti dalam aktifitas bekerja, belajar, bahkan sampai hal yang bersipat judipun (negativ) tak pernah luput dari cucur jabar katifitas dalam internet.<br />
<br />
Begitu pula ada tangan-tangan nakal yg menggunakan media internet ini dengan tidak tanggung jawab, seperti hanya keinginan agar situs (website)nya banyak di kunjungi, dengan segala macam cara.<br />
seperti dengan mengatas namakan AGAMA.<br />
<br />
Berikut saya Lampirkan Beberapa situs/website yg mengatas namakan AGAMA ISLAM, namun dalam konten/posting tidaklah berbobot dengan apa yang di tuntut oleh agama ISLAM :<br />
<br />
<br />
Islam exposed : http://www.islam-exposed.org/ <br />
Freedom : http://www.faithfreedom.orgFath/ <br />
Islam Watch : http://www.islam-watch.org/ <br />
Nuru Al-hayat : http://www.light-of-life.com/ <br />
Islam Religion : http://www.thereligionofpeace.com/ <br />
Jihad watch : http://www.jihadwatch.org/ <br />
Prophet Of Doom : http://www.prophetofdoom.net/ <br />
Apostates Of Islam : http://www.apostatesofislam.com/index.htm <br />
<div>
<br /></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-5523903637481682012012-11-07T16:32:00.001+07:002012-11-07T16:32:44.752+07:00Mengenal Hukum-Hukum Haid<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div style="text-align: center;">
<b><u>Mengenal Hukum-Hukum Haid</u></b></div>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Pembahasan fiqhi kita pada edisi ini sudah sampai pada bab terakhir dari kitab tentang thaharah (bersuci), yaitu bab tentang haid, nifas dan istihadhah. Bab ini termasuk bab terpenting dalam masalah thaharah, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abidin -rahimahullah- dalam Radd Al-Muhtar (1/282), “Mengetahui masalah-masalah yang ada di dalamnya termasuk dari perkara-perkara penting yang terbesar, karena banyak sekali hukum-hukum yang dibangun dari masalah (haid) ini.” Karenanya wajib atas seorang wanita atau yang bertanggung jawab terhadapnya untuk mempelajari masalah haid ini. Asy-Syarbini -rahimahullah- berkata dalam Mughni Al-Muhtaj (1/120), “Wajib atas wanita untuk mempelajari ilmu yang dia butuhkan berupa hukum-hukum haid, istihadhah, dan nifas. Kalau suaminya berilmu tentangnya maka dia harus mengajari istrinya, dan kalau tidak maka boleh bagi wanita tersebut untuk keluar rumah guna bertanya kepada ulama, bahkan itu wajib atasnya. Dan diharamkan bagi suaminya (dalam hal ini) untuk melarangnya keluar, kecuali kalau dia (suami) yang bertanya lalu mengabarkan jawabannya kepada istrinya sehingga istrinya tidak perlu keluar.” </blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Dan sudah masyhur di kalangan ulama bahwa bab haid ini termasuk dari bab tersulit dalam bab-bab fiqhi, sampai-sampai masyhur dari Imam Ahmad -rahimahullah- bahwa beliau berkata, “Saya duduk mempelajari masalah haid selama 9 tahun sampai akhirnya saya bisa memahaminya.” Karenanya untuk mendekatkan pemahaman masalah ini kepada kaum muslimin sekalian -terkhusus kaum muslimah-, kami mencoba untuk meringkas masalah-masalah yang terdapat dalam bab haid ini, wallahul muwaffiq.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa darah yang keluar dari kemaluan wanita ada tiga jenis: Darah haid, darah nifas, dan darah istihadhah.</blockquote>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
<b>Definisi Haid.</b></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Haid secara bahasa bermakna mengalir.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Adapun secara istilah, Al-Bahuti berkata, “Dia adalah darah kebiasaan wanita yang berasal dari dasar rahim, pada waktu-waktu tertentu.” (Ar-Raudh Al-Murbi’ -Hasyiah Ibni Qasim-: 1/370) Dan sebagian ulama ada yang menambahkan definisinya: Bukan dikarenakan sebab melahirkan.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Ucapan Al-Bahuti, “Darah kebiasaan,” maka bukan tergolong haid, darah yang keluar karena adanya penyakit dan semacamnya.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Kalimat ‘dalam rahim, menunjukkan darah istihadhah bukanlah haid karena dia berasal dari urat yang pecah yang bernama al-adzil.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Pada waktu-waktu tertentu’ maksudnya: Darah haid ini keluar pada waktu-waktu tertentu saja, yang mana waktu tertentu tersebut sudah diketahui oleh setiap wanita dan mereka menamakannya sebagai adat keluarnya haid.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Bukan dikarenakan sebab melahirkan’, keluar darinya darah nifas, karena dia keluar akibat melahirkan.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
[Lihat: Al-Ahkam Al-Mutarattibah ala Al-Haidh wa An-Nifas wa Al-Istihadhah hal. 13-14]</blockquote>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
<b>Ciri-Ciri Darah Haid.</b></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Dia adalah darah tebal yang keluar dari rahim, berwarna hitam lagi busuk baunya, dan setelah keluar tetap dalam keadaan cair.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Ciri-ciri di atas harus diperhatikan dengan baik, karena akan diterangkan bahwa darah istihadhah mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengannya. Sementara hukum-hukum haid dan istihadhah itu berbeda. Karenanya barangsiapa yang tidak bisa membedakan antara kedua jenis darah ini maka dia akan terjatuh dalam kesalahan dalam memberikan hukum pada wanita yang terkena haid atau istihadhah.</blockquote>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
<b>Najisnya Darah Haid.</b></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Darah haid adalah najis berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran (najis).” (QS. Al-Baqarah: 222). Adapun dari As-Sunnah, maka Rasulullah bersabda tentang pakaian yang terkena darah haid, “Hendaknya dia mengeruknya lalu menggosoknya dengan air lalu menyiramnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Asma` bintu Abi Bakr) Dan ini jelas menunjukkan najisnya. Dan An-Nawawi menukil ijma’ kaum muslimin akan najisnya darah haid.</blockquote>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
<b>Penentuan Masa Haid</b>.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Ada dua perkara yang dijadikan sandaran dalam menentukan masa haid:</blockquote>
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Adat. Yaitu lama biasanya darah haid keluar dari seorang wanita setiap bulannya. Misalnya kalau setiap bulan darah haidnya keluar selama 7 hari, maka berarti adat haidnya 7 hari. Kalau biasanya haid keluar setiap akhir bulan selama sekitar 5 atau 6 hari, maka berarti adat dia setiap akhir bulan berkisar antara 5 atau 6 hari. Demikian seterusnya.</li>
</ul>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Dalilnya adalah sabda Nabi -shallallahu alaihi wasallam- kepada Fathimah binti Jahsy, “… akan tetapi tinggalkanlah shalat selama hari-hari yang biasanya kamu haid pada hari-hari itu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah) </blockquote>
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li> Perlu diketahui bahwa suatu durasi dikatakan dia sebagai adat dari wanita tersebut kalau durasi itu berulang selama tiga kali berturut-turut. Karenanya wanita yang pertama kali haid belum bisa diketahui berapa adatnya, sampai dilihat kapan darahnya keluar pada bulan pertama haidnya. Kalau pada bulan kedua dan ketiga, darah haid keluar pada waktu yang sama pada bulan pertama maka barulah dikatakan itu adalah adat haidnya, wallahu a’lam. Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Imam Ibnu Qudamah, Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin dan Asy-Syaikh Muqbil -rahimahumullah-. Tamyiz. Yaitu dengan memperhatikan darah yang keluar dari kemaluannya. Kalau yang keluar sesuai dengan ciri-ciri haid yang telah disebutkan di atas maka berarti dia sekarang terkena haid. Tapi kalau tidak sesuai dengan ciri-ciri haid maka berarti dia tetap suci walaupun ada darah yang keluar.</li>
</ul>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Dalilnya adalah sabda Nabi -shallallahu alaihi wasallam- kepada Fathimah binti Abi Hubaisy yang terkena istihadhah, “Itu hanyalah urat yang pecah dan bukan darah haid. Kalau darah haid sudah datang maka tinggalkanlah shalat dan kalau dia sudah berlalu maka cucilah darah darimu lalu shalatlah.” (HR. Al-Bukhari no. 306 dan Muslim no. 333)</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Dalah hadits ini beliau menjadikan tanda datangnya haid adalah dengan datangnya darah yang sesuai dengan ciri-ciri haid.</blockquote>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
<b>Tanda Datang dan Selesainya Haid.</b></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Datangnya haid ditandai dengan keluarnya darah hitam lagi busuk, pada waktu-waktu yang biasanya dia haid di situ.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Adapun selesainya haid, maka bisa diketahui dengan dua cara:</blockquote>
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Keluarnya al-qashshah al-baidha`, yaitu cairan putih yang keluar dari kemaluannya di akhir masa adat haid.</li>
</ul>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Aisyah -radhiallahu anha- berkata kepada para wanita, “Janganlah kalian tergesa-gesa (mandi suci) sampai kalian melihat al-qashshah al-baidha`,” yang dia maksudkan adalah tanda suci dari haid. (HR. Malik hal. 59 dan Abdurrazzaq: 1/302)</blockquote>
<div style="text-align: left;">
</div>
<ul style="text-align: left;">
<li>Dengan al-jufuf, yaitu seorang wanita meletakkan kain katun atau yang semacamnya ke dalam kemaluannya, kalau kainnya kering maka berarti dia telah suci.</li>
</ul>
<br />
<br />
<blockquote class="tr_bq">
<b>Durasi Minimal dan Maksimal Masa Haid</b>.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan masa atau lamanya haid. Ada sekitar enam atau tujuh pendapat dalam hal ini.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Ibnu Al-Mundzir berkata, “Ada sekelompok ulama yang berpendapat bahwa masa haid itu tidak mempunyai batasan berapa hari minimal atau maksimalnya”.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Pendapat ini seperti pendapat Ad-Darimi di atas dan menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Dan itulah yang benar berdasarkan Al Qur’an, Sunnah dan logika.” Selesai ucapan Asy-Syaikh.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Jadi, tidak ada durasi minimal dan maksimal masa haid, akan tetapi semua ini dikembalikan kepada adat kebiasaan seorang wanita. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”, oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci…” (QS. Al Baqarah: 222).</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Dalam ayat ini, yang dijadikan Allah sebagai batas akhir larangan adalah kesucian, bukan berlalunya sehari semalam, atau tiga hari, ataupun lima belas hari. Hal ini menunjukkan bahwa illat (alasan) hukum (larangan menjauhui istri) adalah haid, yakni ada atau tidaknya.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Jadi, jika ada haid berlakulah hukum itu dan jika telah suci (tidak haid) tidak berlaku lagi hukum-hukum haid tersebut. Ini adalah pendapat Ali bin Abi Thalib, Imam Malik, Maimun bin Mihran, Al-Auzai dan Daud Azh-Zhahiri, serta dikuatkan pula oleh Imam Ibnu Al-Mundzir, Ibnu Rusyd, Ibnu Taimiah dan Ibnu Rajab.</blockquote>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
<b>Usia Minimal dan Maksimal Wanita Terkena Haid.</b></blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Tidak ada keterangan dari Al-Kitab dan As-Sunnah dalam masalah ini, maka yang benarnya dikembalikan kepada adat kebiasaan seorang wanita. Kapan ada darah yang keluar dari kemaluannya pada masa-masa yang biasanya dia haid di situ dan ciri-cirinya adalah darah haid, maka itu dihukumi sebagai haid, berapapun usia wanita tersebut.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Asy-Syaikh Muhammad Al-Utsaimin berkata, “Usia haid biasanya antara 12 sampai 50 tahun. Dan kemungkinan seorang wanita sudah mendapatkan haid sebelum usia 12 tahun, atau masih mendapatkan haid sesudah usia 50 tahun. Itu semua tergantung pada kondisi, lingkungan dan iklim yang mempengaruhinya. Para ulama, berbeda pendapat tentang apakah ada batasan tertentu bagi usia haid, di mana seorang wanita tidak mendapatkan haid sebelum atau sesudah usia tersebut?</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Ad-Darimi, setelah menyebutkan pendapat-pendapat dalam masalah ini, mengatakan: “Hal ini semua, menurut saya keliru. Sebab, yang menjadi acuan adalah keberadaan darah. Seberapa pun adanya, dalam kondisi bagaimanapun, dan pada usia berapapun, darah tersebut wajib dihukumi sebagai darah haid. Dan hanya Allah Yang Maha Tahu”. Pendapat Ad Darimi inilah yang benar dan menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Jadi kapanpun seorang wanita mendapatkan darah haid berarti ia haid, meskipun usianya belum mencapai 9 tahun atau di atas 50 tahun. Sebab Allah Ta’ala dan Rasul-Nya mengaitkan hukum-hukum haid pada keberadaan darah tersebut. Maka dalam masalah ini, wajib mengacu kepada keberadaan darah yang telah dijadikan sandaran hukum. Adapun pembatasan pada masalah di atas tidak ada satupun dalil yang menunjukkan hal tersebut.”</blockquote>
<blockquote class="tr_bq">
Ini juga adalah pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Al-Mundzir, An-Nawawi dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahumullah</blockquote>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-73964183681166700012012-11-07T16:18:00.002+07:002012-11-07T16:18:51.543+07:00Pembunuh Dimaafkan Jika Berhasil Menghapal Al Quran<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaEepHUktsYtMFVyr1_xD7c25xkwka3d_oSU0jjkemtUD-KmsUUoKJuRf2vGSMKyZYghjCo3JxTWZTR_HY5vQp8sZwptphJOiKpzWAbjYwGOJLHriVxtBkYS6SVGDJegiI2c4cKzlMQp0/s1600/gal745326279.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="195" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaEepHUktsYtMFVyr1_xD7c25xkwka3d_oSU0jjkemtUD-KmsUUoKJuRf2vGSMKyZYghjCo3JxTWZTR_HY5vQp8sZwptphJOiKpzWAbjYwGOJLHriVxtBkYS6SVGDJegiI2c4cKzlMQp0/s320/gal745326279.jpg" width="320" /></a></div>
<br />
<div style="background-color: white; font-family: verdana; font-size: 12px; line-height: 19px; margin-bottom: 24px; margin-top: 24px; word-spacing: 1px;">
Ayah dari seorang pemuda Saudi yang dibunuh mau memaafkan si pelaku pembunuhan jika orang tersebut berhasil menghapal al-Qur`an, lapor koran setempat yang dikutip <em>Al Arabiya.</em></div>
<div style="background-color: white; font-family: verdana; font-size: 12px; line-height: 19px; margin-bottom: 24px; margin-top: 24px; word-spacing: 1px;">
Rabi’a Al Dousary ayah dari pemuda bernama Abdullah, berjanji akan memaafkan pelaku pembunuhan, Faisal Al Ameri, jika dia berhasil menghapal al-Qur`an sebelum meninggalkan penjara, lapor koran Al Yaum.</div>
<div style="background-color: white; font-family: verdana; font-size: 12px; line-height: 19px; margin-bottom: 24px; margin-top: 24px; word-spacing: 1px;">
Ameri divonis hukuman mati karena membunuh Abdullah Al Dousary saat terjadi pertengkaran di lingkungan tempat tinggal mereka.</div>
<div style="background-color: white; font-family: verdana; font-size: 12px; line-height: 19px; margin-bottom: 24px; margin-top: 24px; word-spacing: 1px;">
Pihak berwenang di Provinsi Tmur membujuk Rabia’a Al Dousary agar memaafkan dan mengampuni Ameri.<br />Ayah Abdullah tersebut, yang menolak menerima uang darah sebagai pengganti nyawa anaknya, memilih untuk memberikan pelajaran yang jauh lebih berarti kepada Ameri. Pemuda pembunuh putranya disuruh menghapal al-Qur`an jika ingin bebas dari hukuman mati, sebelum dikeluarkan dari penjara.</div>
<div style="background-color: white; font-family: verdana; font-size: 12px; line-height: 19px; margin-bottom: 24px; margin-top: 24px; word-spacing: 1px;">
<br /></div>
<div style="background-color: white; font-family: verdana; font-size: 12px; line-height: 19px; margin-bottom: 24px; margin-top: 24px; word-spacing: 1px;">
Sumber : <a href="http://news.fimadani.com/" style="background-color: transparent;">http://news.fimadani.com</a>/</div>
<div style="background-color: white; font-family: verdana; font-size: 12px; line-height: 19px; margin-bottom: 24px; margin-top: 24px; word-spacing: 1px;">
<br /></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-59706479894831524352012-10-16T14:04:00.002+07:002012-10-16T14:04:38.409+07:00Tips Mendatangkan Jodoh<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjl0nwQzSRJSipKREunn1QeYXekUHvxs6MKjvXQ9UF5rujHAxbgK6LjaQXp5bXH7E9s2nxmFFUr9uzM6qWNfeTeZLAbaVhtidV8KS0d4-VhNx4-0vnJxIXPE84Rzqznpjis-i9mJ3lQj4s/s1600/ddd.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjl0nwQzSRJSipKREunn1QeYXekUHvxs6MKjvXQ9UF5rujHAxbgK6LjaQXp5bXH7E9s2nxmFFUr9uzM6qWNfeTeZLAbaVhtidV8KS0d4-VhNx4-0vnJxIXPE84Rzqznpjis-i9mJ3lQj4s/s1600/ddd.jpg" /></a></div>
Bagi sebagian orang, pintu pernikahan adalah sesuatu yang sangat menakutkan. Ungkapan tersebut sebenarnya tidak terlalu berlebihan mengingat semakin banyaknya kasus yang meruntuhkan ikatan pernikahan saat ini. Ya, maraknya angka perceraian, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kasus lain yang sejenis membuat sebagian orang berpikir ulang ketika ingin memutuskan menikah. Bayang-bayang ketakutan sering kali menghantui. Wajar saja, karena setiap orang tentu tidak ingin pernikahannya hanya seusia jagung. Siapa pun pasti menginginkan bahtera pernikahan yang mereka bina bisa langgeng hingga maut memisahkan.<br />
<br />
Bagaimana dengan kamu? Apakah kamu termasuk yang mengalami hal di atas? Takut menikah karena khawatir tidak mendapatkan jodoh idaman?<br />
<br />
Menikah bagi muslim merupakan penyempurna agamanya. Dan Rasulullah sebagai penyampai risalah Islam telah memberikan panduan bagi umatnya untuk mendapatkan jodoh idaman. Bagi kamu yang sudah siap menikah tapi bingung mencari cara agar mendapatkan jodoh idaman, simak panduan mulia yang telah dicontohkan Rasulullah berikut ini:<br />
<br />
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li> Selalu berdoa</li>
</ul>
<br />
Allah selalu mendengarkan doa-doa hamba-Nya. Dia pun berjanji akan mengabulkan siapa saja yang berdoa kepada-Nya. Jadi, luangkan waktu di sepertiga malam terakhir. Bermunajatlah kepada-Nya. Mintalah petunjuk-Nya agar Dia Yang Maha Rahim mendatangkan jodoh terbaik untukmu.<br />
<br />
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li> Mencari informasi melalui orang yang terpercaya</li>
</ul>
<br />
Jika kamu sudah siap menikah, kamu bisa mencari informasi mengenai sosok jodoh idamanmu melalui orang-orang yang terpercaya. Dalam hal ini Rasulullah pernah memberikan contoh. Beliau memerintahkan kepada siapa saja yang mengetahui adanya laki-laki yang shaleh ataupun wanita yang shalehah agar dikabarkan kepada siapa saja yang siap menikah. Artinya, seseorang hendaknya merekomendasikan laki-laki shaleh ataupun wanita shalehah kepada seseorang yang sudah siap menikah. Demikian halnya jika kamu hendak melamar seseorang, maka sebaiknya kamu mencari informasi tentang orang tersebut sehingga kelak tidak akan terjadi penyesalan.<br />
<br />
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Menawarkan diri pada orang yang shaleh</li>
</ul>
<br />
Pada zaman Rasulullah, wanita muslimah terbiasa menawarkan dirinya untuk dinikahi oleh laki-laki yang shaleh. Namun untuk menghindari fitnah, sebaiknya cara ini ditempuh dengan menggunakan perantara. Yakni melalui orang-orang yang amanah dan bisa dipercaya.<br />
<br />
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li> Shalat istikharah</li>
</ul>
<br />
Shalat istikharah akan membantu kamu mendapatkan pilihan yang tepat.<br />
<br />
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li> Menjaga kehormatan diri</li>
</ul>
<br />
Dalam Q.S An-Nuur: 26 Allah menjelaskan bahwa laki-laki yang baik hanya untuk wanita yang baik. Demikian pula sebaliknya, wanita yang baik hanya untuk laki-laki yang baik. Jadi, jika kamu ingin mendapatkan jodoh idaman, laki-laki shaleh atau wanita shalehah, maka kamu pun harus menjadikan dirimu shaleh atau shalehah terlebih dulu. Hal tersebut bisa diwujudkan dengan senantiasa menjaga kehormatan diri, menjauhi hal-hal yang dilarang Allah. Termasuk terjerumus dalam aktivitas pacaran. Sebab Islam tidak mengenal pacaran. Namun jalan untuk memasuki pintu gerbang pernikahan adalah dengan ta’aruf (perkenalan) dan khitbah (lamaran). Dan hal tersebut harus melibatkan mahram agar tidak menimbulkan fitnah.<br />
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-26408135164635872462012-10-13T20:06:00.000+07:002012-10-13T20:06:09.756+07:00HADIST DO'IF<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div style="background-color: white; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: center;">
<div style="text-align: justify;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEJtUsvRtHhQH479Cnht0eNs1u-bMXGN67LHEbZmW34aXfauwHgiVyoICWv9SosgxKIzVvh3QYdSGVixydqtuB-1IF2hjNmBH-BKyVrfLnqgqpRKiqbpYYlNT6wbACGpI3B5p0DiFIHK8/s1600/hadid.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEJtUsvRtHhQH479Cnht0eNs1u-bMXGN67LHEbZmW34aXfauwHgiVyoICWv9SosgxKIzVvh3QYdSGVixydqtuB-1IF2hjNmBH-BKyVrfLnqgqpRKiqbpYYlNT6wbACGpI3B5p0DiFIHK8/s1600/hadid.jpg" /></a><b style="color: #333333;">Hadits Dhaif</b><span style="color: #333333;">, Makalah Hadits Dhoif, dibawah ini akan dibahas secara tuntas mengenai hadits dhaif yang diantaranya seperti pengertian hadits dhaif, macam macam hadits dhaif, karakteristik nya, sertaKriteria</span><b style="color: #333333;">hadits dhaif</b><span style="color: #333333;">, oh ya tak hanya hadits dhaif saja yang sudah saya poting di blog ini mengenai hadits akan tetapi sudah banyak postingan mengenai hadits seperti, hadits mutawatir, </span><span style="color: black;"><a href="http://aadesanjaya.blogspot.com/2011/09/pengertian-hadits.html" style="text-decoration: none;" target="_blank">pengertian hadits</a>, <a href="http://aadesanjaya.blogspot.com/2010/10/hadits-munqathi.html" style="text-decoration: none;" target="_blank">hadits munqhati</a>, <a href="http://aadesanjaya.blogspot.com/2010/10/hadits-muttashil.html" style="text-decoration: none;" target="_blank">hadits muttashil</a>, <a href="http://aadesanjaya.blogspot.com/2010/10/penghafalan-hadits.html" style="text-decoration: none;" target="_blank">penghafalan hadits</a>, <a href="http://aadesanjaya.blogspot.com/2010/10/penghimpunan-hadits.html" style="text-decoration: none;" target="_blank">penghimpunan hadits</a>, <a href="http://aadesanjaya.blogspot.com/2010/10/penulisan-hadits.html" style="text-decoration: none;" target="_blank">penulisan hadits</a>, <a href="http://aadesanjaya.blogspot.com/2010/10/hadits-ahad.html" style="text-decoration: none;" target="_blank">hadits ahad</a> </span><span style="color: #333333;">dan masih banyak lagi</span><br /><span style="color: #333333;"><a href="" name="more"></a></span></div>
<div style="color: #333333; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="color: #333333; text-align: justify;">
Baiklah sihkan teman teman baca <i>makalah hadits dhaif</i> ini mudah mudahan terbantu</div>
</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: center;">
<b><br /></b></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: center;">
<b>Hadits Dhaif</b></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
A. LATAR BELAKANG</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />Ilmu hadits merupakan salah satu pilar-pilar tsaqofah islam yang memang sudah selayaknya dimiliki oleh setiap kaum muslim. Dewasa ini, begitu banyak opini umum yang berkembang yang mengatakan bahwa ilmu hadits hanya cukup dipelajari oleh para salafus sholeh yang memang benar-benar memilki kredibilitas dalam ilmu agama sehingga stigma ini membuat sebagian kaum muslim merasa tidak harus untuk mempelajari ilmu hadits.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />Hal ini tentu sangat tidak dibenarkan karena dapat membuat masyarakat muslim menjadi kurang tsaqofah islamnya terutama dalam menjalankan sunnah-sunnah rosul. Terlebih dengan keadaan saat ini dimana sangat bayak beredar hadits-hadits dho’if dan hadits palsu yang beredar di tengah-tengah kaum uslim dan tentunya hal ini akan membuat kaum muslimin menjadi pelaku bid’ah. Jika kaum muslim masih memandang remeh tentang ilmu hadits ini maka tentu ini adalah suatu hal yang sangat berbahaya bagi aqidah kaumm muslimin dalam menjalankah sunnah rosul. Oleh karena itulah, perlunya kita sebagai umat muslim memilki pengetahuan yang luas tentang ilmu hadits.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />Seperti yang telah diketahui bahwa hadits dho’if adalah hadits yang lemah atau hadits yang tidak memilki syarat-syarat hadits shohih dan hadits hasan. Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits dhiof ini tidak dapat dijadikan sebagai hujjah namun sebagian ulama yang lainnya juga ada yang berpendapat bahwa hadits dhoif ini dapat digunakan sebagai hujjah. Dengan adanya khilafiah atau perbedaan pendapat diantara para ulama,maka sangat perlulah kita sebagai umat muslim mengetahui bagaimana cara kita bersikap dalam menghadapi hadits dhoif tersebut karena hal ini akan langsung berkaitan dengan aqidah dan ibadah-ibadah kita kepada Allah SWT.<br /></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />B. RUMUSAN MASALAH</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
Dari pembahasan materi tentang telaah krisis terhadap hadits dhoif ini, ada beberapa rumusan masalah yang harus diselesaikan diantaranya:</div>
<ol style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<li>Apa itu hadits dhoif?</li>
<li>Apa saja kriteria hadits dhoif?</li>
<li>Apa saja Macam-macam hadits dhoif?</li>
<li>Bagaimana kehujjahan hadits dhoif?</li>
<li>Apa saja kitab-kitab yang memuat tentang hadits dhoif?</li>
</ol>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /><br />C. TUJUAN</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
Tujuan dari pembahasan materi tentang hadits dhoif ini diantaranya adalah sebagai berikut:</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
</div>
<ol style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<li>Mengetahui pengertian hadits dhoif.</li>
<li>Mengetahui sebab-sebab hadits dhoif menjadi tertolak termasuk juga kriteria mengapa disebut sebagai hadits dhoif.</li>
<li>Dapat membedakan macam-macam hadits dhoif..</li>
<li>Mengetahui kehujjahan hadits dhoif.</li>
<li>Mengetahui kitab-kitab yang di dalamnya memuat hadits dhoif.</li>
</ol>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: center;">
BAB II<br />PEMBAHASAN<br /><b>Hadits Dhaif</b></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /><b>A. <a href="http://aadesanjaya.blogspot.com/2011/11/hadits-dhaif-pengertian-macam-macam.html" style="color: #f89c21; text-decoration: none;" target="_blank">Pengertian hadits dhoif</a></b></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
Hadits dhoif secara <a href="http://aadesanjaya.blogspot.com/2011/10/skripsi-bahasa-indonesia-dan-sastra.html" style="color: #f89c21; text-decoration: none;" target="_blank">bahasa</a> berarti lemah artinya bahasa berarti hadits yang lemah atau hadits yang tidak kuat.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />Sedangkan secara istilah para ulama terdapat perbedaan rumusan dalam mendefinisikan hadits dhoif ini akan tetapi pada dasarnya,isi, dan maksudnya tidak berbeda. Beberapa definisi,diantaranya adalah sebagai berikut:</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /></div>
<ol style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<li>Hadits yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shohih dan syarat-syarat hadits hasan.</li>
<li>Hadits yang hilang salah satu syaratnya dari syarat-syarat hadits maqbul(hadits shohih atau yang hasan)</li>
<li>Pada definisi yang ketiga ini disebutkan secara tegas,bahwa Hadits dhoif adalah hadits yang jika satu syaratnya hilang.</li>
</ol>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<b>B. Kriteria hadits dhoif</b></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />Adapun kriteria hadits dhoif adalah dimana ada salah satu syarat dari hadits shohih dan hadits hasan yang tidak terdaoat padanya,yaitu sebagai berikut sebagai berikut:</div>
<ol style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<li>Sanadnya tidak bersambung</li>
<li>Kurang adilnya perawi</li>
<li>Kurang dhobithnya perawi</li>
<li>Ada syadz atau masih menyelisihi dengan hadits yang diriwayatkan oleh orang yang lebih tsiqah dibandingkan dengan dirinya</li>
<li>Ada illat atau ada penyebab samar dan tersenbunyi yang menyebabkan tercemarnya suatu hadits shohih meski secara zohir terlihat bebas dari cacat.</li>
</ol>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /><b>C. Macam-macam hadits dhoif</b></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />Hadits dlaif sangat banyak macamnya, masing-masing memiliki derajat yang berbeda satu sama lain. Hadits dlaif yang memiliki kekurangan 1 syarat dari syarat-syarat hadits shahih dan hasan lebih baik daripada Hadits dlaif yang memiliki kekurangan 2 syarat dari syarat-syarat hadits shahih dan hasan dan begitu seterusnya.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />Berdasarkan sebab-sebab di atas maka macam-macam hadits dhoif ini digolongkan menjadi beberapa kelompok di antaranya:</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<b>I. Dhoif pada segi sanad,yaitu terbagi lagi menjadi:</b></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
a) <b>Dhoif karena tidak bersambung sanadnya,misalnya:</b></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
i) Hadits munqathi’</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
Hadits munqathi’ adalah hadits yang gugur sanadnya di satu tempat atau lebih atau pada sanadnyan disebutkan nama seseorang yang tidak dikenal namanya.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
ii) Hadits muallaq<br />Hadits muallaq adalah hadits yangg rawinya digugurkan seorang atau lebih di awal sanadnya secara berturut-turut.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
iii) Hadits mursal<br />Hadits mursal adalah hadits yang gugur sanadnya setelah tabi’in. Yang dimaksud dengan gugur disisn adalah nama sanad terakhirnya tidak disebutkan.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
iv) Hadits mu’dhal<br />Hadits mu’dhal adalah hadits yang gugur dua orang sanadnya atau lebih secara berturut-turut.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
v) Hadits mudallas<br />Hadits mudallas adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan bahwa hadits tersebut tidak bernoda.<br />Orang yang melakukan tadlis(perbuatannya) disebut mudallis dan haditsnya disebut hadits mudallas.<br /><br /><br /><br />b) <b> Dhoif karena tidak ada syarat adil</b></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />1) Hadits maudhu’<br />Hadits maudhu’ adalah hadits yang dibuat-buat oleh seseorang (pendusta) yang ciptaan ini dinisbatkan kepada Rasulullah secara paksa dan dusta baik sengaja maupun tidak.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />2) Hadits matruk dan hadits munkar<br />Hadits matruk adalah hadits yang diriwayatkan oleh seseorang yang tertuduh dusta(terhadap hadits-hadits yang diriwayatkannya) atau tampak kefasikannya baik pada perbuatan atau pada perkataanya,atau orang yang banyak lupa atau banyak ragu.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />Sedangkan hadits munkar adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang lemah (perawi yang dhoif) yang bertentangan dengan periwayatan orang yang lebih terpercaya.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
c) <b>Dhoif karena tidak ada dhobit</b></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />1) Hadits mudraj<br />Hadits mudraj adalah hadits yang menampilkan (redaksi) tambahan,padahal bukan (bagian dari) hadits.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
2) Hadits maqlub<br />Hadits maqlub yaitu hadits yang lafaz matannya tertukar pada salah seorang perawi pada salah seorang perawi atau seseorang pada sanasnya. Kemudian didahulukan dalam penyebutannya,yang seharusnya disebut belakangan atau mengakhirkann penyebutannya,yang seharusnya di dahulukan atau dengan diletakkannya sesuatu pada tempat yang lain.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
3) Hadits mudhtharib<br />Hadits mudhtharib adalah hadits yang diriwayatkan dengan periwayatannya yang berbeda-beda padahal berasal dari satu perawi(yang meriwayatkan),dua atau lebih atau dari dua perawi atau lebih yang berdekatan(dan tidak bisa ditarjih).</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
4) Hadits mushahhaf dan hadits muharraf<br />Hadits mushahhaf adalah hadits yang perbedaannya(dengan hadits riwayat lain) terjadi karena perubahan titik kata, sedangkan bentuk tulisannya tidak berubah.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />Sedangkan hadits muharraf adalah hadits yang perbedaannya terjadi disebabkan karena perubahan syakal kata dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />d) <b>Dhoif karena kejanggalan dan kecacatan</b></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />1) Hadits syaz<br />Hadits syaz adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang maqbul,aka tetapi bertentangan (matannya) dengan periwayatannya dari orang yang kualitasnya lebih utama.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
2) Hadits mu’allal<br />Hadits mu’allal adalah hadits yang diketahui ‘illatnya setelah dilakukan penelitian dan penyelidikan meskipun pada lahirnya telah tamoak selamat(dari cacat) coontoh hadits mu’allal:<br />‘’si penjual dan si pembeli boleh memilih selama belum berpisahan’’</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<b>II. Dhoif pada segi matan</b></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />Para ahli hadits memasukkan ke dalam kelompok hadits dhoif dari sudut penyandarannya ini adalah hadits mauquf dan hadits maqhthu’.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />1) Hadits mauquf<br />Hadits mauquf adalah hadits yang diriwayatkan dari para sahabat baik berupa perkataan,perbuatan,atau taqrirnya. Periwayatannya baik bersambung atau tidak.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
2) Hadits maqthu’<br />Hadits maqthu’ adalah hadits yang diriwayatkan dari tabi’in dan disandarkan kepadanya,baik perkataan maupun perbuatannya. Dengan kata lain bahwa hadits maqthu’ adalah perkataan atau perbuatan tabi’in.<br /><b><br /> </b></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<b>D. Kehujjahan hadits dhoif</b></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />Hadits dhoif ada kalanya tidak bisa ditolerir kedhoiffannya misalnya karena kemaudhu’annya, ada juga yang bisa tertutupi kedhoiffannya(karena ada faktor yang lainnya). Untuk yang pertama tersebut, berdasarkan kesepakatan para ulama hadits, tidak diperbolehkan mengamalkannya baik dalam penetapan hukum-hukum,akidah maupun fadhail al ‘amal.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />Sementara untuk jenis yang kedua dalam hal kehujjahannya hadits dhoif tersebut ,ada yang berpendapat menolak secara mutlak baik unuk penetapan hukum-hukum,akidah maupun fadhail al ‘amal dengan alasan karena hadits dhoif ini tidak dapat dipastikan datang dari Rosulullah SAW. Di antara yang berpendapat seperti ini adalah imam al Bukhari,imam muslim, dan Abu bakr abnu Al ‘Araby.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />Sementara bagi kelompok yang membolehkan beramal dengan hadits dhoif ini secara mutlak adalah imam Abu Hanifah, An-Nasa’i dan juga Abu dawud. Mereka berpendapat bahwa megamalkan hadits dhoif ini lebih disukai dibandingkan mendasrkan pendapatnya kepada akal pikiran atau qiyas. Imam ibnu Hambal,Abd Al-Rahman ibn Al-Mahdy dan Abdullah ibn Al mubarak menerima pengalaman hadits dhoif sebatas fadhail al ‘amal saja,tidak termasuk urusan penetapan hukum seperti halal dan haram atau masalah akidah.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />Al-Qasiny memaparkan pendapat-pendpat ulama hadits yang lain tentang penerimaan terhadap hadits dhoif ini, yang juga tidak jauh berbeda dengan pemaparan di atas. Misalnya, ia mengutip pendapat ibnu Sholeah bahwa ia sendiri dalam kitabnya yang biasa dikenal ‘’Muqaddimah Ibnu Al-Sholah’’ tidak banyak mengulas tentang hal ini, selain kata ‘’hendaknya tentang fadhail dan semisalnya’’. Sementara Ibnu Hajar mengemukakan tiga syarat yang harus ada pada hadits dhoif yang bisa diterima dan diamalkan,yaitu: </div>
<ul style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<li>pertama, tingkat kelemahannya tidak parah: orang yang meriwayatkan bukan termasuk pembohong atau tertuduh berbohong atau kesalahannya abanyak.</li>
<li>Kedua, tercakup dalam dasar hadits yang masih dibenarkan atau tidak bertentangan dengan hadits yang shohih(yang bisa diamalkan), ketiga, ketika mengamalkannya tidak seratus persen meyakini bahwa hadits tersebut benar-benar datang dari Nabi SAW,tetapi maksud mengamalkannya semata-mata untuk ikhtiyath</li>
</ul>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br />Sementara As-Suyuti sendiri cendrung membolehkan beramal dengan hadits dhoif termasuk dalam masalah hukum dengan maksud ikhtiyath. Ia mendasarkan pada pendapat Abu Daud, Iama ibn Hambal yang berpendapat bahwa itu lebih baik dibanding menggunakan akal atau rasio atau pendapat seseorang.<br /></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
E. Kitab-kitab yang memuat hadits dhoif</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
Kitab-kitab yang memuat dan membahas hadits dhoif diantaranya adalah sebagai berikut:</div>
<ul style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<li>Kitab ad-dlu’afa karya ibnu hibban,kitab ini memaparkan hadits yang menjadi dhoif karena perawinya yang dhoif.</li>
<li>Kitab Mizan-al-i’tidal karya adz-Zahabi,karya ini juga memaparkan hadits yang menjadi dhoif karena perawinya yang dhoif</li>
<li>Kitab al-Marasil karya Abu Daud yang khusus memuat hadits-hadits dhoif.</li>
<li>Kitab al-‘ilal karya ad-Daruquthni,juga secara khusus memaparkan hadits yang menjadi dhoif karena perawinya yang dhoif.</li>
</ul>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: center;">
BAB III<br />PENUTUP<br /><b>Hadits Dhaif</b></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
A. Kesimpulan</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<br /></div>
<ol style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Verdana; font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px; text-align: justify;">
<li>Hadits dhoif merupakan hadits yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shohih dan syarat-syarat hadits hasan. Hadits dhoif ini memilki penyebeb mengapa bisa tertolak di antaranya dengan sebab-sebab dari segi sanad dan juga dari segi matan.</li>
<li>Kriteria hadits dhoif adalah karena sanadnya ada yang tidak bersambung,kurang adilnya perawi,kurang dhobiyhnya perawi dan Ada syadz dalam hadits tersebut.</li>
<li>Hadits dhoif terbagi menjadi beberapa kelompok baik itu yang didasarkan pada pembagian berdasarkan sanad hadits atau juga matan hadits.</li>
<li>Dalam menyikapi penerimaan dan pengamalan hadits dhoif ini terhadi khilafiah di kalangan ulama,ada yang membolehkannya dan ada juga yang secara mutlak tidak membolehkan beramal dengan hadits dhoif tersebut.</li>
<li>Kitab yang memuat hadits dhoif adalah Mizan-al-i’tidal karya adz-Zahabi,Kitab ad-dlu’afa karya ibnu hibban, Kitab al-Marasil karya Abu Daud, Kitab al-‘ilal karya ad-Daruquthni.</li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #333333; font-family: Arial, Verdana;"><span style="font-size: 14px; line-height: 19.600000381469727px;"><br /></span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-61661824098071955582012-10-11T00:04:00.003+07:002012-11-07T16:46:57.357+07:00BIOGRAFI SINGKAT AL IMAM AN NAWAWY رحمه الله<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6PIxqbA9IB6VL8S8BOv3BFrhs3tD0PXBTvuIXU2L45X428raaJi9_20G2rZsAiNxpsybNKCJtb8IeDMvmXibACgnqqyjXG0U6G998HGh2_Pk42M7XgPywdzp7ph18CP8CC805kueFYv8/s1600/serta.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6PIxqbA9IB6VL8S8BOv3BFrhs3tD0PXBTvuIXU2L45X428raaJi9_20G2rZsAiNxpsybNKCJtb8IeDMvmXibACgnqqyjXG0U6G998HGh2_Pk42M7XgPywdzp7ph18CP8CC805kueFYv8/s1600/serta.jpg" /></a>Nama beliau adalah : Yahya bin Syaraf bin Murri bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jum’ah bin Hizam.<br />
Kunniyah beliau adalah : Abu Zakariyya, padahal beliau tidak
mempunyai anak yang bernama Zakariyya karena beliau tidak menikah hingga
wafat. Ini menunjukkan bahwa para ulama kita memandang berkunniyah
adalah suatu sunnah walaupun seseorang belum memiliki anak bahkan belum
nikah sekalipun.<br />
Gelar beliau : Muhyiddin (yang menghidupkan Ad Dien), namun beliau
tidak senang digelari demikian. Karena gelar seperti ini di dalamnya
terdapat unsur tazkiyah ( pengakuan akan kelebihan dan kemampuan diri)
apalagi maknanya tidak tepat karena Ad Dien ini terus akan hidup tanpa
tergantung dengan seorang pun<br />
Beliau dinisbahkan kepada kakek beliau yang tertinggi Hizam. Dan An
Nawawi merupakan nisbah beliau kepada kota kelahiran beliau yaitu Nawa’
di negeri Syiria (salah satu dari negeri Syam).<span id="more-70"></span><strong>Kelahiran dan Latar Belakang Beliau</strong><br />
Beliau lahir pada sepuluh pertengahan di bulan Muharram tahun 631 H.<br />
Sejak kecil beliau di bawah bimbingan dan pengawasan ayahnya. Mulai
menghafal Al Qur’an sejak berumur sepuluh tahun dan memulai rihlah
untuk menuntut ilmu bersama ayahnya pada tahun 649 H ke kota Damaskus.
Beliau terkenal sebagai penuntut ilmu yang sungguh-sungguh dan telah
memberikan seluruh waktunya untuk ilmu sehingga dalam waktu yang tidak
lama beliau telah menguasai berbagai bidang ilmu dan menghafal berbagai
matan dan kitab.<br />
<strong>Sifat-sifat beliau :</strong><br />
Beliau terkenal sebagai seorang ulama yang sangat zuhud dan
merupakan uswah dalam hal wara’ serta contoh ulama yang senantiasa
beramar ma’ruf nahi munkar dan menasihati para penguasa.<br />
<strong>Karya-karya beliau :</strong><br />
Beliau memulai menulis / mengarang buku ketika berumur 30 tahun, dan
tulisan beliau dalam berbagai cabang ilmu Ad Dien serta sangat digemari
karena bahasanya sangat mudah, jelas dan enak dibaca.<strong></strong><br />
<strong>Diantara karangan beliau adalah</strong><br />
<ol>
<li><em>Al Minhaj Fii Syarh Shohih Muslim bin Al Hajjaj</em> ; kitab ini merupakan rujukan utama bagi yang menginginkan penjelasan tentang hadits-hadits yang termuat dalam Shohih Muslim.</li>
<li><em>Al Adzkar</em> ; kitab ini merupakan kitab terlengkap yang
ditulis dalam masalah dzikir dan doa, dan Imam Ibnu Katsir رحمه الله
telah memuji kitab ini.</li>
<li><em>Riyadhush Sholihin</em> ; kitab ini merupakan salah satu
karangan beliau yang paling terkenal, sangat jarang sebuah rumah yang
tidak terdapat padanya kitab ini. Kitab ini merupakan kitab yang terbaik
dalam masalah Akhlaq dan Tazkiyah An Nafs (pembersihan/ penyucian
diri).</li>
<li><em>Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab</em> ; kitab ini adalah kitab Fiqh
Syafi’i yang memuat dalil-dalil dan merupakan salah satu rujukan utama
dalam bidang fiqh. Asy Syaikh Al Albani رحمه الله menganggap kitab ini
hendaknya dimiliki dan dibaca bagi seorang yang ingin menjadi seorang
‘alim dalam bidang fiqh</li>
<li>Kitab Al Arba’in An Nawawiyah ; kitab ini memuat sebanyak 42 buah hadits Rasulullah r .</li>
<li><em>At Tibyan Fii Aadab Hamalatil Quran; </em>buku ini termasuk rujukan yang terbaik untuk mengetahui adab-adab terhadap Al Quran<em></em></li>
</ol>
<strong>Aqidah beliau :</strong><br />
Beliau terpengaruh oleh Madzhab Asya’iroh dalam bab Asma’ wa Ash
Sifaat, namun beliau dianggap sebagai salah seorang dari beberapa ulama
Ahlis Sunnah yang salah dalam ijtihad bukan karena beliau membenci
Madzhab Ahlis Sunnah dalam Al Asma’ Wa Ash Shifaat.<br />
<strong>Wafat beliau :</strong><br />
Beliau wafat tanggal 24 Rajab 676 H, dalam usia 45 tahun. Semoga
Allah subhanahu wa ta’ala merahmati beliau dan membalas jasa-jasanya
serta memasukkannya ke Syurga Firdaus. Aamiin.</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-69977327938387854162012-10-08T15:48:00.000+07:002012-11-07T16:50:47.432+07:00<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjs5eRVNTo4CZdWRDIhRCl1Jk3UVZ47PUzYuX6MtgMvpkfSJCuHTe4MbgAM1G5pTYnEPZxHksgfaOcnc7OXIRoE9OoSvIeFMkuXaX2QcHOCMmvNAHn2ZmbGQjUMd2t8_E4UKemn3D_4gwc/s1600/el-kamil+ibnu+ishaq+elbantanie.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjs5eRVNTo4CZdWRDIhRCl1Jk3UVZ47PUzYuX6MtgMvpkfSJCuHTe4MbgAM1G5pTYnEPZxHksgfaOcnc7OXIRoE9OoSvIeFMkuXaX2QcHOCMmvNAHn2ZmbGQjUMd2t8_E4UKemn3D_4gwc/s320/el-kamil+ibnu+ishaq+elbantanie.png" width="320" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both;">
<br /></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-53042666182580481552012-10-06T22:03:00.001+07:002012-10-06T22:03:19.693+07:00Pernikahan Beda Agama<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLpXeWRl2QciGCxdhnrQ153dD8QfhyphenhyphenZKCoBbQFSNImXKo1_T4TQ9cn3z5pxPPS1sMqGq75GswNyCYJHu4evxzQK-4k8-zf7UIdjC3Ze9yX4y2J-kapqGij7CTyTKxAPmXICdq9fpaGxeU/s1600/nikah.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLpXeWRl2QciGCxdhnrQ153dD8QfhyphenhyphenZKCoBbQFSNImXKo1_T4TQ9cn3z5pxPPS1sMqGq75GswNyCYJHu4evxzQK-4k8-zf7UIdjC3Ze9yX4y2J-kapqGij7CTyTKxAPmXICdq9fpaGxeU/s1600/nikah.jpg" /></a>Seringkali kita jumpai pertanyaan “apa hukumnya bila nikah beda
agama, baik yg laki-laki atau perempuannya yg muslim, apa sah atau
tidak menurut Islam ?”. Pertanyaan ini sering muncul terutama
ketika kita berada di sebuah negara yang mayoritas penduduknya non
muslim, seperti di Australia ini. Untuk itu pada rubrik fikih kali
ini tim redaksi menampilkan fikih berkenaan dengan nikah beda
Agama.<br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
Ada 2 jenis menikah beda agama:</div>
<div style="text-align: justify;">
1. Perempuan beragama Islam menikah dengan laki-laki non-Islam</div>
<div style="text-align: justify;">
2. Laki-laki beragama Islam menikah dengan perempuan non-Islam</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-top: 10px; text-align: justify;">
<strong>Perempuan beragama Islam menikah dengan laki-laki non-Islam</strong></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-top: 10px; text-align: justify;">
<br /></div>
Hukum mengenai perempuan beragama Islam menikah dengan
laki-laki non-Islam adalah jelas-jelas dilarang (haram). Dalil yg
digunakan untuk larangan menikahnya muslimah dengan laki-laki non
Islam adalah Surat Al Baqarah(2):221,<em>“Dan janganlah kamu nikahi
wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita
budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia
menarik hatimu. </em><strong><em>Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman</em></strong><em>.
Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik
walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang
Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia
supaya mereka mengambil pelajaran.”</em><br />
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: black; font-family: Arial;">Jadi,
wanita musliman dilarang atau diharamkan menikah dengan non
muslim, apapun alasannya. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam
Alquran di atas. B</span><span style="font-family: Arial;">isa</span><span style="font-family: Arial;"> dikatakan, jika seorang muslimah memaksakan dirinya menikah dengan laki-laki non Islam, maka akan dianggap berzina.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<strong>Laki-laki beragama Islam menikah dengan perempuan non-Islam</strong></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
Pernikahan seorang lelaki Muslim dengan perempuan non muslim terbagi atas 2 macam:<br />
<br />
1. Lelaki Muslim dengan perempuan Ahli Kitab. Yang dimaksud dg Ahli
Kitab di sini adalah agama Nasrani dan Yahudi (agama samawi).
Hukumnya boleh, dengan dasar Surat Al Maidah(5):5,<em>“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi </em><strong><em>Al Kitab</em></strong><em>
itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan
dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di
antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga
kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu,
bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud
menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula)
menjadikannya gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman
(tidak menerima hukum-</em><em>hukum</em><em> Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.”</em><br />
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
2.
Lelaki Muslim dg perempuan non Ahli Kitab. Untuk kasus ini, banyak
ulama yg melarang, dengan dasar Al Baqarah(2):222,<em>“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita </em><strong><em> musyrik</em></strong><em>,
sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin
lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan
janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita
mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin
lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka
mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan
dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
(perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil
pelajaran.”</em></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
Banyak
ulama yg menafsirkan bahwa Al Kitab di sini adalah Injil dan
Taurat. Dikarenakan agama Islam, Nasrani dan Yahudi berasal dari
sumber yg sama, agama samawi, maka para ulama memperbolehkan
pernikahan jenis ini. Untuk kasus ini, yg dimaksud dengan musyrik
adalah penyembah berhala, api, dan sejenisnya. Untuk poin 2,
menikah dengan perempuan yang bukan ahli kitab, para ulama sepakat
melarang.<br />
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
Dari sebuah
literatur, dapatkan keterangan bahwa Hindu, Budha atau Konghuchu
tidak termasuk agama samawi (langit) tapi termasuk agama ardhiy
(bumi). Karena benda yang mereka katakan sebagai kitab suci itu
bukanlah kitab yang turun dari Allah SWT. Benda itu adalah hasil
pemikiran para tokoh mereka dan filosof mereka. Sehingga kita bisa
bedakan bahwa kebanyakan isinya lebih merupakan petuah, hikmah,
sejarah dan filsafat para tokohnya.<br />
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kita tidak akan menemukan hukum dan syariat di dalamnya yang
mengatur masalah kehidupan. Tidak ada hukum jual beli, zakat, zina,
minuman keras, judi dan pencurian. Sebagaimana yang ada di dalam
Al-Quran Al-Karim, Injil atau Taurat. Yang ada hanya etika, moral
dan nasehat. Benda itu tidak bisa dikatakan sebagai kalam suci dari
Allah yang diturunkan melalui malaikat Jibril dan berisi hukum
syariat. Sedangkan Taurat, Zabur dan Injil, jelas-jelas kitab
samawi yang secara kompak diakui sebagai kitabullah. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sementara
itu, Imam Syafi’i dalam kitab klasiknya, Al-Umm, mendefinisikan
Kitabiyah dan non Kitabiyah sebagai berikut, “Yang dimaksud dengan
ahlul kitab adalah orang-oran<span style="font-family: Arial;">g Yahudi
dan Nasrani yang berasal dari keturunan bangsa Israel asli. Adapun
umat-umat lain yang menganut agama Yahudi dan Nasrani, rnaka
mereka tidak termasuk dalam kata ahlul kitab. Sebab, Nabi Musa a.s.
dan Nabi Isa a.s. tidak diutus kecuali untuk Israil dan dakwah mereka
juga bukan ditujukan bagi umat-umat setelah Bani israil.”</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
Sementara
itu, para jumhur shahabat membolehkan laki-laki muslim menikahi
wanita kitabiyah, diantaranya adalah Umar bin Al-Khattab, Ustman
bin Affan, Jabir, Thalhah, Huzaifah. Bersama dengan para shahabat
Nabi juga ada para tabi`Insya Allah seperti Atho`, Ibnul Musayib,
al-Hasan, Thawus, Ibnu Jabir Az-Zuhri. Pada generasi berikutnya ada
Imam Asy-Syafi`i, juga ahli Madinah dan Kufah.<br />
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Yang
sedikit berbeda pendapatnya hanyalah Imam Malik dan Imam Ahmad bin
Hanbal, dimana mereka berdua tidak melarang hanya memkaruhkan
menikahi wanita kitabiyah selama ada wanita muslimah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pendapat
yang mengatakan bahwa nasrani itu musyrik adalah pendapat Ibnu
Umar. Beliau mengatakan bahwa nasrani itu musyrik. Selain itu ada
Ibnu Hazm yang mengatakan bahwa tidak ada yang lebih musyrik dari
orang yang mengatakan bahwa tuhannya adalah Isa. Sehingga menurut
mereka menikahi wanita ahli kitab itu haram hukumnya karena mereka
adalah musyrik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial;">Namun
jumhur Ulama tetap mengatakan bahwa wanita kitabiyah itu boleh
dinikahi, meski ada perbedaan dalam tingkat kebolehannya. </span>Namun
demikian, wanita muslimah yang komitmen dan bersungguh-sungguh
dengan agamanya tentu lebih utama dan lebih layak bagi seorang
muslim dibanding wanita ahlul kitab. Juga apabila ia khawatir
terhadap akidah anak-anak yang lahir nanti, serta apabila jumlah
pria muslim sedikit sementarawanita muslimah banyak, maka dalam
kondisi demikian ada yang berpendapat haram hukumnyapria muslim
menikah dengan wanita non muslim. </div>
<br />
Secara ringkas hukum nikah beda agama bisa kita bagi menjadi demikian :<br /> 1. Suami Islam, istri ahli kitab = boleh<br /> 2. Suami Islam, istri kafir bukan ahli kitab = haram<br /> 3. Suami ahli kitab, istri Islam = haram<br /> 4. Suami kafir bukan ahli kitab, istri Islam = haram<br />
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
Dibolehkannya
laki-laki muslim menikah dengan wanita ahlul kitab namun tidak
sebaliknya karena laki-laki adalah pemimpin rumah tangga, berkuasa
atas isterinya, dan bertanggung jawab terhadap dirinya. Islam
menjamin kebebasan aqidah bagi isterinya, serta mlindungi hak-hak
dan kehormatannnya dengan syariat dan bimbingannya. Akan tetapi,
agama lain seperti nasrani dan yahudi tidak pernah memberikan
jaminan kepada isteri yang berlainan agama.</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-62317898688503804812012-10-06T14:49:00.000+07:002012-11-07T16:47:08.544+07:00Pengertian Ahlu kitab dalam Al-qur'an<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQoDgCbIJ91lfjCDgcWcKkDoNzd5MoBGVQ3oj7B-1EsFNIqDq4D1vW_kQnKwaBzoE1WtuNsyN08ctM7lZQ1PBg3uw1JY-_yy33u9L0u6kHEZBITnZwXM8iiVCnueOyfSB3OVeA8l4iyhI/s1600/ahli-kitab.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQoDgCbIJ91lfjCDgcWcKkDoNzd5MoBGVQ3oj7B-1EsFNIqDq4D1vW_kQnKwaBzoE1WtuNsyN08ctM7lZQ1PBg3uw1JY-_yy33u9L0u6kHEZBITnZwXM8iiVCnueOyfSB3OVeA8l4iyhI/s1600/ahli-kitab.jpg" /></a><br />
<div style="text-align: right;">
<span style="background-color: white; color: #222222; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 24px; font-weight: bold; line-height: 16px; text-align: center;">بسم الله الرحمن الرحيم</span></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="background-color: white; color: #222222; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 24px; font-weight: bold; line-height: 16px; text-align: center;"><br /></span></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="background-color: white; color: #222222; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 18px; font-weight: bold; line-height: 18px; text-align: center;">الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :</span></div>
<span style="background-color: white; color: #222222; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 18px; font-weight: bold; line-height: 18px; text-align: center;"><br /></span>
<b>Pertanyaan</b> :<br />
assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh<br />
saya mau tanya, apakah agama-agama seperti hindu, buddha, majusi/zoroastrianisme, kong hu chu, taoisme, shinto, dan semua agama yang muncul sebelum nabi Muhammad -sholallahu 'alaihi wasallam- termasuk ahli kitab?<br />
<br />
terima kasih<br />
wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh<br />
<br />
Afrizal, Bandung<br />
<br />
<br />
<br />
<b>Jawaban</b> :<br />
Wa'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh<br />
<br />
Yang disebut Ahli Kitab hanyalah mereka orang-orang Nasrani dan Yahudi. begitulah dalam kitab-kitab tafsir. sedangkan agama selain Nasrani dan Yahudi seperti, hindu, buddha, majusi/zoroastrianisme, kong hu chu, taoisme, shinto dan agama-agama atau keyakinan-keyakinan yang muncul sebelum Nabi Muhammad -sholallahu 'alaihi wasallam- bukan termasuk Ahli Kitab.<br />
<br />
Mereka disebut dalam Al-Qur'an sebagai "Musyrikin" seperti bangsa arab dahulu sebelum datangnya Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- yang mana mereka menyembah berhala. akan tetapi jika mereka ditanya kenapa mereka menyembah berhala? mereka akan menjawab, "kami tidak menyembah berhala-berhala ini, akan tetapi kami hanya ingin mendekatkan diri kepada Allah sedekat-dekatnya." dengan begitupun Allah menyebut mereka tetap orang-orang musyrik. Allah berfirman :<br />
<br />
أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ<br />
<br />
Artinya : "Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya." Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki (kepada kebenaran) orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar." (QS Az-Zumar : 3)<br />
<br />
Walau niat mereka hanya ingin mendekatkan diri kepada Allah. dan niat ini adalah niat yang baik, akan tetapi cara mendekatkan diri yang mereka lakukan salah dan tidak sesuai yang diperintahkan oleh Allah. dan mereka tetap disebut sebagai pendusta dan kafir (ingkar akan kebenaran).<br />
<br />
- Sebab Penamaan Yahudi dan Nasrani Sebagai Ahli Kitab<br />
<br />
Sebab Yahudi dan Nasrani disebut sebagai Ahli Kitab karena Allah mengutus ditengah-tengah mereka nabi-nabi mereka yang membawa kitab suci masing-masing walaupun mereka sendiri kemudian yang merubah isinya. Allah menurunkan Kitab Taurah kepada Nabi Musa -'Alaihi As-Salam- dan pengikut beliau yang merubah isi Taurah setelahnya dikenal sebagai Yahudi. kemudian Allah menurunkan Kitab Injil kepada Nabi Isa -'Alaihi As-Salam- dan pengikut beliau yang merubah isi Injil disebut Nasrani.<br />
<br />
Mereka disebut Ahli Kitab karena kitab-kitab suci mereka sebelum mereka rubah isinya adalah turun dari Allah seperti Al-Qur'an. sedangkan agama-agama yang lainnya seperti hindu, buddha, majusi/zoroastrianisme, kong hu chu, taoisme dan shinto, kitab suci mereka bukan diturunkan oleh Allah akan tetapi mereka membuat sendiri yang disesuaikan dengan adat, tata krama dan filosofi masyarakat pada masa itu.<br />
<br />
- Tanggapan Kita Atas Kitab-Kitab Terdahulu Yang Diturunkan Allah<br />
<br />
Kita sebagai seorang muslim wajib mengimani kitab-kitab yang Allah turunkan kepada nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad -sholallahu 'alaihi wasallam-. adapun isi syariat pada kitab-kitab terdahulu sebelum dirubah oleh mereka hanya Allah yang tahu. dan kita hanya diperintahkan untuk melaksanakan apa yang Allah perintahkan dalam Al-Qur'an dan yang Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- perintahkan melalui hadits-haditsnya yang shahih.<br />
<br />
Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk mengimani kitab-kitab yang Allah turunkan kepada ummat sebelum kita dengan firman-Nya :<br />
<br />
قُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ<br />
<br />
Artinya : "Katakanlah (hai orang-orang mukmin): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya"." (QS Al-Baqoroh : 136)<br />
<br />
wabillahi at-taufiq</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-85067354566473869582012-09-09T23:42:00.002+07:002012-11-07T16:47:16.218+07:00UJIAN ALLAH ATAS HAMBANYA<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="" style="clear: both; text-align: left;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFTC0695zMStyyzi76prd8pJSpY-_yVlJ4kUXRbBzMayYHORCiYMEq4w6rGLzShTWbsAfCf4XZ_-fHSDJmwM-OifqRlmiOxn4PjN1YjmkOQfxv6GgcxSUoaL7mOtD3PrNzZufU6OTTiD4/s1600/terra.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFTC0695zMStyyzi76prd8pJSpY-_yVlJ4kUXRbBzMayYHORCiYMEq4w6rGLzShTWbsAfCf4XZ_-fHSDJmwM-OifqRlmiOxn4PjN1YjmkOQfxv6GgcxSUoaL7mOtD3PrNzZufU6OTTiD4/s1600/terra.jpg" /></a><span style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Helvetica, Georgia, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px;">Berkata Abu Umamah ra, bahwasanya Nabi saw bersabda: ”Allah telah berfirman:</span></div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Helvetica, Georgia, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; padding: 10px 0px 0px;">
Wahai Malaikat-ku. Pergilah kepada hamba-Ku, dan timpakan ke atasnya bala”</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Helvetica, Georgia, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; padding: 10px 0px 0px;">
Maka para Malaikat pun menimpakan bala ke atasnya dan orang itu memuji Allah. Para Malaikat lalu kembali mengatakan, ”Wahai Tuhan kami! Kami telah menimpakan atasnya sebagaimana yang Engkau perintahkan.</div>
<div style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Helvetica, Georgia, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; padding: 10px 0px 0px;">
Berfirman Tuhan: ”Kembali semula kepadanya, Aku ingin mendengar apa katanya”. (HR. Thabrani)</div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-63904193787464016382012-08-07T13:20:00.001+07:002012-08-07T13:20:02.609+07:00BERSABARLAH DALAM BERJUANG ~ EL-KAMIL IBNU ISHAQ<a href="http://elkamil-themotivator.blogspot.com/2012/05/jalan-itu-masih-panjang-masih-banyak.html">BERSABARLAH DALAM BERJUANG ~ EL-KAMIL IBNU ISHAQ</a>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-53248717470191759482012-05-10T18:09:00.002+07:002012-11-07T16:47:39.765+07:00HUKUM BERBOHONG DALAM ISLAM<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br>
<div class="MsoNormal">
<br></div>
<div class="MsoNormal">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUN8O295xTQmhC5lfqDZusn63dk6VKNAfdzQlafQfb3jx1c69BT-Ld60kzaPoebXf8jm4Nou3CoEYhAVd8W1PXoSZ1evCPII_3FRiqOU5mVvaOHpleQCMQ82r_ikMOMH0qUAO6mpA-_UQ/s1600/unduhan.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUN8O295xTQmhC5lfqDZusn63dk6VKNAfdzQlafQfb3jx1c69BT-Ld60kzaPoebXf8jm4Nou3CoEYhAVd8W1PXoSZ1evCPII_3FRiqOU5mVvaOHpleQCMQ82r_ikMOMH0qUAO6mpA-_UQ/s1600/unduhan.jpg"></a>Berbohong secara tegas hukumnya haram berdasarkan nash
Al-Qur’an yang qoth’i. Dan keharamanya termasuk persoalan-persoalan agama yang
diketahui secara pasti. Tidak ada perbedaan antara berbohong demi kemaslahatan
umat Islam, agama atau karena yang lain. Banyak nash menyatakan keharamannya
secara umum, mutlak dan pasti serta tidak disertai illat. Allah berfirman;</div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif";">إِنَّمَا</span>
<span style="font-family: "Arial","sans-serif";">يَفْتَرِي</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">الْكَذِبَ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">الَّذِينَ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">لَا</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">يُؤْمِنُونَ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">بِآيَاتِ</span>
<span style="font-family: "Arial","sans-serif";">اللَّهِ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">وَأُولَئِكَ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">هُمُ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">الْكَاذِبُونَ</span></div>
<div class="MsoNormal">
"Sesungguhnya yang mengada-ada kebohongan, hanyalah
orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah" (Q.S. Al-Nahl:
105), dan ayat</div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif";">فَمَنْ</span>
<span style="font-family: "Arial","sans-serif";">حَاجَّكَ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">فِيهِ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">مِنْ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">بَعْدِ</span>
<span style="font-family: "Arial","sans-serif";">مَا</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">جَاءَكَ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">مِنَ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">الْعِلْمِ</span>
<span style="font-family: "Arial","sans-serif";">فَقُلْ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">تَعَالَوْا</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">نَدْعُ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">أَبْنَاءَنَا</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">وَأَبْنَاءَكُمْ</span>
<span style="font-family: "Arial","sans-serif";">وَنِسَاءَنَا</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">وَنِسَاءَكُمْ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">وَأَنْفُسَنَا</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">وَأَنْفُسَكُمْ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">ثُمَّ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">نَبْتَهِلْ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">فَنَجْعَلْ</span>
<span style="font-family: "Arial","sans-serif";">لَعْنَتَ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">اللَّهِ</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">عَلَى</span> <span style="font-family: "Arial","sans-serif";">الْكَاذِبِينَ</span></div>
<div class="MsoNormal">
Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu
(yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): "Marilah kita
memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri
kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah[1] kepada
Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang
dusta(Q.S. Al-Imron: 61).</div>
<div class="MsoNormal">
Larangan keras, mutlak dan umum ini tidak mempunyai
‘illat[2], dibatasi dan ditakhsis (dikhususkan) kecuali oleh nash yang lain.
Peranan akal hanya untuk memahami nash, dan tidak lebih dari itu. Dan tak
ditemukan nash yang menunjukkan penta’lilan atau pentaqyidan (pembatasan), baik
dalam al-Qur’an maupun Hadits. Tetapi terdapat nash lain yang mentakhsis nash
diatas...</div>
</div><a href="http://kesucian-kesucian.blogspot.com/2012/05/hukum-berbohong-dalam-islam.html#more">salajeungna... »</a>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-16303157692928099652012-05-10T01:18:00.003+07:002012-11-07T16:47:51.344+07:00HASIL DARI BERSABAR<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzvdP47pVYv9519v87xnxmOsORXm_m_wWbAqM3ZZu2mDwNwI3L0tetJxfCrwOnAHeauq7L9kNHcXpg0Exq5-TNvdzQtqntkgvuw2sc4ZSrePfc41jtqoK3qnLCcdl5-GEIk4NgnSrMACk/s1600/SBR.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em; text-align: center;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzvdP47pVYv9519v87xnxmOsORXm_m_wWbAqM3ZZu2mDwNwI3L0tetJxfCrwOnAHeauq7L9kNHcXpg0Exq5-TNvdzQtqntkgvuw2sc4ZSrePfc41jtqoK3qnLCcdl5-GEIk4NgnSrMACk/s1600/SBR.jpg"></a>”Yaitu, orang-orang yang ketika ditimpa kesusahan (musibah), mereka itu
berkata : sesungguhnya kami ini adalah mikil Allah dan kepada-Nya pula kami
akan kembali. Merekalah orang-orang yang mendapat karunia, kehormatan dan
rahmat dari Tuhan dan merekalah orang-orang yang memperoleh hidayah.” (QS
Al-Baqarah: 157)</div>
<div class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
Uraian akhir ayat diatas menjelaskan tiga macam sukses atau hasil yang
akan diperoleh orang-orang yang sabar. Yang tiga macam itu ialah:</div>
<div class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
</div>
<div class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
(1) Shalawat. Artinya = karunia.</div>
<div class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
Menurut Sayid Rasyid Ridha, yang dimaksud dengan shalawat itu ialah
bermacam-macam kemuliaan, kehormatan, ketinggian, baik pada sisi Tuhan maupun
pada sisi manusia. Ibnu-Abbas mengatakan, bahwa dalam pengertian shalawat itu
termasuk juga ampunan Ilahi. (Tafsir Al-Manar: j. II hal. 41).</div>
<div class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
<br></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
(2) Rahmat. Artinya = kasih sayang Tuhan.</div>
<div class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
Mengenai Rahmat itu, disebutkan dalam Al-Quran :</div>
<div class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
”Rahmat-Ku (Tuhan) meliputi semua hal”. (Al-A’raf : 156).</div>
<div class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
<br></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
Rahmat Tuhan itu meliputi segala bidang kehidupan, bertemu dalam setiap
keadaan dan situasi. Dalam kehidupan, baik kehidupan sebagai pribadi maupun
sebagai ummat atau bangsa, kerapkali manusia mendapat rahmat. Kadang-kadang
seseorang umpamanya sudah putus asa terhadap sesuatu hal.</div>
<div class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
Segala usaha telah dijalankan. Menurut perhitungan yang normal, usaha
itu tidak akan berhasil lagi. Tapi, pada saat-saat yang terakhir Tuhan
memberikan rahmat-Nya...<br>
</div></div><a href="http://kesucian-kesucian.blogspot.com/2012/05/hasil-dari-bersabar.html#more">salajeungna... »</a>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-4789445990184465016.post-35553619758766297542012-05-10T01:10:00.001+07:002012-11-07T16:48:03.420+07:00BERSABARLAH DALAM BERJUANG<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br>
<div class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxiWx18kxTOgLptNmauan2xqL1ejlfMYzaPC95zqeNvRo12jO0H83-NmOpOOdj96FpUnke-UVdP5Otd7yeMWlgXKx_VVBkFSz6RJQhKXTkz_efVDjI2JeDPZ4l1mIYOB5KbcYX60y5le8/s1600/sabar.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em; text-align: right;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxiWx18kxTOgLptNmauan2xqL1ejlfMYzaPC95zqeNvRo12jO0H83-NmOpOOdj96FpUnke-UVdP5Otd7yeMWlgXKx_VVBkFSz6RJQhKXTkz_efVDjI2JeDPZ4l1mIYOB5KbcYX60y5le8/s1600/sabar.jpg"></a></div>
Jalan itu masih panjang, masih banyak titian yang harus kau lewati,
masih terjal jurang yang harus kau lalui, masih tinggi gunung yang harus kau
daki. tetapi, sepanjang apapun jalanmu, ingatlah kau harus bisa melewatinya
sebaik yang kau mampu. karena waktu takkan biarkan kau sekedar mengukurnya
lagi, apalagi kembali perbaiki.</div>
<div class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
<br></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
<br></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
Inilah duniamu, datang untuk menguji keimananmu. dia datang, sekadar
menyapa, bukan kata 'hai' atau 'apa kabar ?' yang diucapkannya, tetapi dia
menyapamu dengan selaksa ujian dan cobaan. datang untuk bertanya, seberapakah
iman hamba Allah yang satu ini ? berprasangka baiklah terhadap sapa dan
tanyanya. ini adalah salah satu...<br>
</div></div><a href="http://kesucian-kesucian.blogspot.com/2012/05/jalan-itu-masih-panjang-masih-banyak.html#more">salajeungna... »</a>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/02205299771068481987noreply@blogger.com0